Kisah Qays bin Saad bin Ubadah, Pemuda Anshar Yang Cerdas dan Dermawan
Nabi ﷺ dikelilingi oleh orang-orang istimewa. Orang-orang yang tidak hanya shaleh secara spiritual, tapi mereka juga memiliki keunggulan individual. Merekalah para sahabat yang mulia. Di antara mereka ada yang menjadi gambaran seorang pemberani. Ada yang bijaksana, tegas, dermawan, cerdas, sangat sabar, dll. Salah satu dari pribadi istimewa itu adalah Qays bin Saad bin Ubadah radhiallahu ‘anhuma.
Qays adalah seorang tokoh Anshar. Saat usianya masih sangat muda, orang-orang Anshar sudah memandangnya sebagai seorang tokoh besar mereka. ditokohkan karena senioritas usia dan pengalaman adalah lumrah. Namun saat masih muda telah menyandang kedudukan demikian, tentu istimewa. Namun sayang, secara penampilan, Qays belum komplit disebut pemimpin. Karena ia tak berjenggot. Jenggot kadung dianggap sebagai aksesoris seorang pemimpin. Rambut di dagu itu melahirkan aura wibawa yang tak dimiliki oleh dagu-dagu yang licin. Lihatlah pemimpin dunia yang melegenda. Dagu mereka tidak klimis. Ada rambut penanda bahwa mereka seorang laki-laki yang berwibawa. Orang-orang Anshar mengatakan, “Seandainya kami bisa membelikan jenggot untuk Qays dengan harta-harta kami, pasti kami lakukan.”
Siapakah Qays?
Qays adalah pembantu Nabi ﷺ. Sahabatnya sekaligus panglima pasukannya. Ia adalah tokoh kabilah Khazraj, putra dari tokoh Khazraj dan Anshar, kakek dan buyutynya pun seorang tokoh Khazraj. Jiwa kepemimpinan yang seolah-olah terwarisi. Ayahnya adalah seorang sahabat yang mulia, Saad bin Ubadah bin Dulaim radhiallahu ‘anhu. Kakeknya adalah Ubadah bin Dulaim bin Haritsah as-Sa’idi al-Khazraji. Ibunya adalah Ummu Fukaihah binti Ubaid bin Dulaim al-Khazrajiyah.
Keluarganya adalah keluarga terpandang di tengah bangsa Arab. Karena terkenal dengan kedermawanannya.
Adapun kun-yahnya adalah Abul Fadhl. Ada juga yang mengatakan Abu Abdullah. Atau Abu Abdul Malik.
Amr bin Dinar mengatakan, “Qays adalah seorang yang besar badannya. Kepalanya kecil. Tidak berjenggot. Kalau ia menunggangi keledai, kakinya terseret-seret menyentuh tanah. Ia pernah datang ke Mekah, lalu ada orang yang berkata, ‘Siapa yang ingin membeli daging onta?’ (mengungkapkan besarnya badan Qays).”
Walaupun berbadan besar dan tak berjenggot, tapi Qays adalah seorang yang tampan.
Kedudukannya
Ketika ayah Qays, Saad bin Ubadah radhiallahu ‘anhu, memeluk Islam, ia memegang tangan putranya dan membawanya ke hadapan Rasulullah ﷺ. “Ini adalah pembantumu wahai Rasulullah.”, kata Saad. Rasulullah ﷺ pun memandangi Qays dan melihat aura kebaikan pada dirinya. Kemudian beliau ﷺ mendekatkan Qays di sisinya. Qays pun menempati kedudukan mulia sebagai orang yang dekat dengan Nabi ﷺ.
Diriwayatkan oleh at-Turmudzi, Abu Nu’aim al-Ashbahani, dan selain keduanya banyak hadits yang menjelaskan tentang khidmat Qays bin Saad radhiallahu ‘anhuma di rumah kenabian. Seperti hadits:
عَنْ قَيْسِ بْنِ سَعْدِ بْنِ عُبَادَةَ: أَنَّ أَبَاهُ دَفَعَهُ إِلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم يَخْدِمَهُ، قال: فَأَتَى علىَّ النَّبِيّ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلم، وقَدْ صَلَّيْتُ، قال: فَضَرَبَنِي بِرِجْلِهِ، وَقَال: “أَلا أَدُلُّكَ عَلَى بَابٍ مِنْ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ؟”، قُلْتُ: بَلَى، قال: “لا حَوْلَ ولا قُوَّةَ إِلا بِاللَّهِ
Dari Qays bin Saad bin Ubadah, ayahnya menyerakan Qays kepada Nabi ﷺ untuk menjadi pembantu beliau. Qays berkata, “Nabi ﷺ datang menemuiku, saat itu aku baru selesai dari shalat. Beliau menyentuhku dengan kakinya. Kemudian bersabda, ‘Maukah aku tunjukkan engkau dengan pintu di antara pintu-pintu surga?’ ‘Tentu’, jawabku. Beliau bersabda, ‘(ucapkanlah dzikir) laa haula walaa quwwata illaa billaah’.” (HR. at-Turmudzi dan al-Albani berkomentar ‘Hadits ini shahih’).
Dari Maimun bin Abi Syabib, dari Qays bin Saad radhiallahu ‘anhuma, ia berkata,
“دَفَعَنِي أَبِي إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخْدُمُهُ”
“Ayahku menyerahkanku kepada Nabi ﷺ agar aku membantu beliau.”
وَعَنْ مَرْيَمَ بْنِ أَسْعَدَ، قَالَ: “كُنْتُ مَعَ قَيْسِ بْنِ سَعْدٍ، وَقَدْ خَدَمَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَشْرَ سِنِينَ، تَوَضَّأَ وَمَسَحَ عَلَى خُفَّيْهِ
Dari Maryam bin As’ad, ia berkata, “Aku pernah bersama Qays bin Saad. Ia berkhidmat (menjadi pembantu) Nabi ﷺ selama 10 tahun. Ia menyiapkan wudhu dan mengusapkan sepatu beliau.”
Diriwayatkan oleh al-Bukhari dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu bahwasanya Qays bin Saad bin Ubadah bagi Nabi ﷺ kedudukannya bagaikan pemiliki syarat di sisi pemimpin. Karena dia diserahkan beberapa urusan. Ketika Kota Mekah berhasil dibebaskan pada tahun 8 H, Saad berkata kepada Nabi ﷺ agar Qays digeser dari posisi yang beliau berikan. Sang ayah khawatir anaknya mengutamakan sesuatu. Lalu Nabi pun menepikannya.
Ibnu Syihab mengatakan, “Yang membawa bendera Anshar bersama Rasulullah ﷺ adalah Qays bin Saad bin Ubadah.” Rasulullah ﷺ memberinya bendera (kepemimpinan) pada saat pembebasan Kota Mekah, setelah beliau ﷺ mencopot ayahnya karena berkata (kepada Abu Sufyan), “Hari ini adalah hari pembalasan. Hari saat yang haram dihalalkan. Dan hari ini Allah menghinakan kaum Quraisy”. Lalu Rasulullah ﷺ membantahnya dengan sabdanya, “Hari ini adalah hari kasih sayang. Hari dimana Allah muliakan orang-orang Quraisy”.
Mereka Allah muliakan dengan memeluk Islam. Siapa yang memeluk Islam, maka ia mulia. tidak lagi menyembah kepada sesama makhluq (sesama ciptaan). Tapi berganti menyembah sang Khaliq (sang Pencipta). Mereka menjadi merdeka karena terbebas dari penghambaan kepada selain Allah.
Dari ‘Ashim bin Amr bin Qatadah, Rasulullah ﷺ menugaskan Qays bin Saad bin Ubadah mengambil zakat. Qays bin Saad bin Ubadah radhiallahu ‘anhuma adalah seorang pemimpin yang ditaati, kaya, dermawan, salah seorang sahabat yang utama, orang Arab yang paling berani dan paling dermawan. Ia juga memiliki pemikiran yang bijak dan tepat. Juga pandai dalam strategi perang. Dan keluarganya adalah keluarga yang terpandang.
Abu Umar al-Waqidi mengatakan, “Qays bin Saad bin Ubadah merupakan salah seorang sahabat Rasulullah ﷺ yang paling dermawan dan paling pemberani. Ia merupakan singanya bangsa Arab. Seorang cendekiawan yang pandai dalam strategi perang. Tak terbantahkan lagi, ia adalah pemuka kaumnya. Dia, ayahnya, dan kakeknya adalah tokoh kaumnya. Dia, ayahnya, dan saudara laki-lakinya, Said bin Saad bin Ubadah adalah sahabat Nabi ﷺ.”
Kedermawanan Putra Kabilah Khazraj
Qays bin Saad memiliki karakter mulia yang banyak. Sebagaimana telah disinggung sebelumnya. Namun yang begitu menonjol adalah sifat dermawan dan cerdas. Kedermawanan Qays layaknya warisan keluarga. Sejak dulu, orang-orang Arab telah mengenal kakek dan ayahnya sebagai dermawannya bangsa Arab. Mereka melayani tamu di siang hari. Dan menghidupkan api (memasak) mengundang orang asing untuk makan di malam hari.
Orang-orang mengatakan, “Siapa yang ingin lemak atau daging (siapa yang ingin gemuk), datanglah ke tempat makan Dulaim bin Haritsah. Kemudian pembantu Ubadah juga mengundang orang untuk yang demikian. Setelah Ubadah wafat, pembantunya Saad juga mengundang untuk itu”.
Nafi’ mengatakan, “Kemudian aku melihat Qays bin Sad bin Ubadah (bin Dulaim), dia adalah orang yang paling dermawan”.
Dikenal sebagai dermawan artinya telah berulang kali melakukan perbuatan derma. Saking seringnya perbuatan derma itu dilakukan hingga ia melekat kepada pelakunya dan disebut sebagai dermawan. Lalu bayangkan! Kedermawanan keluarga Qays telah dikenal sejak buyutnya. Orang-orang Arab dikenal dengan mudah memberi. Ketika orang-orang Arab menyifati seseorang dengan dermawan artinya orang tersebut sangat sering memberi. Apalagi ia disifati yang paling dermawannya dari bangsa Arab. Alangkah luar biasanya keluarga Qays dalam memberi.
Abdul Malik bin Said bin Saad bin Ubadah mengabarkan bahwa dulu Dulaim mempersembahkan 10 onta untuk Manat setiap tahun. Kemudian diteruskan oleh Ubadah. Kemudian Saad melanjutkannya. Ketika Qays bin Saad memeluk Islam, ia mengatakan, “Sungguh akan kupersembahkan untuk Ka’bah.” Maksudnya agar dinikmati bagi peziarah Ka’bah.
Qays bin Saad pernah berdoa, “Ya Allah, karuniakanlah aku keterpujian dan kehormatan. Sesungguhnya tidak ada sifat terpuji kecuali dengan melakukan sesuatu (aksi nyata). Dan tidak ada kehormatan kecuali dengan harta. Ya Allah, yang sedikit itu tidak memperbaikiku dan aku tidak memperbaiki keadaan (orang lain) dengannya”. Ada seseorang yang datang untuk berutang kepada Qays sebanyak 3000. Ketika orang itu mau melunasi hutangnya, Qays tidak menerimanya. Ia berkata, “Sesungguhnya kami tidak menerima kembali sesuatu yang telah kami beri”.
Dengan harta seseorang tidak akan meminta-minta, sehingga ia menjadi pribadi terhormat.
Abu Bakar, orang yang pernah mendermakan semua harta. Dan Umar, pernah menyumbangkan setengah yang ia miliki. Keduanyapun masih takjub dengan kedermawanan anak muda yang bernama Qays bin Saad radhiallahu ‘anhuma ini.
Aurah bin Zubair rahimahullah berkata, “Qays bin Saad menawarkan harta pemberian Muawiyah yang berjumlah 9000. Ia memerintahkan seseorang untuk mengumumkan kepada penduduk Madinah, ‘Siapa yang ingin berutang, silahkan datang ke rumah Saad’. Ada yang berutang 4000, 5000, dan 1000nya ia hadiahkan. Setelah itu ia mencatat orang-orang yang berhutang itu di sebuah buku catatan. Beberapa saat berlalu, ia jatuh sakit sehingga membuat simpanan bekalnya menipis. Qays berkata kepada istrinya, Quraibah bin Abi Quhafah, saudara perempuan Abu Bakar ash-Shiddiq, ‘Quraibah, tidakkah kau llihat perbekalanku semakin sedikit?’ ‘Hartamu ada pada orang-orang yang berutang’, jawab Quraibah. Lalu Qays mengutus seseorang menemui setiap pengutang dengan membawa catatan. Ia memerintahkan orang itu berseru, ‘Siapa yang memiliki utang pada Qasy bin Saad, maka harta itu untuk dia’. Yakni telah diberikan kepada mereka dan tak usah membayar.
Kecerdasan Qays bin Saad
Kecerdasan adalah potensi diri yang mengagumkan. Kecerdasan jika digunakan untuk kebaikan, maka bisa menghadirkan solusi di tengah kebuntuan masalah. Ide yang cerdas bisa menghadirkan perubahan di tengah kejumudan. Wajar orang-orang mengidamkan memiliki anggota keluarga yang cerdas. Qays bin Saad bin Ubadah radhiallahu ‘anhuma adala sosok pemuda Anshar yang cerdas. Ia jujur dan tahu kapasitas dirinya ketika mengatakan, “Kalau bukan karena Islam, sungguh aku bisa membuat konspirasi yang tidak bisa dipadamkan oleh orang-orang Arab”.
Potensi-potensi sumber daya manusia yang demikian, juga menjadi salah satu alasan Islam diturunkan di Arab. Dan Nabi ﷺ memilih Madinah sebagai tempat hijrah.
Sebelum Islam, Qays dikenal dengan seorang yang cerdas dan cerdik. Tidak ada orang di Madinah yang meragukan hal itu. Saat memeluk Islam, agama mulia ini mengajarkannya berinteraksi dengan manusia itu harus dengan ikhlasan bukan tipu daya.
Ibnu Syihab mengatakan, “Orang-orang yang paling cerdik dari bangsa Arab saat terjadi fitnah ada 5 orang. Mereka dikenal sebagai paling ahli dalam siasat dan strategi yang dimiliki Arab. Mereka adalah Muawiyah bin Abi Sufyan, Amr bin al-Ash, Qays bin Saad bin Ubadah, al-Mughirah bin Syu’bah, dan Abdullah bin Budail bin Warqa al-Khuza’i. Qays dan Budail berada di pihak Ali. Amr berpihak pada Muawiyah. Sedangkan al-Mughirah tidak berada di pihak oposisi maupun pihak pemerintah. Kemudian ia memberi solusi untuk dua pihak itu sehingga kedua-belah pihak bersatu dengan solusi darinya.”
Setelah Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu wafat, terjadi perselisihan besar antara sahabat Rasulullah ﷺ. Perselisihan itu menyebabkan peperangan. Sejarah mencatatnya dengan tinta tebal tak terlupa. Orientalis pun menemukan celah. Mereka mengatakan apapun yang mereka inginkan; sahabat Nabi ﷺ tamak terhadap dunia dan kekuasaan. Mereka ingin orang-orang lupa ayat dan hadits yang bercerita tentang keutamaan mereka. Mereka ingin kedudukan generasi pertama Islam hilang marwahnya. Sebagian orang menelan syubhat ini, baik muslim maupun non muslim. Allah ﷻ perlihatkan siapa yang benar cintanya kepada wali-wali-Nya dan siapa yang menyimpan kebencian serta mengikuti hawa nafsu.
Qays bin Saad Saat Terjadi Perselisihan Ali dan Muawiyah
Pada bagian pertama tulisan ini telah disinggung bahwa Qays berada di pihak Ali bin Abi Thalib saat terjadi perselisihan antara Ali dengan Muawiyah. Ia bersama Ali dalam Perang Shiffin, Jamal, dan Nahrawan.
Ibnu Yunus dalam Tarikhnya mengatakan, “Qays turut serta dalam penaklukkan Mesir. Kemudian ia membangun rumah di sana. Pada tahun 36 H, Ali mengangkatnya menjadi amir Mesir. Dan ia dicopot dari jabatannya tahun berikutnya, 37 H”.
Setelah tak lagi memegang kepemimpinan atas wilayah Mesir, Qays kembali ke Madinah. Ia tetap setia kepada Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu karena yakin kebenaran lebih dekat pada Ali. Kedekatannya dengan Ali bukan karena pamrih jabatan dan kedudukan, tapi ikhlas karena kebenaran. Sebab itulah, saat jabatan hilang, hal itu tak mengubah pendiriannya. Kemudian ia berangkat ke Kufah menemui Ali bin Abi Thalib di sana. Ia tinggal di Kufah hingga sepupu Nabi ﷺ itu wafat di sana.
Setelah syahidnya Ali bin Abi Thalib, Qays membaiat Hasan bin Ali bin Abi Thalib sebagai pemimpin. Ia turut serta dalam pasukan besar yang dibawa Hasan menuju Syam. Sesampainya di Syam, al-Hasan mebaiat Muawiyah. Api perselisihan kaum muslimin pun padam. Baiat itu juga diikuti oleh Qays bin Saad. Kemudian ia kembali lagi ke Madinah.
Hadits-Hadit Yang Diriwayatkan Oleh Qasy
Qays bin Saad bin Ubadah radhiallahu ‘anhuma meriwayatkan beberapa hadits. Banyak para sahabat dan tabi’in yang menerima hadits dari lisannya. Di antara perawi hadits yang meriwayatkan hadits darinya adalah Anas bin Malik, Tsa’labah bin Abi Malik, Bakr bin Suwadah, Abdullah bin Malik al-Jaisyani, Abdurrahman bin Abi Laila, Abu Ammar al-Hamdani, Aurah bin az-Zubair, asy-Sya’bi, Maimun bin Abi Syabib, Uraib bin Hamid al-Hamdani, al-Walid bin Abdah, Amr bin Syarahbil, Abu al-‘Ala, dll. Qasy menyampaikan hadits di Kufah, Syam, dan Mesir.
عَنْ عَبْد الرَّحْمَنِ بْنَ أَبِي لَيْلَى، قَالَ: كَانَ سَهْلُ بْنُ حُنَيْفٍ، وقَيْسُ بْنُ سَعْدٍ قَاعِدَيْنِ بِالْقَادِسِيَّةِ فَمَرُّوا عَلَيْهِمَا بِجَنَازَةٍ فَقَامَا، فَقِيلَ لَهُمَا: إِنَّهَا مِنْ أَهْلِ الْأَرْضِ أَيْ مِنْ أَهْلِ الذِّمَّةِ، فَقَالَا: ” إِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّتْ بِهِ جِنَازَةٌ فَقَامَ، فَقِيلَ لَهُ: إِنَّهَا جِنَازَةُ يَهُودِيٍّ، فَقَالَ: أَلَيْسَتْ نَفْسًا “
Dari Abdurrahmaan bin Abi Laila, ia berkata, “Sahl bin Hunaif dan Qays bin Saad pernah bertugas di al-Qaadisiyyah. Lewatlah jenazah di hadapan mereka, lalu keduanya pun berdiri. Dikatakan kepada mereka berdua, “Sesungguhnya jenazah itu adalah orang dari kalangan Ahludz-Dzimmah. Mereka berkata, “Sesungguhnya pernah lewat satu jenazah di hadapan Nabi ﷺ, lalu beliau berdiri. Dikatakan kepada beliau, ‘Sesungguhnya ia adalah jenazah orang Yahudi’. Beliau ﷺ bersabda, ‘Bukankah ia juga manusia’.” (Diriwayatkan oleh al-Bukhari no. 1313, Muslim no. 960, an-Nasa’i no. 1921, dan yang lainnya).
Hadits lainnya:
وروى أبو نعيم عن قيس بن سعد بن عبادة، أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: “إنما جعل الاستئذان من أجل البصر
Diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dari Qasy bin Saad bin Ubadah bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda, “Sesungguhnya meminta izin (masuk rumah) disyariatkan demi menjaga pandangan mata.”
Dan hadits-hadits lainnya.
Wafat
Setelah membaiat Muawiyah bin Abi Sufyan, Qays bin Saad –radhiallahu ‘anhum jami’an- pulang menuju Madinah. Ia tinggal di kota suci itu hingga wafat pada tahun 60 H. Ada juga yang mengatakan tahun 59 H. Saat itu adalah masa akhir dari kekhalifahan Muawiyah bin Abu Sufyan.
Peranan Khadijah Saat Rasulullah Menerima Wahyu Pertama
Setelah menerima wahyu pertama di Gua Hira, Rasulullah ﷺ kembali ke rumah menemui istrinya, Khadijah, dalam keadaan ketakutan. Beliau duduk di sisi istrinya lalu semakin merapat padanya. Sebagaimana disebutkan dalam satu riwayat:
فَجَلَسْتُ إلَى فَخِذِهَا مُضِيفًا إلَيْهَا
“Aku duduk di sisinya kemudian bersandar padanya.”
Beliau ceritakan semua yang ia lihat dan alami. Melihat Jibril dan diseru menjadi seorang utusan Allah (rasulullah). Dari peristiwa ini setidaknya dapat kita petik dua pelajaran tentang menjalani kehidupan berumah tangga. Peranan istri dan juga keterbukaan suami. Dua hal yang menjadi penyebab langgengnya rumah tangga.
Pertama: Khadijah memerankan peranan utamanya sebagai istri. Ia menjadi tempat berbagi untuk suami. Ia mampu membuat suami yang sedang dirundung gundah menjadi tenang. Khususnya ketika menghadapi masalah besar. Allah ﷻ telah menyebutkan sifat demikian dalam firman-Nya,
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram (sakinah) kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS:Ar-Ruum | Ayat: 21).
Peranan utama antara pasangan suami istri adalah membuat tenang pasangannya. Allah ﷻ mengulangi sifat ini dalam ayat yang lain:
هُوَ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَجَعَلَ مِنْهَا زَوْجَهَا لِيَسْكُنَ إِلَيْهَا
“Dialah Yang menciptakan kamu dari diri yang satu dan dari padanya Dia menciptakan isterinya, agar dia merasa senang (sakinah) kepadanya.” (QS:Al-A’raf | Ayat: 189)
Jadi, peranan utama istri adalah membuat suami menjadi sakinah, tenang. Suami butuh ketenangan setelah hiruk pikuk yang terjadi di luar rumah dan di dunia kerja. Setelah merasakan tekanan di kantor. Atau menghadapi rumitnya lika-liku dakwah. Ia bekerja dan berjihad di jalan Allah.
Sirah Nabi ﷺ mengajarkan kita banyak hal. Meskipun konteksnya menerima wahyu, namun buah pelajarannya bisa kita terapkan dalam keseharian. Nabi ﷺ tidak terpikir untuk pergi menuju sahabat dekatnya, Abu Bakar. Beliau juga tidak terpikir menuju salah seorang tokoh yang bijak di Mekah. Atau pergi ke pamannya, Abu Thalib, yang telah membesarkannya. Di pikirannya hanya satu, Ummul Mukminin Khadijah radhiallahu ‘anha seorang yang dapat menenangkan rasa takutnya. Sang istri yang menenagkan dan takkan membuatnya kecewa. Inilah kunci sukses kehidupan berkeluarga. Istri mampu menjadi tempat kembali yang tenang bagi sang suami.
Kedua: Rasulullah ﷺ seperti halnya seorang suami pada umumnya. Ia mengadukan rasa gundah dan permasalahannya kepada istri bahkan menceritakannya dengan detil. Bermusyawarah dan menerima saran darinya. Beliau ﷺ tidak melupakan peranan sang istri. Beliau ﷺ jadikan istri sebagai penguat dan memberinya kepercayaan.
Kedua hal ini, jika diterapkan secara baik tentu akan menjadikan rumah tangga sebagai tempat yang bahagia.
Tanggapan Yang Luar Biasa
Ketika Rasulullah ﷺ menceritakan semua yang ia lihat kepada istrinya, termasuk bahwa ia diangkat menjadi seorang utusan Allah, Khadijah radhiallahu ‘anha memberikan tanggapan yang luar biasa. Dengan yakin ia menanggapi:
أَبْشِرْ يَا ابْنَ عَمِّ وَاثْبُتْ فَوَالَّذِي نَفْسُ خَدِيجَةَ بِيَدِهِ! إنِّي لأَرْجُو أَنْ تَكُونَ نَبِيَّ هَذِهِ الأُمَّةِ
“Berbahagialah wahai putra pamanku dan teguhlah engkau. Demi Dzat yang jiwa Khadijah berada di tangan-Nya! Sungguh aku berharap engkau menjadi nabinya umat ini.” (Ibnu Hisyam dalam as-Sirah an-Nabawiyah, 1/236).
Perkataan indah yang terucap di saat sang suami merasa takut dan sedih. Perkataan yang mampu mengokohkannya di tengah bimbang dan ragu. Ucapan ini mengindikasikan Khadijah tahu akan ada seorang rasul yang diutus. Dan orang yang ia harapkan untuk menjadi rasul itu adalah suaminya sendiri. Dengan demikian, keimanan Khadijah bukan semata keimanan fanatik keluarga, tapi sesuatu yang dibangun dengan ilmu.
Pengetahuan Khadijah tentang kerasulan ini terbukti dengan tidak muncul pertanyaan darinya “Siapa itu Jibril?”, “Apa itu utusan Allah (Rasulullah)?” dll. Ada beberapa riwayat dalam sejarah yang menyatakan bahwa Khadijah telah mengetahui kalau Muhammad bin Abdullah akan diangkat menjadi seorang Rasul. Ia dengar kabar tersebut dari orang-orang Yahudi. Seperti kisah yang dibawakan Ibnu Saad dalam al-Mubtada dan juga diriwayatkan oleh selainnya:
Wanita-wanita Quraisy memiliki hari raya. Mereka biasa berkumpul di masjid untuk merayakannya. Ketika mereka sedang berkumpul datang seorang laki-laki Yahudi dan berkata, “Wahai wanita-wanita Quraisy, hampir saja ada di tengah kalian seorang nabi. Siapa saja di antara kalian yang bisa jadi istrinya, maka lakukanlah”. Wanita-wanita itu tidak mempedulikannya bahkan mengejeknya. Sementara Khadijah hanya terdiam, ia tidak berekspresi seperti wanita Quraisy yang lain. Malah di dalam hati, ia meyakininya. Ketika Maysarah mengabarkan tanda-tanda yang dia lihat (saat bersafar dengan Muhammad), Khadijah mengatakan, “Jika yang dikatakan si Yahudi itu benar, maka inilah tandanya”.
Walaupun riwayat ini masyhur, tapi periwayatannya lemah, sehingga tidak bisa kita jadikan rujukan.
Pengetahuan masyarakat Arab jahiliyah tentang datangnya seorang rasul bisa kita ketahui dari riwayat Imam Ahmad, Rasulullah ﷺ pernah mengatakan kepada Khadijah:
إِنِّي أَرَى ضَوْءًا، وَأَسْمَعُ صَوْتًا، وَإِنِّي أَخْشَى أَنْ يَكُونَ بِي جَنَنٌ”. قَالَتْ: لَمْ يَكُنِ اللهُ لِيَفْعَلَ ذَلِكَ بِكَ يَا ابْنَ عَبْدِ اللهِ. ثُمَّ أَتَتْ ورقة بن نوفل، فَذَكَرَتْ ذَلِكَ لَهُ، فَقَالَ: إِنْ يَكُ صَادِقًا، فَإِنَّ هَذَا نَامُوسٌ مِثْلُ نَامُوسِ مُوسَى، فَإِنْ بُعِثَ وَأَنَا حَيُّ، فَسَأُعَزِّرُهُ، وَأَنْصُرُهُ، وَأُومِنُ بِهِ
“Sungguh aku melihat suatu cahaya. Aku mendengar suara. Aku takut kalau aku gila.” Khadijah menjawab, “Tidak mungkin Allah akan membuatmu demikian wahai putra Abdullah.” Kemudian Khadijah menemui Waraqah bin Naufal. Ia ceritakan keadaan tersebut padanya. “Jika benar, maka itu adalah Namus seperti Namusnya Musa. Sekiranya saat dia diutus dan aku masih hidup, aku akan melindunginya, menolongnya, dan beriman kepadanya,” kata Waraqah. (HR. Ahmad 2846).
Dan sebelumnya, Allah ﷻ telah memberi tanda-tanda yang menunjukkan bahwa pemuda yang bernama Muhammad bin Abdullah berbeda dengan pemuda-pemuda Mekah lainnya. Mulai dari peristiwa pembelahan dada yang dilihat oleh teman-teman sepermainnya. Batu yang mengucapkan salam untuknya. Ada suara yang memanggilnya dari arah langit, lebih dari satu kali. Ini semua sebagai tanda agar mereka tidak menolak dan tahu. Belum lagi dari sisi kepribadiannya. Kemuliaaan akhlak yang begitu luar biasa.
Khadijah menangkap tanda-tanda ini. Tidak menganggapnya sebagai hal biasa yang tanpa hikmah. Karena ketika peristiwa yang lebih ajaib lagi datang kepadanya, ia dengan mudah dan begitu cepat ia beriman kepada risalah kenabian.
Menemui Waraqah
Ibunda Khadijah radhiallahu ‘anha adalah wanita yang luar biasa. Ia tidak hanya diam dan menebak-nebak apa yang terjadi. Ia mengambil peranan, mencari solusi di tengah kebingungan sang suami. Ia pergi menuju seorang alim dan baik Waraqah bin Naufal.
Khadijah radhiallahu ‘anha mengabarkan cerita suaminya kepada Waraqah bin Naufal. Waraqah menanggapi, “Quddus.. Quddus.. Demi Dzat yang jiwa Waraqah berada di tangannya, jika engkau jujur padaku wahai Khadijah, sungguh an-Namus al-Akbar telah datang menemuinya, yang dulu pernah mendatangi Musa. Sungguh dia adalah seorang nabi umat ini. Sampaikan padanya agar berteguh diri.” (Ibnu Hisyam dalam as-Sirah an-Nabawiyah, 1/236 dll.).
Waraqah menjawab dengan keterangan yang jelas dan penuh keyakinan. Ia begitu mantab menyebutkan bahwa Muhammad ﷺ adalah seorang rasul umat ini.
Setelah Menemui Waraqah
Setelah bertemu Waraqah bin Naufal, Ummul Mukminin Khadijah radhiallahu ‘anha kembali menemui suaminya ﷺ. Ia menceritakan kepada suaminya apa yang dikatakan Waraqah tentang kejadian itu. Usai mendengarnya, Muhammad ﷺ merasa suatu peristiwa besar yang begitu aneh dipikulkan di pundaknya. Walaupun sebelum peristiwa ini beliau telah merasakan beberapa peristiwa aneh yang mengantarnya hingga tingkatan ini.
Hal-hal aneh yang terjadi pada hidup Muhammad ﷺ. Seperti: dibelah dadanya. Batu-batu mengucapkan salam untuknya. Mimpi yang jadi nyata. Kalimat-kalimat yang ia dengar dalam mimpi yang bukan ucapan manusia. Kemudian ada sesosok di langit tiap kali ia memandangnya. Ini adalah hal yang aneh yang tidak mungkin dialami oleh manusia biasa. Juga dikatakan kepada beliau ﷺ, ‘Engkau adalah Muhammad Rasulullah dan aku adalah Jibril’. Sampai akhirnya ditegaskan oleh Waraqah bin Naufal tanpa keraguan bahwa dia adalah nabi umat ini. Disebutkan dalam Taurat dan Injil.
Inilah hikmah ilahi. Allah memberikan tanda-tanda kepada Muhammad ﷺ dan orang-orang yang berada di sekitarnya bahwa dia adalah Nabi. Allah memberikan tahapan pemahaman hingga ketika datang ketetapan, Muhammad ﷺ tidak begitu terheran-heran. Bayangkan! dengan didahului peristiwa-peristiwa aneh ini saja, Nabi Muhammad ﷺ masih merasa bingung dengan apa yang terjadi padanya. Bagaimana jika tidak ada pendahuluan?!
Setelah itu, beliau ﷺ kembali menuju Gua Hira. Hal ini menunjukkan beliau ﷺ sudah lebih siap membenarkan risalah. Beliau ﷺ tidak lagi merasa takut.
Penutup
Betapa luar biasanya hikmah Allah ﷻ memilihkan Khadijah radhiallahu ‘anha untuk Nabi Muhammad ﷺ. Istri yang hidup bersamanya saat wahyu pertama tiba. Istri yang mampu memberikan ketenangan saat seorang suami yang berjiwa tegar pun merasa kebingungan. Dia tetap tenang dan memberikan ketenangan.
Kemudian, ia yang pertama membenarkan risalah kerasulannya saat orang-orang mendustakannya. Ia tetap bersama suaminya di tengah tekanan kaumnya. Ia menolong dan membelanya. Semoga Allah meridhaimu wahai ibunda kami, Ummul Mukminin Khadijah binti Khuwailid…
Layaknya Utsman bin Affan Mendapatkan Gelar Pahlawan Tanpa Tanda Jasa
Dia adalah laki-laki yang hebat. Memiliki nama besar dalam sejarah dunia. Namun capaiannya tidak banyak dikisahkan. Tidak seperti Abu Bakar dan Umar bin al-Khattab radhiallahu ‘anhuma. Bukan berarti capaiannya kalah mentereng dari kedua pendahulunya. Dialah juga pahlawan dalam arti sebenarnya.
Nasab
Dialah Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu. Utsman bin Affan adalah salah seorang yang paling pertama menerima Islam, beriman kepada Nabi ﷺ, dan mendukung perjuangan beliau ﷺ. Disebutkan bahwasanya Utsman bin Affan adalah laki-laki keempat yang menerima dakwah Islam.
Utsman lahir dari klan Umayyah, kabilah kaya dan terkemuka dari suku Quraisy. Ia memiliki status sosial dan ekonomi yang tinggi, namun ia seorang laki-laki sederhana dan rendah hati. Ketika ayahnya meninggal, sang ayah meninggalkan warisan besar untuk Utsman. Ia diwariskan bisnis keluarga. Bisnisnya terus berkembang, hingga ia menjadi salah seorang terkaya di Mekah.
Pribadi Yang Mulia
Laki-laki Quraisy ini dikenal dengan gelaran Dzun Nurain, pemilik dua cahaya. Karena ia menikahi dua orang putri Rasulullah ﷺ. Yang pertama Ruqayyah. Setelah Ruqayyah meninggal, Utsman dinikahkan Nabi ﷺ dengan putrinya Ummu Kultsum. Ummu Kultsum juga meninggal di masa hidup Nabi ﷺ.
Dia melakukan dua kali hijrah, yang pertama ke Habasyah. Di sana ia sukses dalam berbisnis. Namun, dua tahun kemudian ia kembali ke Maekah. Dan kemudian turut serta hijrah ke Madinah.
Pada saat Perang Badar, istri Utsman, putri Nabi ﷺ, Ruqayyah, menderita sakit parah. Utsman tinggal di Madinah untuk menemani istrinya yang sakit. Karena itulah ia tidak turut serta dalam Perang Badar. Pelajaran bagi kita, seorang tokoh besar dan berpengaruh di masyarakat, Utsman bin Affan, setia menemani istrinya di hari terakhir. Ia adalah seorang laki-laki baik yang penuh kasih dan manusia penyayang. Sesampainya kabar kemenangan kaum muslimin di Badar, saat itu pula Ruqayyah telah meninggal dan telah dimakamkan.
Utsman bin Affan terkenal dengan sifat malu dan kemurahan hati yang tak berujung. Diriwayatkan, bahwa Nabi Muhammad ﷺ berbaring di rumahnya sementara bagian dari kaki beliau terlihat. Abu Bakar meminta izin untuk masuk, beliau mengizinkannya dan berbicara dengannya. Kemudian Umar bin al-Khattab meminta izin masuk, beliau juga mengizinkannya dan berbicara kepadanya. Lalu Utsman bin Affan meminta izin masuk, lalu Nabi ﷺ duduk dan merapikan pakaiannya. Utsman pun diizinkan masuk dan beliau berbicara kepadanya.
Ketika Utsman pergi, Ummul Mukminin Aisya radhiallahu ‘anha bertanya, “Abu Bakar datang Anda tidak bergerak. Umar datang Anda tidak juga bergerak, tapi ketika Utsman datang, Anda duduk dan merapikan pakaian Anda?”
Nabi ﷺ menjawab, “Apakah aku tidak merasa malu dengan seorang laki-laki yang para malaikat merasa malu?” (Sahih Muslim, hadis: 2401). Betapa agung dan terhormat laki-laki ini, bahkan para malaikat surga pun menaruh penghormatan khusus padanya.
Kedermawanan Menantu Rasulullah ﷺ
Kemurahan hati dan kedermawanannya, terus tiada henti. Ia merasa bahagia menghabiskan sejumlah besar kekayaannya untuk membantu umat Islam.
Tak beberapa lama setelah kaum muslimin hijrah ke Madinah, mereka mengalami kesulitan air. Dan mereka sangat membutuhkan sumber air minum. Sementara itu, hanya ada satu sumur di sekitar mereka. Sumur itu dimiliki oleh seorang pria Yahudi. Si Yahudi menjual air kepada kaum muslimin dengan harga yang begitu tinggi. Kondisi hidup pun kian sulit.
Nabi Muhammad ﷺ memotivasi para sahabatnya, siapa yang dapat membeli sumur milik si Yahudi (Sumur Ruma), kemudian mendermakannya untuk kaum muslimin. Imbalannya adalah sebuah rumah di surga.
Utsman bin Affan yang pertama maju. Dia mendekati si Yahudi, mencoba membeli sumur. Awalnya Yahudi itu menolak tawaran Utsman. Kemudian Utsman menawarkan membeli setengahnya. Satu hari menjadi milik Utsman, dan hari berikutnya menjadi miliki si Yahudi. Begitu seterusnya. Yahudi itu pun menerima tawaran Utsman. Pada hari giliran Utsman, ia memberikan air gratis untuk semua orang. Dan di hari berikutnya, tak ada yang datang untuk mengisi air. Sumur itu pun tak menghasilkan uang lagi untuk laki-laki Yahudi itu. Akhirnya, si Yahudi menjual setengah sisanya kepada Utsman.
Utsman bin Affan memberikan air sumur tersebut secara gratis kepada masyarakat. Hingga hari ini, air sumur tersebut masih digunakan.
Berulang kali, kemurahan hati Ustman menjadi berkah bagi kaum muslimin di masa-masa sulit. Pernah terjadi kemarau panjang di masa kekhalifahan Umar bin al-Khattab. Satu tahun penuh tak juga turun hujan. Tanaman layu dan mati. Masyarakat ditimpa bencana kelaparan. Lalu datang sebuah kafilah dengan 1.000 onta yang sarat dengan biji-bijian dan perlengkapan. Barang-brang kebutuhan itu baru saja tiba dari Suriah. Semuanya adalah milik Utsman bin Affan.
Para pedagang dan pembeli cepat-cepat bernegosiasi dengan Utsman. Menawar dan membeli barang-barangnya untuk untuk melepaskan diri dari lilitan kesulitan. Mereka menawar, membeli biji-bijian dengan keuntungan 5%, tapi tawaran mereka ditolak sang pemilik. Kata Utsman, ada tawaran yang lebih baik dari yang mereka berikan. Barangnya sudah ditawar dengan keuntungan sepuluh kali laba. Para pedagang dan pembeli merasa putus asa dengan tawaran Utsman. Mereka tidak sanggup membayar lebih dari penawar yang telah Utsman sebutkan. Sejurus kemudian, Utsman bagikan gratis barang-barang dagangannya. Allah lah yang akan membalasnya sepuluh kali lipat bahkan sampai tujuh ratus kali lebih. Utsman distribusikan seluruh persediaan biji-bijian tersebut kepada orang-orang miskin, gratis!
Dalam hukum ekonomi, saat permintaan naik, maka harga barang pun akan naik. Namun itu tidak berlaku bagi Utsman, saat permintaan masyarakat naik karena terdesak dan sangat butuh akan bahan pangan, saat itu pula ia turunkan harga. Ia bagikan secara cuma-cuma. Dan ia jadikan momen tersebut untuk ‘berniaga’ dengan Allah ﷻ. Perdagangan yang tak akan rugi.
Utsman juga pernah menginfakkan harta 1000 dinar untuk membiayai pasukan di masa-masa sulit (jaisyul usrah). Jika satu dinar sama dengan 2,3 juta. Maka satu kali infak tersebut, Utsman mengeluarkan uang 2,3 Milyar. 2,3 Milyar di zaman itu, berbeda nilainya dengan zaman sekarang. Di zaman itu nilai uang jauh lebih tinggi dibanding sekarang. hingga Rasulullah ﷺ bersabda,
مَا ضَرَّ ابْنَ عَفَّانَ مَا عَمِلَ بَعْدَ الْيَوْمِ.
“Tidak membahayakan bagi Utsman apa yang dia kerjakan setelah hari ini.” Beliau mengucapkannya berulang-ulang. (HR. Ahmad).
Capaian di Masa Kekhalifahan
Ketika Umar bin Al-Khattab terbunuh, dia menunjuk sebuah komite yang terdiri dari enam orang. Komite tersebut bertugas memilih siapa di antara mereka yang menjadi khalifah setelah Umar. Komite tersebut beranggotakan: Ali bin Abi Thalib, Utsman bin Affan, Abdur Rahman bin Auf, Sa’ad bin Abi Waqqas, az-Zubair bin Awwam, dan Thalhah bin Ubaidillah. Setelah dua hari bermusyawarah dan setelah memastikan pendapat kaum muslimin di Madinah, pilihan pun dibuat, lima anggota komite dan kaum muslimin Madinah berjanji setia (baiat) kepada Khalifah Ketiga, Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu.
Capaian Utsman bin Affan dalam masa pemerintahannya tentu tidak bisa diringkas dalam beberapa paragrap saja. Tapi setidaknya kita tahu sebagian dari jasa besarnya. Di masanya, Islam tersebar ke Barat hingga wilayah Maroko, ke Timur hingga ke Afghanistan, dan ke Utara hingga sampai Armenia dan Azerbaijan. Ia menerapakan kebijakan yang lebih longgar, tidak seketat di zaman pendahulunya, Umar bin al-Khattab.
Selama paruh pertama pemerintahannya, dunia Islam menikmati perdamaian internal, ketenangan, dan kemakmuran ekonomi.
Kontribusi paling menonjol di masa kekhalifahan Utsman adalah penyeragaman bacaan Alquran. Karena populasi muslim tersebar di wilayah yang luas, banyak orang dari budaya lain di negeri nan jauh yang masuk Islam, kebutuhan untuk menyeragamkan bacaan Alquran pun tak bisa ditawar. Alquran dibaca dengan dialek dan bahasa yang sama. Saat itu, hanya tersisa satu copy Alquran yang dibukukan di masa kekhalifahan Abu Bakar. Mushaf tersebut disimpan di kediaman Ummul Mukminin Hafshah radhiallahu ‘anha, putri Umar bin Al-Khattab.
Utsman bin Affan meminta Alquran tersebut kepada Hafsah untuk diduplikasi. Kemudian membentuk tim yang terdiri dari: Zaid bin Tsabit, Abdullah bin az-Zubair, Sa’ad bin al-Ash, dan Abdurrahman bin al-Harits. Merekalah yang ditugaskan untuk menyalin Alquran.
Setelah selesai, salinan asli dikembalikan ke Hafsah. Sementara salinan yang baru dikirim ke berbagai negara Islam yang baru. Alquran tersebut dijadikan pedoman untuk membaca, belajar, menghafal, dan mengajarkan Alquran.
Prestasi besar lainnya adalah Utsman membuat angkatan laut muslim pertama. Ekspedisi militer muslim di laut berlayar untuk pertama kalinya di bawah kekhalifahan Utsman. Pasukan tersebut dipimpin oleh Muawiyah bin Abi Sufyan radhiallahu ‘anhu.
Utsman bin Affan adalah sosok yang tak habis untuk diceritakan dan dikagumi.
Mengenal Wanita Istimewa, Ummu Hani’ binti Abi Thalib
Wanita Istimewa, Ummu Hani’ binti Abi Thalib
Membaca buku-buku hadits; Shahih al-Bukhari, Shahih Muslim, dan Riyadhush Shalihin, beberapa kali terlintas nama Ummu Hani’ sebagai periwayat hadits Nabi ﷺ. Tentu hal ini memancing keingintahuan kita tentang sosoknya. Ditambah ia memiliki hubungan kekerabatan yang dekat dengan Nabi ﷺ. Ia adalah sepupu Nabi dan kakak perempuan dari dua orang laki-laki istimewa; Ali bin Abi Thalib dan Ja’far bin Abi Thalib. Tentu menambah gairah untuk semakin mengenalnya.
Mengenal Ummu Hani’
Namanya adalah Fakhitah binti Abi Thalib bin Abdul Muthalib bin Hasyim. Ibunya adalah Fatimah binti Asad bin Hasyim bin Abdu Manaf. Ada juga yang meriwayatkan nama Ummu Hani’ adalah Hindun. Tapi yang populer dan banyak periwayatannya adalah Fakhitah.
Nabi ﷺ sangat mencintai sepupu-sepupunya, anak dari pamannya Abu Thalib. Ketika orang tua dan kakek Nabi wafat, sang pamanlah yang merawatnya dengan penuh kasih sayang. Nabi ﷺ membalas kasih sayang pamannya dengan memberi perhatian dan cinta kepada sepupu-sepupunya yang masih kecil.
Diriwayatkan, sebelum masa kerasulan, Rasulullah ﷺ pernah melamar Fakhitah. Namun Abu Thalib menolak tawaran itu. Dan menerima pinangan Hubayra bin Abi Wahb. Karena bani Makhzum, klan Hubayra, pernah menikahkan putri mereka dengan salah seorang dari kabilah Abu Thalib. Sehingga untuk menjaga hubungan baik, kabilah Abu Thalib membalas perlakuan itu. Nilai inilah yang berlaku dalam tradisi Arab kala itu.
Akhirnya Fakhitah menikah dengan Hubayra. Pasangan ini tinggal di Mekah dan dikaruniai empat orang anak. Yang tertua bernama Hani’. Karena itu Fakhitah dikenal dengan Ummu Hani’ (ibunya Hani’). Namun sayang, sang suami enggan memeluk Islam. Saat Fathu Mekah, ia lari keluar Mekah. Enggan memeluk Islam.
Kedudukan di Sisi Rasulullah
Ummu Hani’ pernah menemui Rasulullah ﷺ di hari penalukkan Kota Mekah. Ia menceritakan, “Aku pergi menemui Rasulullah pada tahun penaklukkan Kota Mekah. Saat itu beliau sedang mandi. Dan putrinya Fatimah menutupinya (dengan tabir). Kuucapkan salam. Beliau (di balik tabir) bertanya, ‘Siapa itu?’ ‘Aku, Ummu Hani’ binti Abi Thalib’, jawabku. ‘Marhaban Ummu Hani’, sambut beliau.
Usai mandi beliau menunaikan shalat 8 rakaat dengan berbalut satu pakaian. Setelah shalat, aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, saudaraku –Ali bin Abi Thalib-, ingin membunuh seseorang yang aku lindungi, Fulan bin Hubayra’. Rasulullah bersabda, ‘Sungguh kami melindungi orang yang engkau lindungi wahai Ummu Hani’’. ‘Jika demikian jelas masalahnya’, jawab Ummu Hani’. (HR. al-Bukhari juz: 5. Hal: 2280).
Ketika Ummul Mukminin Khadijah wafat, Rasulullah merasa begitu sedih. Dalam keadaan itu, beliau sering menemukan penghiburan di rumah Umm Hani’. Keluarganya mendukung dan menghiburnya saat beliau sedang berkabut duka.
Umm Hani’ adalah sosok penting dalam sejarah Islam. Dari rumahnya, di bawah atap yang menjadi langit keluarganya, sebuah kemukjizatan pernah terjadi. Kediamannya yang penuh berkah menjadi saksi peristiwa Isra Mi’raj. Nabi Muhammad ﷺ datang ke rumah Umm Hani’, melakukan shalat malam lalu tidur di sana. Malam itu, rumah Ummu Hani’ dikunjungi malaikat paling mulia, Jibril ‘alaihissalam, untuk menjemput Nabi Muhammad ﷺ. Dari sanalah peristiwa Isra Mi’raj bermula. Perjalanan satu malam menuju Jerusalem dan Sidratul Muntaha dimulai. Saat fajar tiba, Nabi pun kembali ke tempat yang sama. Kemudian Nabi ﷺ mengabarkan Ummu Hani’ tetang perjalanannya. Ia pun mengimani sabdanya.
Hadits-Hadits Yang Diriwayatkan Ummu Hani’
Pertama: Dari Abdurrahmaan bin Abi Laila. Ia berkata, “Tidak ada seorang pun yang menceritakan kepadaku bahwa ia melihat Nabi ﷺ melakukan shalat Dhuha kecuali Ummu Haani’. Sungguh ia pernah mengatakan, “Sesungguhnya Nabi ﷺ pernah masuk ke rumahnya pada hari Fathu Mekah, lalu beliau mandi dan melakukan shalat delapan rakaat. Aku tidak pernah melihat shalat yang lebih ringan daripada itu, namun beliau tetap menyempurnakan rukuk dan sujudnya.” (HR. al-Bukhari no. 1176).
Kedua:
عَنْ أُمِّ هَانِئٍ قَالَ لَهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اتَّخِذِي غَنَمًا يَا أُمَّ هَانِئٍ فَإِنَّهَا تَرُوحُ بِخَيْرٍ وَتَغْدُو بِخَيْرٍ
Dari Ummu Hani’. Nabi ﷺ berpesan kepadanya, “Peliharalah kambing wahai Ummi Hani’, karena ia pergi dengan kebaikan dan kembali dengan kebaikan.” (HR. Ahmad No.25667).
Dan masih banyak hadits-hadits lain yang beliau riwayatkan.
Wafat
Tidak ada sumber yang dapat dijadikan rujukan tentang kapan wafatnya Ummu Hani’. Kabar yang disepakati tentang usianya adalah Ummu Hani’ hidup hingga lebih dari 50 H.
Perintah Rasulullah Untuk Menikah
Rasulullah ﷺ memiliki beberapa sahabat yang menjadi pembantu beliau. Mengerjakan beberapa pekerjaan yang meringankan kesibukan beliau sebagai seorang pimpinan agama dan negara. Di antara pembantu beliau adalah Rabi’ah bin Ka’ab al-Aslami radhiallahu ‘anhu.
Rasulullah ﷺ adalah sosok penyayang dan perhatian. Beliau memperhatikan keadaan sahabat-sahabatnya. Membantu mereka yang kekurangan. Menjenguk yang sakit. Dan memberi masukan untuk kebaikan dunia dan akhirat mereka. Perhatian serupa beliau berikan juga pada Rabi’ah bin Ka’ab radhiallahu ‘anhu.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya, Rabi’ah bin Ka’ab radhiallahu ‘anhu bercerita:
Aku adalah seorang yang membantu Nabi ﷺ. Beliau berkata padaku, “Wahai Rabi’ah, apakah kau tidak ingin menikah?”
“Demi Allah, wahai Rasulullah, aku belum ingin menikah. Aku tak punya sesuatu yang bisa menanggung seorang wanita. Selain itu, aku tak ingin ada hal yang membuatku sibuk dari melayanimu.”, jawabku.
Kemudian Nabi ﷺ pun berlalu. Aku kembali melayani beliau seperti biasa.
Pada kesempatan berikutnya, beliau bertanya untuk kali kedua, “Wahai Rabi’ah, apakah kau tidak ingin menikah?”
“Aku belum ingin menikah. Aku tak punya sesuatu yang bisa menanggung seorang wanita. Selain itu, aku tak ingin ada sesuatu yang membuatku sibuk dari melayanimu.”, jawabku. Rabi’ah belum mengubah pendiriannya.
Nabi ﷺ pun berlalu. Kali ini aku merenungi diriku. “Demi Allah, sungguh Rasulullah ﷺ tahu sesuatu yang terbaik untuk kehidupan duniaku dan akhiratku. Dia lebih tahu dari diriku. Demi Allah. seandainya ia kembali bertanya tentang menikah, akan kukatakan kepadanya, ‘Iya Rasulullah, perintahkanlah aku dengan sesuatu yang engkau kehendaki’.” Gumam Rabi’ah.
Kemudian Rasulullah kembali bertanya, “Wahai Rabi’ah, apakah kau tidak ingin menikah?”
“Tentu mau, perintahkan aku dengan apa yang Anda kehendaki.”, jawabku.
Beliau memerintahkan, “Pergilah ke keluarga Fulan. Suatu kampung dari kalangan Anshar.” Mereka lambat menunaikan perintah Nabi ﷺ. “Katakan pada mereka, Rasulullah ﷺ mengutusku kepada kalian. Dia memerintahkan agar kalian menikahkanku dengan Fulanah -salah seorang wanita dari kalangan mereka-.”
Aku pun pergi. Dan kusampaikan kepada mereka bahwa Rasulullah ﷺ mengutusku kepada kalian. Beliau memerintahkan agar kalian menikahkanku dengan Fulanah. Mereka menjawab, “Selamat datang kepada Rasulullah dan utusannya Rasulullah ﷺ. Demi Allah, utusannya Rasulullah ﷺ tidak akan pulang kecuali keperluannya telah terpenuhi.”
Mereka menikahkanku dan bersikap lemah lembut terhadapku. Mereka sama sekali tidak minta penjelasan padaku. Kemudian aku kembali menemui Rasulullah ﷺ dalam keadaan haru. Beliau bertanya, “Apa yang terjadi padamu wahai Rabi’ah?”
“Wahai Rasulullah, aku menemui suatu kaum yang mulia. Mereka menikahkanku, memuliakanku, dan bersikap baik kepadaku. Mereka sama sekali tidak meminta bukti. Hanya sayangnya, aku tidak memiliki mas kawin.”, jawabku.
Rasulullah ﷺ berkata, “Wahai Buraidah al-Aslami, kumpulkan untuknya sebiji emas.”
Mendengar hal itu, para sahabat mengumpulkan biji emas untukku. Kuambil apa yang telah mereka kumpulkan. Kemudian aku kembali menghadap Nabi ﷺ. Beliau berkata, ‘Pergilah kepada mereka dengan membawa ini. Katakan! ini adalah mas kawinnya’. Aku berangkat menemui mereka dan kukatakan, “Ini mas kawinnya”. Mereka pun ridha dan menerimanya. “Mas kawin seperti ini sudah sangat banyak dan baik sekali”, kata mereka.
Rabi’ah al-Aslami radhiallahu ‘anhu melanjutkan:
Lalu aku pulang menemui Nabi ﷺ dalam keadaan sedih. Beliau bertanya, “Wahai Rabi’ah kenapa kamu bersedih?”
Aku menjawab, “Wahai Rasulullah, aku tak pernah melihat kaum yang lebih mulia dari mereka. Mereka rela dengan apa yang kuberikan dan berlaku sangat baik. Kata mereka, ini sangat banyak dan bagus. Hanya sayang, aku tak punya sesuatu yang bisa kugunakan untuk mengadakan walimah. Beliau bersabda, “Wahai Buraidah, tolong kumpulkan kambing untuknya”.
Lalu mereka mengumpulkan kambing yang banyak dan gemuk. Setelah itu, Rasulullah ﷺ berkata padaku “Pergilah dan temuilah Aisyah dan katakan padanya agar dia mengirim beberapa keranjang berisi makanan”. Aku pun menemuinya dan kukatakan padanya segala yang Rasulullah ﷺ perintahkan padaku.
Ummul mukminin Aisyah radhiallahu ‘anha mengatakan, “Ini keranjang berisi sembilan sha’ gandum. Demi Allah, jika besok ada makanan lain, ambillah.” Kuambil makanan itu dan kubawa menuju Nabi ﷺ. Ku-kabarkan pada beliau apa yang dikatakan Aisyah. Lalu beliau bersabda, “Bawalah barang-barang ini ke sana, dan katakan pada mereka agar mereka gunakan untuk membuat roti”. Aku berangkat ke sana. Membawa kambing dan berangkat bersama beberapa orang dari Aslam.
Seorang dari Aslam berkata, “Tolong besok barang-barang ini telah diolah menjadi roti”. Bersama beberapa orang Aslam, kutemui mereka dan kubawakan kambing. Salah seorang dari Aslam mengatakan “Tolong besok gandum ini diolah menjadi roti, dan kambing ini telah dimasak”.
Mereka menjawab, “Untuk membuat roti, cukuplah kami saja. Tapi untuk menyembelih kambing, kalianlah yang mengerjakannya”. Segera kami ambil kambing yang ada. Kami semebelih, lalu kami bersihkan. Kemudian memasaknya. Akhirnya tersedialah daging dan roti. Aku mengadakan walimah dengan mengundang Rasulullah ﷺ. Beliau pu memenuhi undanganku.
Pelajaran:
Pertama: Perhatian dan kasih sayang Rasulullah ﷺ kepada para sahabatnya. Terlebih mereka yang miskin. Inilah sifat beliau ﷺ yang Allah ﷻ puji dalam Alquran.
لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ
“Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin.” (QS:At-Taubah | Ayat: 128).
Kedua: Nabi ﷺ memiliki tanggung jawab terhadap orang-orang yang berada di bawah tanggungannya.
Ketiga: Nabi ﷺ pandai membaca kondisi. Beliau ﷺ tahu apa yang terbaik dan yang dibutuhkan oleh orang lain.
Keempat: Nabi ﷺ tahu hal apa yang terbaik bagi dunia dan akhirat sahabatnya. Demikian juga untuk umatnya. Sehingga ketika kita tahu Nabi ﷺ memerintahkan kita pada suatu perkara, yakinlah! hal itu yang terbaik untuk kita. Walaupun kadang bertentangan dengan keinginan dan nafsu kita.
Kelima: Perhatikanlah bagaimana respon orang-orang yang beriman terhadap perintah Rasulullah ﷺ. Keluarga perempuan yang ditemui Rabi’ah begitu cepat menerima perintah Nabi ﷺ, tanpa menanyakan apapun. Syaikh Muhammad bin Nashir as-Suhaibani hafizhahullah mengatakan, “Mereka disebut lambat menunaikan perintah Nabi karena rumah mereka yang jauh dari Nabi. Atau mereka jarang bertemu Nabi.”
Keenam: Rasa persaudaraan di antara para sahabat begitu luar biasa. Persaudaraan yang bukan hanya sekadar pengakuan. Tapi mereka membuktikannya dengan saling tolong-menolong. Mereka mengumpulkan mahar dan mempersiapkan logistik untuk resepsi pernikahan Rabi’ah. Inilah gambaran masyarakat Madinah kala itu.
Ketujuh: Rasulullah ﷺ mengenal dengan baik pribadi Rabi’ah. Dan beliau juga mengetahui pribadi perempuan itu. Sehingga keduanya beliau anggap cocok. Sehingga pernikahan itu maslahat untuk keduanya.
Kedelapan: Rabi’ah menunda nikah karena ‘asyik’ dengan kegiatannya saat itu. Ia tidak mau ada hal yang menyibukkannya sehingga mengganggu ibadahnya. Yakni melayani Rasulullah ﷺ.
Kesembilan: Jika Anda benar-benar memahami hakikat menikah. Tanggung jawab dan konsekuensinya, maka menikah adalah solusi. Allahu A’lam..
Akulah Seburuk-Buruk Penghafal Alquran
Akulah Seburuk-Buruk Penghafal Alquran
Peristiwa Perang Yamamah, perang menghadapi bani Hanifah, kaumnya Musailimah al-Kadzab, adalah bentrok paling sengit versus kelompok murtad. Perang ini memiliki cerita tersendiri bagi penghafal Alquran. Panglima pasukan, Khalid bin al-Walid radhiallahu ‘anhu, memberi mandat kepada pemegang bendera. Bendera tak boleh jatuh dari tangan mereka kecuali karena mati. Dan jangan pula diambil dari mereka kecuali sebelumnya ruh mereka telah diambil.
Bendera Muhajirin dipanggul oleh Abdullah bin Hafsh bin Ghanim al-Qurasyi. Panji Muhajirin terus berkibar bersamanya hingga ia terbunuh. Kemudian diserahkan kepada Salim, maula Abi Hudzaifah radhiallahu ‘anhu. Salim mengatakan, “Aku tidak mengerti, mengapa kalian serahi aku bendera ini? Menurut kalian penghafal Alquran akan teguh kokoh hingga wafat, sebagaimana pemegang sebelumnya?”
Orang-orang Muhajirin mengatakan, “Iya, lihat apa yang akan terjadi nanti? Apa engkau khawatir kami ditimpa kekalahan karenamu?”
“Kalau seperti itu, maka aku adalah seburuk-buruk penghafal Alquran,” bantah Salim menepis keraguan kaumnya.
Salim mengepal panji muhajirin. Dia tahu, hal ini adalah perjanjiannya dengan Allah dan kaum muslimin. Janji untuk tidak menyerah dan membiarkan bendera pupus terlepas. Salim genggam erat bendera dengan tangan kanannya, hingga tangan kanannya putus tertebas. Lalu pindah ke tangan kirinya, hingga mengalami nasib serupa. Kemudian ia apit hingga tersungkur, sampai akhirnya ruh berpisah dengan jasadnya. Salim pun menepati janjinya. Ia gugur sebagaimana penghafal Alquran, pemegang panji sebelumnya.
Di saat kritis, Salim bertanya bagaimana keadaan temannya (mantan tuannya), Abu Hudzaifah, “Apa yang terjadi pada Abu Hudzaifah?” Orang-orang menjawab, “Ia terbunuh (syahid)”. “Letakkan aku bersamanya,” Salim meminta dimakamkan satu liang dengan mantan tuannya. Lalu keduanya dikumpulkan dalam satu makam. Keduanya syahid. Mereka berkumpul di perut bumi sebagaimana waktu menginjakkan kaki di atasnya. Mereka hidup bersama dan wafat bersama. Mereka bersama di saat hijrah dan bersama saat kemenangan tiba. Semoga Allah meridhai keduanya.
Pelajaran:
Alquran adalah panji Islam. Para penghafal Alquran adalah pemegang panjinya. Oleh karena itu, mereka diprioritaskan membawa panji Islam di tengah kecamuk perang. Pembawa Alquran adalah mereka yang membawanya dalam wujud ilmu dan amal. Mereka memuliakan diri dengan Alquran. Kemudian Islam memuliakan mereka. Dan Allah menjadikan mereka mulia.
Lalu muncul orang-orang yang menjadikan ayat-ayat Alquran sebagai barang dagangan. Mereka membaca ayat-ayatnya untuk orang yang wafat. Mengekspresikan duka cita dan kesedihan. Mereka telah menghinakan diri atas nama penghafal Alquran. Kemudian Allah hinakan, karena buruknya apa yang mereka buat.
Puji syukur kepada Allah, di bumi ini tidak pernah kosong dari penghafal Alquran. Tidak pernah bumi kehilangan mereka para penegak hujjah. Mereka memenuhi panggilan Allah, terwujud dalam prilaku dan cinta kasih. Tentu banyak para penghafal Alquran yang memahami apa yang mereka hafali. Mereka menggagas kebangkitan dengan Alquran itu. Melakukan sesuatu untuk kemuliaan Islam dan meninggikan panji-panji Alquran. Panji kebenaran, keadlian, persaudaraan, dan kebaikan untuk kemanusiaan.
Semoga Allah memperbanyak penghafal Alquran. Mereka mengilmui dan beramal sesuai dengannya.
Wanita Terakhir Yang Dinikahi Rasulullah
Mengenal Ummul Mukminin Maimunah, Wanita Terakhir Yang Dinikahi Rasulullah
Allah ﷻ berfirman,
النَّبِيُّ أَوْلَىٰ بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ ۖ وَأَزْوَاجُهُ أُمَّهَاتُهُمْ ۗ
“Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri dan istri-istrinya adalah ibu-ibu mereka.” (QS:Al-Ahzab | Ayat: 6).
Ayat ini menjelaskan bahwasanya istri-istri Rasulullah ﷺ adalah ibunya orang-orang yang beriman. Rasulullah ﷺ memiliki 11 orang istri. Semuanya disebut sebagai ibu orang-orang yang beriman (Ummahatul Mukminin). Di antara istri beliau ﷺ adalah Ummul Mukminin Maimunah binti al-Harits radhiallahu ‘anha.
Allah ﷻ sebut istri-istri Nabi ﷺ sebagai ibu orang-orang yang beriman. Tentu ironis, ketika kita –yang mengaku sebagai orang-orang yang beriman- lebih mengenal artis dari ibu kita sendiri. Sesuatu yang wajar kita tahu siapa ibu negara. Tidak tahu dengan ibu sendiri? Hmm..
Mari sejenak mengenal ibu kita, Ummul Mukminin Maimunah binti al-Harist radhiallahu ‘anha.
Nasabnya
Beliau adalah Maimunah binti al-Harits bin Hazn bin Bujair bin al-Hazm bin Ruwaibah bin Abdullah bin Hilal. Ia dilahirkan pada tahun 29 sebelum hijrah dan wafat pada 51 H bertepatan dengan 593-671 M. Ibunya adalah Hindun binti Auf bin Zuhair bin al-Harits bin Hamathah bin Hamir.
Ummul Mukminin Maimunah binti al-Harits memiliki saudara-saudara perempuan yang luar biasa. Mereka adalah Ummul Fadhl Lubabah Kubra binti al-Harits, istri dari al-Abbas bin Abdul Muthalib. Kemudian Lubabah Sughra Ashma binti al-Harits, istri dari al-Walid bin al-Mughirah, ibunya Khalid bin al-Walid. Saudarinya yang lainnya adalah Izzah bin al-Harits. Ini saudari-saudarinya se-ayah dan se-ibu. Adapun saudarinya seibu adalah Asma binti Umais, istri dari Ja’far bin Abi Thalib (Muhibuddin ath-Thabari dalam as-Samthu ats-Tsamin, hal: 189).
Kedudukannya
Kedudukan beliau yang paling utama adalah istri Rasulullah ﷺ, di dunia dan di surga kelak. Beliau adalah ibunya orang-orang beriman. Saudari dari Ummul Fadhl, istri paman Rasulullah ﷺ, al-Abbas bin Abdul Muthalib. Bibi dari tokohnya para sahabat, Abdullah bin al-Abbas dan Khalid bin al-Walid, radhiallahu ‘anhum ajma’in (adz-Dzahabi dalam Siyar A’almin Nubala, 2/238).
Keutamaan lainnya, Ummul Mukminin Maimunah meriwayatkan sejumlah hadits dari Rasulullah ﷺ. 7di antaranya termaktub dalam Sahih al-Bukhari dan Shahih Muslim. Ada satu hadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari sendiri. 5 hadits oleh Imam Muslim sendiri. Dari kedua imam ini saja ada 13 hadits yang diriwayatkan dari beliau (adz-Dzahabi dalam Siyar A’almin Nubala, 2/245). Hadits yang jadi amal jariyah beliau. Ilmu bermanfaat yang dibaca dan diamalkan kandungannya oleh kaum muslimin hingga akhir zaman.
Rasulullah ﷺ pernah memujinya dan saudari-saudarinya dengan sabda beliau ﷺ,
الأَخَوَاتُ مُؤْمِنَاتٌ: مَيْمُونَةُ زَوْجُ النَّبِيِّ، وَأُمُّ الْفَضْلِ بنتُ الْحَارِثِ، وسَلْمَى امْرَأَةُ حَمْزَةَ، وَأَسْمَاءُ بنتُ عُمَيْسٍ هِيَ أُخْتُهُنَّ لأُمِّهِنَّ
“Perempuan-perempuan beriman yang bersaudara adalah Maimunah istri Nabi, Ummul Fadhl binti al-Harits, Salma istrinya Hamzah (bin Abdul Muthalib), Asma binti Umais. Mereka semua saudara seibu.” (HR. ath-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabir 12012, al-Hakim dalam al-Mustadrak 6801 dan ia mengatakan shahih berdasarkan syarat Muslim. Al-Alabani juga mengomentari shahih dalam as-Silsilah ash-Shahihah 1764).
Dari sini dapat kita ambil pelajaran, untuk mendapatkan jodoh yang baik, perlu kita berkaca dengan kedudukan dan kualitas diri. Maimunah ditahbiskan Rasulullah ﷺ sebagai wanita beriman. Ia juga memiliki lingkar keluarga yang luar biasa. Terdiri dari tokoh-tokoh para sahabat dan pemuka umat Islam. Maaf, kadang sebagian orang mengidamkan pasangan shaleh dan shalehah, tapi mereka tidak berusaha menjadikan diri mereka berkualitas.
Menikah dengan Manusia Terbaik
Ummul Mukminin Maimunah adalah janda dari Abi Ruhm bin Abdul Uzza. Saat “proses” dengan Rasulullah ﷺ, Al-Abbas bin Abdul Muthalib menjadi comblang keduanya. Al-Abbas menawarkannya kepada Rasulullah ﷺ di Juhfah. Pernikahan digelar pada tahun 7 H (629 M) dan sekaligus menjadi pernikahan terakhir Rasulullah ﷺ.
Ada yang menyebutkan bahwa Maimunah radhiallahu ‘anha lah yang menawarkan diri kepada Nabi. Karena prosesi lamaran Nabi berlangsung saat Maimunah berada di atas tunggangannya. Maimunah berkata, “Tunggangannya dan apa yang ada di atasnya (dirinya) adalah untuk Allah dan Rasul-Nya. Lalu Allah ﷻ menurunkan ayat,
وَامْرَأَةً مُؤْمِنَةً إِنْ وَهَبَتْ نَفْسَهَا لِلنَّبِيِّ إِنْ أَرَادَ النَّبِيُّ أَنْ يَسْتَنْكِحَهَا خَالِصَةً لَكَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ
“Dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau mengawininya, sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin.” (QS:Al-Ahzab | Ayat: 50).
Disebutkan bahwa nama sebelumnya adalah Barrah. Lalu Rasulullah ﷺ menggantinya menjadi Maimunah.
Hikmah Pernikahan Rasulullah ﷺ dengan Maimunah
Pernikahan ini memberi berkah luar biasa bagi bani Hilal, keluarga Ummul Mukminin Maimunah. Bani Hilal lebih termotivasi dan tertarik memeluk Islam. Nabi Muhammad ﷺ menjadi bagian dari keluarga besar mereka. Hal ini menjadi dorongan besar untuk duduk dan mendengar sabdanya. Hingga mereka pun menyambut dan membenarkan risalahnya. Mereka memeluk Islam karena taat dan pilihan, bukan karena paksaan (Muhammad Fatahi dalam Ummahatul Mukminin, hal: 206).
Rasyid Ridha mengatakan, “Diriwayatkan bahwa paman Nabi, al-Abbas, yang menawarkan Maimunah kepada Nabi. Dan dia adalah saudari dari istri al-Abbas, Ummul Fadhl Lubabah Kubra. Atas permintaan Ummul Fadhl, al-Abbas meminangkannya untuk Nabi. Al-Abbas melihat maslahat luar biasa dari pernikahan ini, jika tidak tentu ia tak akan menaruh perhatian sedemikian besarnya” (Muhammad Rasyid Ridha dalam Nida’ lil Jinsi al-Lathif fi Huquqil Insan fil Islam, hal: 84).
Rumah Tangga Maimunah dan Nabi
Ummul Mukminin Maimunah menyerahkan urusan pernikahannya kepada saudarinya, Ummul Fadhl. Lalu Ummul Fadhl mengajukannya kepada al-Abbas. Kalau dalam dunia percomblangan era sekarang, al-Abbas lah yang memegang biodata Maimunah lalu ia tawarkan kepada Rasulullah ﷺ. Rasulullah ﷺ menyambut tawaran pamannya. Lalu menikahi Maimunah dengan mahar 400 dirham (Ibnu Katsir dalam as-Sirah an-Nabawiyah, 3/439). Pelajaran dari sini, comblang seseorang juga menjadi faktor kualitas calon yang ia pilihkan. Comblang Maimunah adalah paman Rasulullah ﷺ, tidak tanggung-tanggung, manusia terbaik jadi calon yang ia pilihkan.
Dengan masuknya Maimunah binti al-Harits radhiallahu ‘anha dalam lingkar ahlul bait, menjadi salah seorang istri Nabi ﷺ, maka ia memiliki peran besar dalam meriwayatkan kabar perjalanan hidup Rasulullah ﷺ. Sebagaimana firman Allah ﷻ,
وَاذْكُرْنَ مَا يُتْلَى فِي بُيُوتِكُنَّ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ وَالْحِكْمَةِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ لَطِيفًا خَبِيرًا
“Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan hikmah (sunnah nabimu). Sesungguhnya Allah adalah Maha Lembut lagi Maha Mengetahui.” (QS:Al-Ahzab | Ayat: 34).
Al-Baghawi mengatakan, “Maksud dari firman Allah ‘Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah’ adalah Alquran. Sedangkan ‘Hikmah’ menurut Qatadah adalah as-Sunnah. Dan Muqatil mengatakan, ‘Hukum-hukum dan wasiat-wasiat yang terdapat dalam Alquran’.” (al-Baghawi dalam Ma’alim at-Tanzil, 6/351).
Inilah di antara hikmah besar berbilangnya pernikahan Rasulullah ﷺ. Semakin banyak periwayat (dalam hal ini istri Nabi) yang meriwayatkan ucapan dan perbuatan Nabi ﷺ di dalam rumah tangganya, maka semakin kuat riwayat tersebut. Banyak hadits-hadits yang tidak kita temui dalam muamalah Nabi dengan para sahabat dan masyarakat, tapi kita dapati dalam muamalah Rasulullah ﷺ bersama para istrinya. Tentang mandi, wudhu, dan apa yang beliau lakukan di rumah. Tentang sunnah beliau saat hendak tidur, saat tidur, dan terjaga dari tidur. Tentang masuk dan keluar rumah. dll. Tidak ada yang bisa menceritakannya dengan detil, kecuali Ummahatul Mukminin radhiallahu ‘anhunna.
Wafatnya Ibunda Maimunah
Ibunda Maimunah binti al-Harits radhiallahu ‘anha wafat di Sarif, wilayah antara Mekah dan Madinah. Beliau wafat pada tahun 51 H/671 M, di usia 81 tahun (Ibnu Saad dalam ath-Thabaqat al-Kubra, 8/140). Semoga Allah ﷻ meridhai beliau dan mengumpulkan kita bersama ibu kita –orang-orang yang beriman- di surganya kelak.
Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhamma ﷺ berserta istri-istri dan keluarganya.
Takdir Mereka Yang Terlahir Sebagai Pemimpin
Banyak peristiwa dalam kehidupan Rasulullah ﷺ, empat khalifah setelah beliau, dan sejarah-sejarah umat Islam setelah mereka yang tidak hanya berhenti pada kajian sejarah. Rekam jejak mereka mengajarkan nilai. Ada kajian keilmuan yang begitu luas yang bisa dirumuskan. Terlebih dengan berkembangnya metode penelitian modern.
Kehidupan Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya bisa dikaji dalam ilmu psikologi, sosiologi, leadership, politik dan hubungan internasional, bahkan kebijakan-kebijakan strategis. Di antara pelajaran menarik dari kehidupan Nabi ﷺ adalah bagaimana beliau ﷺ begitu lihai melihat potensi sahabatnya. Beliau ﷺ sangat advance dalam memahami karakter seseorang. Kemudian memberikan peranan yang tepat kepada mereka. Beliau sosok pemimpin cerdas yang mampu memimpin para leader.
Kepemimpinan Bukan Masalah Senioritas
Rasulullah ﷺ mengajarkan umatnya, kepemimpinan bukan masalah senioritas. Dan beliau ﷺ berhasil menransfer pemahaman ini dengan sangat baik ke para sahabatnya radhiallahu ‘anhum. Sehingga mereka memiliki cara pandang (paradigma) yang sama dengan Rasulullah ﷺ.
Pertama: Kepemimpinan Khalid bin al-Walid di Perang Mu’tah.
Contoh yang menarik adalah kisah diangkatnya Khalid bin al-Walid radhiallahu ‘anhu memimpin pasukan Perang Mu’tah. Peristiwa itu hanya berselang 4 bulan setelah Khalid memeluk Islam. Ketika tiga orang panglima perang yang ditunjuk Rasulullah ﷺ gugur: Ja’far bin Abi Thalib, Zaid bin Haritsah, dan Abdullah bin Rawahah radhiallahu ‘anhum, panji pasukan dipegang oleh Tsabit bin Aqram radhiallahu ‘anhu. Tsabit adalah seorang sahabat senior. Ia turut serta dalam Perang Badar. Rasulullah ﷺ bersabda tentang para sahabat yang turut serta dalam pasukan Badar:
لَعَلَّ اللَّهَ أَنْ يَكُونَ قَدِ اطَّلَعَ عَلَى أَهْلِ بَدْرٍ فَقَالَ اعْمَلُوا مَا شِئْتُمْ ، فَقَدْ غَفَرْتُ لَكُمْ
“Mudah-mudahan Allah telah memperhatikan ahli Badr (para sahabat yang ikut perang Badar) lalu berkata, ‘Lakukan semaumu, sesungguhnya Aku telah mengampuni kamu’.” (HR. Bukhari, no. 3007).
Kata Tsabit bin Aqram al-Anshary, “Wahai kaum muslimin, tunjuklah salah seorang di antara kalian (untuk jadi pemimpin)!”
“Engkau,” kata para sahabat.
Tsabit menanggapi, “Aku bukanlah orangnya”. Maka para sahabat memilih Khalid bin al-Walid.” (Ibnu Hisyam, 2009: 533).
Kemudian Tsabit bin Aqram menemui Khalid bin al-Walid. Ia berkata, “Peganglah bendera ini wahai Abu Sulaiman (kun-yah Khalid).”
“Aku tidak akan mengambilnya. Engkaulah orang yang lebih pantas untuk itu. Engkau seorang yang dituakan. Dan turut serta dalam Perang Badar,” jawab Khalid. Artinya Khalid tahu keutamaan dan ketokohan (senioritas) Tsabit. Ia menaruh respect padanya.
“Ambillah! Aku ambil bendera ini hanya untuk menyerahkannya padamu,” perintah Tsabit tegas. Khalid pun mengambil bendera tersebut dan menjadi panglima perang (Shalabi, 2007: 248).
Dari potongan kisah ini, kita melihat para sahabat Rasulullah ﷺ memahami betul bahwa kepemimpinan bukan masalah senioritas. Orang yang pantaslah yang layak memimpin. Para sahabat hilangkan ego kesukuan yang menjadi ciri bangsa Arab sebelum datangnya Islam. Dan inilah didikan Rasulullah ﷺ kepada mereka.
Kedua: Kepemimpinan Amr bin al-Ash dalam Perang Dzatus Salasil
Amr bin al-Ash radhiallahu ‘anhu ditunjuk Rasulullah ﷺ sebagai panglima pasukan Perang Dzatus Salasil, 5 bulan setelah ia memeluk Islam. Menariknya, dalam pasukan Dzatus Salasil ini terdapat Abu Bakar ash-Shiddiq dan Umar bin al-Khattab radhiallahu ‘anhuma.
Rasulullah ﷺ memanggil Amr bin al-Ash dan berkata kepadanya, “Sesungguhnya aku ingin mengirimmu memimpin sebuah pasukan dan Allah akan memenangkanmu dan memberimu harta rampasan perang. Aku berharap dengan harapan yang baik agar engkau mendapatkan harta”.
Kemudian Amr menjawab, “Wahai Rasulullah, aku tidak masuk Islam demi harta. Aku masuk Islam karena kecintaan terhadap Islam dan agar aku bisa bersama-sama Rasulullah ﷺ.”
Kemudian Rasulullah ﷺ memuji Amr, menyebutnya sebagai orang yang baik, “Wahai Amr, sungguh alangkah indahnya jika harta yang baik berada di tangan orang yang baik pula.” (HR. al-Bukhari dalam bab Adab, No. 299).
Suatu hari, Umar bin al-Khattab melihat Amr bin al-Ash sedang berjalan. Kemudian Umar mengatakan,
مَا يَنْبَغِي لأَبِي عَبْدِ اللَّهِ أَنْ يَمْشِيَ عَلَى الأَرْضِ إِلا أَمِيرًا . .
“Tidak pantas bagi Abu Abdillah (Amr bin al-Ash) berjalan di muka bumi ini kecuali sebagai seorang pemimpin.” (Tarikh Dimasyq oleh Ibnu Asakir).
Di zaman kekhalifahan Umar bin al-Khattab, ia mengangkat Amr bin al-Ash sebagai gubernur Mesir.
Kepemimpinan Bukan Masalah Knowledge (pengetahuan)
Sebagian orang mengangkat orang lain menjadi pemimpin karena gelar akademik tinggi yang disandangnya. Ada pula yang mengangkat pemimpin karena pengetahuannya yang luas tentang agama. Tanpa menimbang kapasitasnya dari sisi leadership. Yang dimaksud di sini adalah kepemimpinan dalam sebuah grup, kelompok, organisasi, dan sejenisnya. Bukan kepemimpinan agama seperti yang disebutkan Alquran:
وَجَعَلْنَا مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا ۖ وَكَانُوا بِآيَاتِنَا يُوقِنُونَ
“Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar. Dan adalah mereka meyakini ayat-ayat Kami.” (QS:As-Sajdah | Ayat: 24).
Rasulullah ﷺ membedakan antara Abu Dzar al-Ghifary dengan Amr bin al-Ash dan Khalid bin al-Walid. Padahal dari sisi ke-ulamaan tentu Abu Dzar jauh lebih unggul. Dari sisi ke-islaman, Abu Dzar lebih senior. Ia adalah orang yang pertama-tama menerima dakwah Islam yang dibawa oleh Rasulullah ﷺ. Artinya ia memeluk Islam kurang lebih 20 tahun sebelum Khalid dan Amr. 20 tahun! Bukan waktu yang singkat.
Rasulullah ﷺ bersabda memuji Abu Dzar radhiallahu ‘anhu,
مَا أَقَلَّتْ الْغَبْرَاءُ وَلَا أَظَلَّتْ الْخَضْرَاءُ مِنْ رَجُلٍ أَصْدَقَ لَهْجَةً مِنْ أَبِي ذَرٍّ
“Bumi tak akan diinjak dan langit tak akan menaungi seorang laki-laki yang lebih benar dialeknya daripada Abu Dzar.” (HR. Ibnu Majah No.152).
Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu berkata tentang Abu Dzar,
أَبُو ذر وعاء مليء علما.
“Abu Dzar bagai sebuah wadah yang penuh dengan pengetahuan…” (Tarikh Dimasq oleh Ibnu Asakir).
Tapi Abu Dzar tidak pernah diberikan kepemimpinan oleh Rasulullah ﷺ. Beliau hidup di masa Rasulullah ﷺ, Abu Bakar, Umar, dan wafat di masa pemerintahan Utsman. Tidak pernah sama sekali jadi pemimpin.
Pernah sekali Abu Dzar menawarkan diri kepada Rasulullah ﷺ untuk menjadi pemimpin. Bukan karena ia tamak kepemimpinan. Tapi ia ingin lebih bermanfaat, menolong, dan berbagi untuk orang lain. Abu Dzar mengatakan, “Wahai Rasulullah, tidakkah engkau menjadikanku sebagai pemimpin?” Mendengar permintaanku tersebut, beliau menepuk pundakku seraya bersabda:
يَا أَبَا ذَرٍّ، إِنَّكَ ضَعِيْفٌ وَإِنَّهَا أَمَانَةٌ وَإِنَّهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ خِزْيٌ وَنَدَامَةٌ، إِلاَّ مَنْ أَخَذَهَا بِحَقِّهَا وَأَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ فِيْهَا
“Wahai Abu Dzar, engkau seorang yang lemah sementara kepemimpinan itu adalah amanat. Dan nanti pada hari kiamat, ia akan menjadi kehinaan dan penyesalan kecuali orang yang mengambil dengan haknya dan menunaikan apa yang seharusnya ia tunaikan dalam kepemimpinan tersebut.” (HR. Muslim no. 1825).
Dalam riwayat lain, Rasulullah ﷺ bersabda:
يَا أَبَا ذَرٍّ، إِنِّي أَرَاكَ ضَعِيْفًا، وَإِنِّي أُحِبُّ لَكَ مَا أُحِبُّ لِنَفْسِي، لاَ تَأَمَّرَنَّ اثْنَينِ وَلاَ تَوَلَّيْنَ مَالَ يَتِيْمٍ
“Wahai Abu Dzar, aku memandangmu seorang yang lemah dan aku menyukai untukmu apa yang kusukai untuk diriku. Janganlah sekali-kali engkau memimpin dua orang dan jangan sekali-kali engkau menguasai pengurusan harta anak yatim.” (HR. Muslim no. 1826).
Rasulullah ﷺ sangat mencintai Abu Dzar. Tapi beliau memberikan pesan yang begitu jelas, jika ada dua orang, dia yang jadi pemimpin bukan engkau wahai Abu Dzar.
Pelajaran:
Pertama: Rasulullah ﷺ berada di antara para pemimpin.
Kedua: Rasulullah ﷺ sangat pandai membaca potensi para sahabatnya.
Ketiga: Orang yang berilmu agama memiliki kedudukan yang istimewa. Rasulullah tidak memberikan pujian kepada Khalid sebagaimana beliau memuji Abu Dzar, “aku menyukai untukmu apa yang kusukai untuk diriku”.
Keempat: Kepemimpinan itu berat dan amanah.
Kelima: Leadership adalah bagaimana seseorang mampu mempengaruhi orang lain untuk melakukan sesuatu mencapai tujuan bersama. Terkadang hal ini tidak berhubungan dengan pengetahuan dan tingkat pendidikan. Syaratnya dia seorang muslim kemudian modal utamanya adalah integritas (jujur dan amanah).
Keenam: Ada orang-orang yang terlahir sebagai pemimpin. Ada orang-orang yang bisa dilatih jadi pemimpin. Dan ada orang-orang yang tidak bisa dilatih jadi pemimpin walaupun memiliki mentor sekelas Rasulullah, Abu Bakar, dan Umar.
Ketujuh: Banyak hal yang bisa digali dari perjalanan hidup Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya radhiallahu ‘anhum.
Kisah Lengkap Nabi Musa dan Harun ‘Alaihimasssalam
Kisah Lengkap Nabi Musa dan Harun ‘Alaihimasssalam
Di zaman dahulu, negeri Mesir dipimpin oleh raja yang zalim dan kejam dikenal dengan sebutan “Fir’aun,” ia memperbudak kaumnya dan menindas mereka, bersikap sewenang-wenang di bumi, dan menjadikan penduduknya berpecah belah, dengan menindas segolongan dari mereka dan mempekerjakan mereka dengan kerja paksa. Sesungguhnya Fir’aun termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan.
Mereka yang tertindas ini adalah bani Israil; suatu kaum yang nasab mereka sampai kepada Nabi Israil atau Ya’qub ‘alaihissalam. Bani Israil menempati negeri Mesir ketika Nabi Yusuf ‘alaihissalam menjabat sebagai menterinya.
Suatu ketika Fir’aun bermimpi, bahwa ada sebuah api yang datang dari Baitul Maqdis lalu membakar negeri Mesir selain rumah-rumah Bani Israil. Saat bangun, maka Fir’aun langsung terkejut, kemudian ia mengumpulkan para peramal dan pesihir untuk meminta takwil terhadap mimpinya itu, lalu mereka memberitahukan bahwa akan lahir seorang anak dari kalangan Bani Israil yang akan menjadi sebab binasanya penduduk Mesir. Maka Fir’aun merasa takut terhadap mimpi tersebut, ia pun memerintahkan untuk menyembelih anak-anak laki-laki Bani Israil karena takut terhadap kelahiran orang tersebut[1].
Hari pun berlalu, bulan dan tahun berganti sehingga penduduk asli Mesir melihat bahwa jumlah Bani Israil semakin sedikit karena dibunuhnya anak laki-laki yang masih kecil, mereka khawatir jika orang-orang dewasanya wafat, sedang anak-anaknya dibunuh nantinya tidak ada lagi yang mengurus tanah mereka, sehingga mereka pergi mendatangi Fir’aun dan memberitahukan masalah itu, lalu Fir’aun berpikir ulang, kemudian ia pun memerintahkan untuk membunuh laki-laki secara umum dan membiarkan mereka secara umum.
Harun lahir pada tahun ketika anak-anak tidak dibunuh, sedangkan Musa lahir pada tahun terjadinya pembunuhan, maka ibunya takut kalau anaknya dibunuh sehingga ia memilih untuk menaruh anaknya di tempat yang jauh dari jangkauan mata tentara Fir’aun yang senantiasa menanti anak-anak Bani Israil untuk dibunuhnya, maka Allah mengilhamkan kepadanya untuk menyusuinya dan meletakkannya ke dalam peti, lalu peti itu ditaruh ke sungai saat tentara Fir’aun datang. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
“Dan Kami ilhamkan kepada ibu Musa; “Susuilah dia, dan apabila kamu khawatir terhadapnya maka jatuhkanlah dia ke sungai (Nil). Dan janganlah kamu khawatir dan janganlah (pula) bersedih hati, karena sesungguhnya Kami akan mengembalikannya kepadamu, dan menjadikannya (salah seorang) dari para rasul.” (QS. Al Qashash: 7)
Maka ia pun menyiapkan peti kecil yang terikat dengan tali dan menyusui anaknya, dan pada saat tentara Fir’aun datang, maka ia menaruhnya ke dalam peti dan meletakkannya ke dalam sungai Nil. Ketika tentara Fir’aun pergi, maka ia menarik kembali peti itu. Hingga suatu ketika, ibu Nabi Musa lupa mengikat peti itu dengan tali, maka peti itu terbawa oleh air dan terus berjalan, sedangkan saudari Musa diperintahkan untuk memperhatikannya dan berjalan di sampingnya sambil melihat ke mana peti ini berhenti. Peti tersebut tetap mengambang di atas sungai bergoyang ke kanan dan ke kiri dan digerakkan oleh ombaknya, hingga kemudian peti itu terbawa ke arah istana Fir’aun yang berada di dekat sungai Nil. Ketika saudari Musa melihat peti itu mengarah ke istana Fir’aun, maka ia segera menyampaikan kepada ibunya untuk memberitahukan perkara itu sehingga hati ibu Musa menjadi kosong, hampir saja ia menyatakan keadaan yang sebenarnya bahwa Musa adalah anaknya sendiri.
Ketika itu, Asiyah istri Fir’aun seperti biasa berjalan di kebun istana dan berjalan pula di belakangnya para pelayannya, lalu Asiyah melihat sebuah peti di pinggir sungai Nil di ujung istana, lalu ia menyuruh para pelayannya untuk membawanya dan mereka tidak berani membukanya sampai meletakkan peti itu di hadapan Asiyah. Kemudian Asiyah melihat peti itu dan dilihatnya ada seorang anak bayi yang manis dan Allah menanamkan dalam hatinya rasa cinta kepada anak itu.
Di samping itu, Asiyah adalah seorang wanita yang mandul, lalu ia mengambilnya dan memeluknya dan bertekad untuk menjaganya dari pembunuhan dan penyembelihan, lalu ia membawanya ke suaminya dan berkata dengan penuh rasa kasihan, “(Ia) adalah penyejuk mata hati bagiku dan bagimu. Janganlah kamu membunuhnya, mudah-mudahan ia bermanfaat kepada kita atau kita ambil ia menjadi anak.” (QS. Al Qashash: 9).
Yang diucapkan Asiyah sungguh benar, karena keberadaan Musa memberikan manfaat baginya, di dunia ia memperoleh hidayah dengannya dan di akhirat ia masuk surga dengan sebabnya.
Ketika Fir’aun melihat istrinya begitu kuat menjaga anak bayi ini, maka Fir’aun menyetujui permintaannya dan tidak menyuruh dibunuh dan diangkatlah ia sebagai anak.
Kembalinya Bayi Musa kepada Ibunya
Setelah berlalu beberapa saat, sedang Asiyah menggendong bayi Musa dengan penuh kegembiraan, namun ibu Nabi Musa menangis dengan sedihnya, hatinya kosong terhadap urusan dunia selain urusan Musa, maka Asiyah merasakan perlunya anak ini disusukan, ia pun segera menghadirkan ibu susu untuk menyusukannya dan mengurusnya, sehingga datanglah sejumlah ibu susu ke istana untuk menyusukannya, tetapi bayi Musa menolak semuanya. Hal ini membuat penghuni istana sibuk memikirkannya dan berita ini tersebar di kalangan manusia, sehingga saudari Musa mengetahui hal itu, ia pun pergi ke istana dan menemui Asiyah istri Fir’aun dan memberitahukan, bahwa ia mengetahui ibu susu yang cocok untuk anak ini, maka Asiyah bergembira sekali dan meminta kepadanya agar ibu susu itu dibawa segera ke hadapannya.
Saudari Musa pun pulang dan menemui ibunya yang sedang dalam keadaan menangis karena kehilangan anaknya, lalu saudari Musa memberitahukan hal yang terjadi antara dirinya dengan istri Fir’aun sehingga tenanglah ibu Nabi Musa dan lega hatinya.
Ibu Nabi Musa pun pergi bersama putrinya ke istana Fir’aun. Ketika telah masuk ke istana dan menemui istri Fir’au, maka ibu Nabi Musa segera menyodorkan teteknya, bayi Musa segera menyusu hingga kenyang. Lalu Asiyah meminta Ibu Musa untuk tinggal di istana, tetapi ia menolak karena ia mempunyai suami dan anak-anak yang perlu dilayaninya, maka Asiyah pun melepas bayi Musa itu bersama ibu itu yang tidak lain adalah ibu Nabi Musa sendiri.
Ibunya membawa bayinya ke rumah tempat Musa dilahirkan dengan hati yang penuh kebahagiaan, di samping ia memperoleh upah dari istana, demikian pula nafkah dan pemberian lainnya, sehingga hiduplah Nabi Musa dengan ibu dan ayahnya serta saudarinya. Saat Musa telah kembali ke istana Fir’aun, maka keluarga Musa telah mendidiknya dengan pendidikan yang baik, sehingga Nabi Musa tumbuh seperti anak raja dan pemerintah, yaitu sebagai orang yang kuat, pemberani dan berpendidikan.
Ketika itu, Bani Israil menjadi lebih terhormat, karena dari kalangan mereka yang menyusukan Musa.
Musa di Masa Dewasa
Demikianlah Nabi Musa ‘alaihissalam menjadi dewasa sebagai seorang yang kuat dan pemberani. Maka pada suatu hari, Musa berjalan di kota Memphis dan dilihatnya ada dua orang yang bertikai, yang satu dari kalangan kaumnya Bani Israil, sedangkan yang satu lagi dari penduduk asli Mesir, yaitu orang Qibthi yang kafir. Lalu orang Bani Israil meminta bantuan kepada Musa, kemudian Musa pun datang dan hendak mencegah orang Mesir itu melakukan kezaliman, ia pun memukulnya dengan tangannya sehingga orang Qibthi itu langsung tersungkur ke tanah dan mati.
Musa pun merasakan bahwa dirinya dalam kesulitan, padahal maksud Beliau bukanlah untuk membunuhnya tetapi untuk membela orang yang terzalimi, maka Nabi Musa pun bersedih, bertobat kepada Allah dan kembali kepada-Nya serta meminta ampunan-Nya, (lihat QS. Al Qashash: 15-16).
Akan tetapi, berita itu ternyata sudah tersebar luas di kota itu dan orang-orang Mesir mencari-cari siapa pembunuhnya untuk menghukumnya, tetapi mereka tidak mengetahuinya. Hari pun berlalu dan saat Nabi Musa berjalan di kota itu, ia pun menemukan orang Bani Israil yang pernah dibelanya bertengkar lagi dengan orang Mesir dan meminta bantuan lagi kepada Nabi Musa ‘alaihissalam, namun Musa marah terhadap permintaannya itu, ia pun maju untuk melerai pertikaian, tetapi orang Bani Israil itu mengira bahwa Musa hendak mendatanginya untuk memukulnya karena marah kepadanya, ia pun berkata, “Wahai Musa! Apakah kamu bermaksud hendak membunuhku, sebagaimana kamu kemarin telah membunuh seorang manusia?“
Mendengar kata-kata itu, maka orang-orang Mesir pun mengetahui bahwa yang membunuh orang Qibthi itu adalah Nabi Musa ‘alaihissalam. Maka tentara Fir’aun mulai berpikir tentang hukuman yang harus ditimpakan kepadanya, lalu ada seorang yang datang kepada Nabi Musa menasihatinya agar ia pergi dari Mesir, maka Musa keluar darinya dalam keadaan takut kalau ada yang menangkapnya sambil berdoa kepada Allah agar diselamatkan dari orang-orang yang zalim (lihat Al Qashash: 17-21).
Musa Meninggalkan Mesir Menuju Madyan
Nabi Musa pun pergi meninggalkan Mesir, namun ia tidak mengetahui ke mana ia harus pergi, ia berharap kepada Allah agar Dia mengarahkan ke tempat yang tepat, dan ia terus berjalan hingga sampai di sebuah kota bernama Madyan. Ketika tiba di kota Madyan, Nabi Musa mendatangi sebuah pohon yang berada di dekat sumur lalu duduk di bawahnya. Ia pun mendapati dua orang wanita yang membawa kambing-kambing gembalaannya, dimana keduanya berdiri jauh dari sumur menunggu orang-orang selesai mengambil air.
Musa mendekat kepada keduanya dan bertanya tentang sebab keduanya berdiri jauh dari keramaian orang, maka keduanya memberitahukan, bahwa keduanya tidak dapat memberi minum kambing-kambingnya melainkan setelah orang-orang selesai memberi minum kambing-kambing mereka. Keduanya terpaksa melakukan demikian, karena orang tuanya sudah sangat tua; tidak sanggup melakukan pekerjaan ini, maka Nabi Musa pun maju lalu mengangkat batu besar sendiri yang biasa diangkat oleh sepuluh orang yang menutupi sumur itu, kemudian memberi minum kambing-kambing milik keduanya.
Setelah itu, Musa kembali ke tempat semula di bawah naungan pohon untuk dapat beristirahat setelah merasakan kelelahan perjalanan jauh. Lalu ia merasakan lapar dan berdoa, “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku sangat memerlukan sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku.”
Ketika kedua wanita itu kembali kepada orang tuanya, keduanya menceritakan kejadian yang mereka alami, sehingga orang tua itu heran dengan orang asing yang kuat dan memiliki sopan santun yang tinggi. Lalu orang tua ini menyuruh salah seorang anaknya untuk mendatanginya dan mengundangnya menemui ayahnya untuk diberikan balasan.
Lalu salah satu wanita itu mendatangi Musa dengan rasa malu dan memberitahukan tentang undangan ayahnya, maka Musa memenuhi undangan itu dan mendatangi ayah wanita itu dengan berjalan di depan, sedangkan wanita ini berjalan di belakang sambil mengisyaratkan jalannya dengan melempar batu kecil.
Ketika sampai di tempat orang tua itu, maka ia bertanya kepada Musa tentang nama dan perihal yang terjadi pada dirinya, Musa pun menceritakan kejadiannya, lalu orang tua itu menenangkannya.
Ketika itu, salah seorang dari kedua wanita itu meminta kepada ayahnya agar mengangkat Musa sebagai pekerja untuk membantu keduanya karena keadaanya yang kuat lagi amanah. Maka orang tua itu, menawarkan kepada Musa untuk menikahi salah satu putrinya itu dengan mahar mau bekerja kepadanya selama delapan tahun atau sepuluh tahun jika Musa mau. Maka Nabi Musa setuju terhadap tawaran itu, dan menikah dengan salah satu dari wanita itu. Ia pun mulai menggembala kambing selama sepuluh tahun. Setelah itu, Musa ingin pulang menemui keluarganya di Mesir, lalu orang tua itu menyetujuinya dan memberinya bekal selama perjalanan pulangnya ke Mesir.
Kembalinya Musa ke Mesir dan Diangkatnya Beliau Sebagai Nabi
Maka berangkatlah Musa menuju Mesir bersama keluarganya, sehingga ketika mereka merasakan kegelapan, mereka duduk beristirahat agar dapat melanjutkan perjalanan lagi. Ketika itu, cuaca sangat dingin sekali, maka Musa pun mencari sesuatu untuk dapat menghangatkan badannya, ia pun melihat api dari jauh, lalu meminta keluarganya menunggu di situ agar ia dapat mengambil sesuatu untuk menghangatkan badan. Maka Musa pun pergi mendatangi api itu dengan membawa tongkatnya.
Lebih dari seorang mufassir baik dari kalangan salaf maupun khalaf berkata, “Nabi Musa pergi menuju api yang dilihatnya itu dan setelah sampai di sana, didapatinya api itu menyala-nyala di sebuah pohon hijau, yaitu pohon Ausaj (jenis pohon yang berduri), apinya semakin menyala, kehijaun pohon itu juga semakin bertambah, maka Musa berdiri dalam keadaan takjub dan ketika itu pohon tersebut di kaki gunung di sebelah Barat dan berada di sebelah kanan Nabi Musa sebagaimana firman Allah Ta’ala, “Dan tidaklah kamu (Muhammad) berada di sisi yang sebelah Barat ketika Kami menyampaikan perintah kepada Musa, dan tidak pula kamu termasuk orang-orang yang menyaksikan.” (QS. Al Qashshash: 44)
Saat itu Musa berada di lembah yang bernama Thuwa, sambil menghadap kiblat, sedangkan pohon itu berada di kanannya di sebelah Barat, lalu Tuhannya memanggilnya,
“Wahai Musa.–sesungguhnya aku Inilah Tuhanmu, maka lepaskanlah kedua sandalmu; sesungguhnya kamu berada di lembah yang suci; Thuwa.– Dan Aku telah memilih kamu, maka dengarkanlah apa yang akan diwahyukan (kepadamu).–Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku.– Segungguhnya hari kiamat itu akan datang, Aku merahasiakan (waktunya) agar setiap diri itu dibalas dengan apa yang ia usahakan.–Maka sekali-kali janganlah kamu dipalingkan daripadanya oleh orang yang tidak beriman kepadanya dan oleh orang yang mengikuti hawa nafsunya, yang menyebabkan kamu menjadi binasa.” (QS. Thaahaa: 11-16)
Kemudian Allah ‘Azza wa Jalla bertanya kepadanya tentang tongkat yang dipegangnya –dan Dia lebih tahu-, Musa menjawab, “Ini adalah tongkatku, aku bersandar kepadanya, dan aku pukul (daun) dengannya untuk kambingku, dan bagiku ada lagi keperluan yang lain padanya.” (QS. Thaahaa: 18)
Maka Allah menyuruhnya untuk melempar tongkatnya. Musa pun melemparnya, maka tongkat itu berubah menjadi ular yang besar dan bergerak dengan cepat, lalu Musa berpaling lari karena takut, lalu Allah menyuruhnya kembali dan tidak takut, karena ular itu akan kembali menjadi tongkat seperti sebelumnya, kemudian Musa mengulurkan tangannya ke ular itu untuk mengambilnya, ternyata ular itu langsung berubah menjadi tongkat.
Nabi Musa kulitnya berwarna coklat, lalu Allah memerintahkan kepadanya untuk memasukkan tangannya ke dalam bajunya kemudian mengeluarkannya, Musa pun melakukannya, lalu tampaklah warna putih yang jelas. Keduanya Allah jadikan sebagai mukjizat untuk Nabi Musa ‘alaihissalam di samping mukjizat-mukjizat yang lain untuk menguatkan kerasulannya ketika berhadapan dengan Fir’aun dan para pembesarnya.
Dakwah Nabi Musa ‘Alaihissalam kepada Fir’aun
Selanjutnya, Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan Nabi Musa pergi mendatangi Fir’aun untuk mendakwahinya, maka Nabi Musa mau memenuhinya, akan tetapi sebelum ia berangkat, ia berdoa kepada Tuhannya meminta taufiq dan meminta kepada-Nya bantuan, Musa berkata, “Ya Tuhanku, lapangkanlah untukku dadaku–Dan mudahkanlah untukku urusanku,–Dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku,–Agar mereka mengerti perkataanku,–Dan Jadikanlah untukku seorang pembantu dari keluargaku,–(yaitu) Harun, saudaraku,–Teguhkanlah dengannya kekuatanku,–Dan jadikankanlah dia sekutu dalam urusanku,–agar kami banyak bertasbih kepada Engkau,–dan banyak mengingat Engkau.–Sesungguhnya Engkau adalah Maha melihat (keadaan) kami.” (QS. Thaahaa: 25-35)
Maka Allah mengabulkan permohonannya, lalu Musa ingat bahwa ia pernah membunuh orang Mesir, ia takut kalau nanti mereka membunuhnya, maka Allah menenangkannya, bahwa mereka tidak akan dapat menyakitinya sehingga Musa pun tenang (lihat Al Qashash: 35).
Musa pun melanjutkan perjalanannya ke Mesir dan memberitahukan kepada Harun apa yang terjadi antara dirinya dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala agar Harun ikut serta menyampaikan risalah kepada Fir’aun dan kaumnya dan membantunya mengeluarkan Bani Israil dari Mesir, maka Harun pun bergembira atas berita itu, ia pun ikut berdakwah bersama Musa.
Fir’aun adalah seorang yang kejam dan berlaku zalim terhadap Bani Israil, sehingga Nabi Musa dan Nabi Harun berdoa kepada Allah agar menyelamatkan keduanya dari tindakan aniaya dari Fir’aun, lalu Allah Ta’ala berfirman meneguhkan hati keduanya, “Janganlah kamu berdua khawatir, sesungguhnya Aku beserta kamu berdua, Aku mendengar dan melihat”.–Maka datanglah kamu berdua kepadanya (Fir’aun) dan Katakanlah, “Sesungguhnya kami berdua adalah utusan Tuhanmu, maka lepaskanlah Bani Israil bersama kami dan janganlah kamu menyiksa mereka. Sesungguhnya kami telah datang kepadamu dengan membawa bukti (atas kerasulan Kami) dari Tuhanmu. Dan keselamatan itu dilimpahkan kepada orang yang mengikuti petunjuk.–Sesungguhnya telah diwahyukan kepada Kami bahwa siksa itu (ditimpakan) atas orang-orang yang mendustakan dan berpaling.” (QS. Thaahaa: 46-48)
Maka ketika Musa dan harun berangkat, mulailah keduanya mengajak mereka kepada Allah dan berusaha membawa Bani Israil dari penindasan Fir’aun, akan tetapi Fir’aun mengejek keduanya dan mengolok-olok apa yang mereka berdua bawa serta mengingatkan Musa, bahwa dirinyalah yang mengurus Musa di istananya dan terus membesarkannya hingga ketika dewasa Musa membunuh orang Mesir dan pergi melarikan diri. Maka Nabi Musa ‘alaihissalam berkata, “Aku telah melakukannya, sedang aku di waktu itu termasuk orang-orang yang khilaf.–Lalu aku lari meninggalkan kamu ketika aku takut kepadamu, kemudian Tuhanku memberikan kepadaku ilmu serta Dia menjadikanku salah seorang di antara rasul-rasul.—Budi baik yang kamu limpahkan kepadaku itu adalah (disebabkan) kamu telah memperbudak Bani Israil.” (Lihat Asy Syu’araa: 20-22)
Fir’aun pun bertanya, “Siapa Tuhan semesta alam itu?”
Musa menjawab, “Tuhan Pencipta langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya (Itulah Tuhanmu), jika kamu sekalian (orang-orang) mempercayai-Nya”.
Fir’aun berkata kepada orang-orang yang ada di sekelilingnya, “Apakah kamu tidak mendengarkan?”
Musa berkata (pula), “Tuhan kamu dan Tuhan nenek-nenek moyang kamu yang dahulu”.
Fir’aun berkata, “Sesungguhnya Rasulmu yang diutus kepada kamu sekalian benar-benar orang gila.”
Musa berkata, “Tuhan yang menguasai Timur dan Barat dan apa yang ada di antara keduanya; (Itulah Tuhanmu) jika kamu mempergunakan akal.”
Fir’aun berkata: “Sungguh jika kamu menyembah Tuhan selainku, aku akan menjadikan kamu salah seorang yang dipenjarakan.” (Lihat Asy Syu’araa: 23-29)
Kemudian Nabi Musa menawarkan kepadanya bukti yang membenarkan kerasulannya. Maka Fir’aun meminta ditunjukkan buktinya jika Musa memang benar. Nabi Musa pun melempar tongkatnya dan berubahlah tongkat itu menjadi ular yang besar sehingga orang-orang terkejut dan takut terhadap ular itu. Kemudian Musa menjulurkan tangannya ke ular itu, maka ular itu kembali seperti biasa menjadi tongkat. Kemudian Musa memasukkan tangannya ke leher bajunya, lalu ia keluarkan, tiba-tiba tampak warna putih berkilau.
Perlawanan Nabi Musa ‘Alaihissalam dengan Para Penyihir dan Masuk Islamnya Para Penyihir
Ketika ditunjukkan bukti-bukti itu, Fir’aun malah menuduhnya sebagai penyihir, lalu ia meminta untuk dikumpulkan para penyihirnya dari segenap tempat untuk melawan Musa. Maka ditetapkanlah hari raya sebagai hari pertunjukan itu yang dimulai pada waktu dhuha di tempat yang lapang di hadapan Fir’aun. Fir’aun juga mengumumkan pertemuan itu kepada kaumnya agar mereka semua hadir menyaksikan.
Tibalah hari pertunjukan itu dalam keadaan ramai dihadiri oleh banyak manusia, mereka ingin melihat apakah Musa yang menang ataukah para penyihir?
Sebelum Fir’aun keluar mendatangi Musa, ia berkumpul terlebih dahulu dengan para penyihir dan memberikan dorongan kepada mereka, dimana jika mereka menang, maka ia akan memberikan berbagai kesenangan berupa harta dan kedudukan.
Sesaat kemudian, Fir’aun keluar menuju lapangan pertandingan, sedangkan di belakangnya terdapat para penyihir, lalu ia duduk di tempat khusus baginya dengan didampingi para pelayannya, kemudian para penyihir berdiri di hadapan Nabi Musa dan Harun.
Selanjutnya Fir’aun mengangkat tangannya untuk memberitahukan bahwa pertandingan siap dimulai, lalu para penyihir menawarkan dua hal kepada Musa, yaitu apakah Musa yang pertama kali melempar tongkatnya ataukah merela lebih dulu? Maka Nabi Musa membiarkan mereka dulu yang memulai.
Para penyihir pun melempar tali dan tongkat, sambil menyihir mata manusia sehingga menurut pandangan manusai bahwa tongkat dan tali tersebut berubah menjadi ular yang gesit dan bergerak di hadapan mereka, sehingga orang-orang takut terhadapnya, bahkan Nabi Musa dan Harun merasa takut terhadapnya, lalu Alllah memberikan wahyu kepada Musa agar ia tidak takut dan melempar tongkatnya, maka Nabi Musa dan saudaranya (Nabi Harun) tenang karena perintah Allah itu.
Nabi Musa pun melempar tongkatnya, maka tongkat itu berubah menjadi ular yang besar yang menelan tali para penyihir dan tongkat mereka. Ketika para penyihir melihat apa yang ditunjukkan Nabi Musa ‘alaihissalam, maka mereka pun mengakui, bahwa itu adalah mukjizat dari Allah dan bukan sihir. Kemudian Allah melapangkan hati mereka untuk beriman kepada Allah dan membenarkan apa yang dibawa Nabi Musa ‘alaihissalam, mereka pun akhirnya hanya bersujud kepada Allah sambil menyatakan keimanan mereka kepada Tuhan Musa dan Harun.
Ketika itulah Fir’aun semakin geram dan mulai mengancam para penyihir, ia berkata kepada mereka, “Apakah kamu telah beriman kepadanya (Musa) sebelum aku memberi izin kepadamu sekalian. Sesungguhnya ia adalah pemimpinmu yang mengajarkan sihir kepadamu sekalian. Maka sesungguhnya aku akan memotong tangan dan kaki kamu sekalian dengan bersilang secara bertimbal balik, dan sesungguhnya aku akan menyalib kamu sekalian pada pangkal pohon kurma dan sesungguhnya kamu akan mengetahui siapa di antara kita yang lebih pedih dan lebih kekal siksanya.” (QS. Thaahaa: 71)
Meskipun begitu, para penyihir tidak takut terhadap ancaman itu setelah Allah mengaruniakan keimanan kepada mereka, mereka berkata, “Kami sekali-kali tidak akan mengutamakan kamu daripada bukti-bukti yang nyata (mukjizat) yang telah datang kepada kami dan daripada Tuhan yang telah menciptakan kami; maka putuskanlah apa yang hendak kamu putuskan. Sesungguhnya kamu hanya akan dapat memutuskan pada kehidupan di dunia ini saja.–Sesungguhnya kami telah beriman kepada Tuhan kami, agar Dia mengampuni kesalahan-kesalahan kami dan sihir yang telah kamu paksakan kepada kami melakukannya. Dan Allah lebih baik (pahala-Nya) dan lebih kekal (azab-Nya).– Sesungguhnya barangsiapa datang kepada Tuhannya dalam keadaan berdosa, maka sesungguhnya baginya neraka Jahannam. Ia tidak mati di dalamnya dan tidak (pula) hidup.–Dan barang siapa datang kepada Tuhannya dalam keadaan beriman, lagi sungguh-sungguh telah beramal saleh, maka mereka Itulah orang-orang yang memperoleh tempat-tempat yang Tinggi (mulia),–(yaitu) surga ‘Adn yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, mereka kekal di dalamnya. Dan itu adalah balasan bagi orang yang bersih (dari kekafiran dan kemaksiatan).” (QS. Thaahaa: 72-76)
Penindasan Fir’aun kepada Bani Israil untuk yang Kedua Kalinya
Mendengar kata-kata para penyihir itu Fir’aun pun semakin marah, dan orang-orang sesat dari kaumnya juga mendorong Fir’aun untuk menghukum Musa dan Harun. Ketika itulah, Fir’aun mengeluarkan ketetapannya, yaitu membunuh anak-anak orang-orang yang beriman dari kalangan Bani Israil dan membiarkan wanita. Dengan adanya keputusan ini, maka Fir’aun berhasil membuat takut kaum lemah Bani Israil dan mereka yang ada penyakit dalam hatinya, mereka tidak beriman kepada Musa karena takut akan ancamannya, bahkan orang yang beriman saja sampai tidak masuk ke dalam Islam secara sempurna karena takut terhadap Fir’aun.
Ketika Nabi Musa ‘alaihissalam melihat kaumnya merasakan ketakutan yang sangat, maka Beliau berkata kepada kaumnya, “Mohonlah pertolongan kepada Allah dan bersabarlah; sesungguhnya bumi (ini) kepunyaan Allah; dipusakakan-Nya kepada siapa yang dihendaki-Nya dari hamba-hamba-Nya. Dan kesudahan yang baik adalah bagi orang-orang yang bertakwa.”
Maka Kaum Musa berkata, “Kami telah ditindas (oleh Fir’aun) sebelum kamu datang kepada Kami dan setelah kamu datang.”
Musa menjawab, “Mudah-mudahan Allah membinasakan musuhmu dan menjadikan kamu khalifah di bumi-(Nya), Maka Allah akan melihat bagaimana perbuatanmu.” (QS. Al A’raaf: 128-129)
Fir’aun juga mulai mencari cara untuk menyingkirkan Nabi Musa, maka pada suatu hari ia mengumpulkan para pembantu dan keluarganya serta memberitahukan usulnya, yaitu membunuh Musa. Namun di tengah-tengah mereka ada seorang yang menyembunyikan keimanannya dan berkata, “Apakah kamu akan membunuh seorang laki-laki karena Dia menyatakan, “Tuhanku ialah Allah,” padahal dia telah datang kepadamu dengan membawa keterangan-keterangan dari Tuhanmu. Dan jika ia seorang pendusta maka dialah yang menanggung (dosa) dustanya itu; dan jika ia seorang yang benar niscaya sebagian (bencana) yang diancamkannya kepadamu akan menimpamu.” (QS. Al Mu’min: 28)
Lalu ia mengajak orang-orang Mesir untuk beriman kepada Allah dan memperingatkan mereka dari adzab Allah, tetapi Fir’aun berpaling darinya dan tidak mau mendengar nasihatnya.
Musibah-musibah yang Ditimpakan kepada Fir’aun dan Kaumnya dan Bagaimana Fir’aun Tetap Tidak Mau Bertaubat
Hari pun berlalu, Fir’aun dan para pembantunya terus menyiksa Bani Israil dan membebankan mereka dengan kerja-kerja yang berat, ia juga tidak mau mendengarkan nasihat Nabi Musa untuk membiarkan dirinya dan kaumya pergi meninggalkan Mesir, sehingga Allah menimpakan kepada mereka kemarau panjang dan kekurangan, dimana air sungai Nil surut, buah-buahan berkurang, dan manusia banyak yang kelaparan, sehingga mereka merasakan tidak sanggup menghadapi cobaan dari Allah ‘Azza wa Jalla. Allah Subhaanahu wa Ta’ala juga menimpakan kepada mereka berbagai macam adzab di samping yang disebutkan, seperti banjir yang menenggelamkan tanaman dan rumah-rumah mereka, mengirimkan belalang yang memakan sisa tanaman dan pepohonan mereka, demikian pula mengirimkan kutu (ulat) sehingga memakan makanan yang mereka simpan, mengirimkan katak sehingga membuat mereka sulit istirahat, serta menjadikan air yang datang kepada mereka dari sungai Nil, sumur dan mata air yang ada menjadi darah.
Semua musibah ini menimpa Fir’aun dan kaumnya, adapun Musa dan Harun serta orang-orang yang beriman bersamanya, maka tidak mendapatkannya. Hal ini merupakan bukti kebenaran apa yang dibawa Nabi Musa dan Nabi Harun ‘alaihimassalam.
Hari pun berlalu dan musibah itu terus belanjut, bahkan semakin hari semakin bertambah, maka orang-orang Mesir mendatangi Fir’aun mengusulkan kepadanya untuk melepaskan Bani Israil sambil meminta kepada Nabi Musa agar ia berdoa kepada Tuhannya agar Tuhannya menghilangkan musibah itu dari mereka. Mereka berkata, “Wahai Musa! Mohonkanlah untuk kami kepada Tuhamnu dengan (perantaraan) kenabian yang diketahui Allah ada pada sisimu. Sesungguhnya jika kamu dapat menghilangkan adzab itu dan pada Kami, pasti Kami akan beriman kepadamu dan akan Kami biarkan Bani Israil pergi bersamamu.”
Namun ketika Allah telah menghilangkan adzab itu dari mereka hingga batas waktu yang mereka sampai kepadanya, tiba-tiba mereka mengingkarinya. (Lihat Al A’raaf: 134-135)
Fir’aun juga semakin bertambah penentangannya dan kekafirannya kepada Allah dan senantiasa mendustakan semua ayat yang dibawa oleh Nabi Musa ‘alaihissalam, hingga akhirnya Nabi Musa berdoa kepada Allah agar Dia melepaskan Bani Israil dari cengkeraman Fir’an serta mengadzab orang-orang kafir dengan adzab yang pedih. Nabi Musa berkata, “Wahai Tuhan kami, sesungguhnya Engkau telah memberi kepada Fir’aun dan pemuka-pemuka kaumnya perhiasan dan harta kekayaan dalam kehidupan dunia. Wahai Tuhan kami, akibatnya mereka menyesatkan (manusia) dari jalan Engkau. Wahai Tuhan kami, binasakanlah harta benda mereka, dan kunci matilah hati mereka, maka mereka tidak beriman hingga mereka melihat siksaan yang pedih.” (QS. Yunus: 88)
Maka Allah Subhaanahu wa Ta’ala mengabulkan doa Nabi-Nya dan Rasul-Nya Musa ‘alaihissalam dan datanglah perintah dari Allah kepada Nabi Musa untuk membawa Bani Israil pergi di malam hari serta memberitahukan, bahwa Fir’aun akan menyusul mereka.
Nabi Musa ‘alaihissalam Membawa Pergi Bani Israil dan Disusulnya Mereka oleh Fir’aun
Maka Nabi Musa membawa Bani Israil pada malam hari dan berangkatlah Musa bersama Bani Israil ke arah laut, mereka berjalan kaki ke sana, namun berita kepergian Nabi Musa dan Bani Isaril ternyata diketahui Fir’aun, maka Fir’aun marah besar dan mengirim orang untuk mengumpulkan (tentaranya) ke kota-kota. Fir’aun berkata, “Sesungguhnya mereka (Bani Israil) benar-benar golongan kecil. Dan sesungguhnya mereka membuat hal-hal yang menimbulkan amarah kita. Dan sesungguhnya kita benar-benar golongan yang selalu waspada.”
Maka keluarlah Fir’aun dan kaumnya dalam jumlah besar untuk mengejar Nabi Musa dan Bani Israil, hingga akhirnya Fir’aun dan bala tentaranya dapat menyusul mereka di waktu matahari terbit. Kedua golongan itu pun saling melihat, dan saat itu pengikut-pengikut Musa berkata, “Sesungguhnya kita benar-benar akan tersusul.” Tetapi Musa menenangkan mereka dan mengingatkan mereka, bahwa Allah Subhaanahu wa Ta’ala akan menolong mereka, Beliau berkata, “Sekali-kali tidak akan tersusul; sesungguhnya Tuhanku besertaku, kelak Dia akan memberi petunjuk kepadaku.”
Penenggelaman Fir’aun
Selanjutnya, Allah memerintahkan Nabi Musa untuk memukul tongkatnya ke laut, maka dengan izin Allah laut pun terbelah, dimana setiap belahan seperti gunung yang besar (QS. Asy Syu’araa: 52-63). Ketika itulah, Bani Israil segera melintasi laut hingga sampai di seberang, sedangkan Fir’aun berada di tepi sebelumnya, dan ketika Fir’aun melihat jalan-jalan di tengah laut senantiasa terbuka, maka ia bersama tentaranya pun melewati jalan itu untuk mengejar Bani Israil. Dan ketika mereka telah sampai di tengah laut, maka laut pun kembali seperti biasa sehingga mereka semua tenggelam. Dan saat Fir’aun telah merasakan dirinya akan tenggelam, ia pun berusaha menyelamatkan dirinya dengan berkata, “Saya percaya bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah melainkan Tuhan yang dipercayai oleh Bani Israil, dan saya termasuk orang-orang yang berserah diri (kepada Allah).” (Lihat Yunus: 90)
Akan tetapi, saat untuk bertaubat tidak lagi berguna karena nyawa telah sampai di tenggorokan.
Setelah Fir’aun menghebuskan nafasnya, maka ombak laut membawa jasadnya dan melemparnya ke pinggir pantai agar dilihat oleh orang-orang Mesir, agar menjadi pelajaran bagi mereka, bahwa orang yang mereka sembah selama ini serta mereka taati tidak mampu menolak kematian sedikit pun dari dirinya serta menjadi pelajaran bagi setiap orang yang sombong lagi kejam.
Penenggalaman Fir’aun ini terjadi pada hari Asyura (10 Muharram). Ibnu Abbas berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, sedangkan orang-orang Yahudi melakukan puasa pada hari Asyura, lalu Beliau bertanya, “Hari apa yang kalian berpuasa ini?” Mereka menjawab, “Ini adalah hari dimana Musa pernah mengalahkan Fir’aun.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (kepada para sahabat), “Kalian lebih berhak dengan Nabi Musa daripada mereka, maka berpuasalah.” (HR. Bukhari, Muslim, Nasa’i dalam Al Kubra, Ibnu Majah, dan lain-lain).
Setelah Bani Israil melintasi lautan, maka mereka berjalan ke negeri yang suci (Palestina), namun di tengah perjalanan, mereka melihat orang-orang yang menyembah patung, lalu mereka meminta kepada Nabi Musa ‘alaihissalam agar mengadakan buat mereka sesembahan seperti yang mereka miliki, maka Nabi Musa berkata, “Sesungguhnya kamu ini adalah kaum yang tidak mengetahui (sifat-sifat Tuhan)”– Sesungguhnya mereka itu akan dihancurkan kepercayaan yang dianutnya dan akan batal apa yang seIalu mereka kerjakan.” (QS. Al A’raaf: 138-139)
Nabi Musa juga berkata, “Patutkah aku mencari Tuhan untuk kamu selain Allah, padahal Dialah yang telah melebihkan kamu atas segala umat (pada masa itu).” (QS. Al A’raaf: 140)
Beberapa Nikmat Allah kepada Bani Israil
Nabi Musa ‘alaihissalam pun melanjutkan perjalanannya di bawah terik matahari yang menyengat wajah mereka, hingga akhirnya mereka mengadukan masalah itu kepada Beliau, maka Allah menundukkan untuk mereka awan yang berjalan di atas mereka yang mengikuti perjalanan mereka sehingga mereka tidak merasa kepanasan. Dan pada saat mereka kehausan, Allah mewahyukan kepada Nabi Musa ‘alaihissalam agar Beliau memukulkan tongkat yang dibawanya itu ke batu, maka terpancarlah daripadanya dua belas mata air sesuai dengan jumlah suku Bani Israil yang bersamanya sehingga Nabi Musa ‘alaihissalam menjadikan untuk setiap suku satu mata air.
Dan ketika mereka kelaparan, mereka juga diberi nikmat oleh Allah Subhaanahu wa Ta’ala, Dia berikan untuk mereka Manna (makanan yang manis seperti madu) dan Salwa (daging burung seperti burung puyuh), maka mereka memakannya, akan tetapi mereka cepat bosan terhadap makanan itu sehingga mereka mendatangi Nabi Musa ‘alaihissalam mengeluhkan makanan itu, mereka berkata, “Wahai Musa, Kami tidak bisa sabar (tahan) dengan satu macam makanan saja. sebab itu mohonkanlah untuk Kami kepada Tuhanmu, agar Dia mengeluarkan bagi kami dari apa yang ditumbuhkan bumi, yaitu sayur-mayurnya, ketimunnya, bawang putihnya, kacang adasnya, dan bawang merahnya.”
Maka Nabi Musa berkata, “Maukah kamu mengambil yang rendah sebagai pengganti yang lebih baik? Pergilah kamu ke suatu kota, pasti kamu memperoleh apa yang kamu minta.” Yakni Permintaanmu ini bukanlah perkara sulit, bahkan makanan itu banyak di kota mana pun, yang jika kamu mendatangi tentu kamu akan menemukannya. (Lihat Al Baqarah: 61).
Nabi Musa ‘Alaihissalam Menerima Taurat
Bani Israil hidup dalam keamanan dan ketenteraman, dan mereka butuh kepada undang-undang yang dapat mereka gunakan sebagai aturan hidup serta syariat yang mengatur mereka, maka Allah mewahyukan kepada Nabi Musa untuk keluar sendiri ke tempat tertentu untuk menerima syariat yang nanti akan dijadikan rujukan oleh Bani Israil, maka Beliau mengangkat Harun sebagai penggantinya; menasihatinya dan mengingatkannya kepada Allah serta memperingatkannya agar tidak menjadi orang-orang yang berusaha mengadakan kerusakan di bumi.
Beliau pun pergi ke gunung yang Beliau pernah mendapat wahyu pertama kali ketika Beliau pulang dari Madyan ke Mesir dan ketikan itulah diturunkan kepada Beliau kitab Taurat. Dan ketika Nabi Musa ‘alaihissalam menyaksikan bahwa Allah telah memuliakannya serta diberi kelebihan, maka ia meminta kepada Allah agar diberi kesempatan untuk melihat-Nya karena mengira bahwa Allah dapat dilihat di dunia, maka Allah menolak permintaan itu dan menerangkan bahwa Beliau tidak akan sanggup melihat Allah ‘Azza wa Jalla. Disebutkan kejadian ini di surat Al A’raaf: 143, Allah Ta’ala berfirman,
“Dan ketika Musa datang untuk (munajat dengan Kami) pada waktu yang telah Kami tentukan dan Tuhan telah berfirman (langsung) kepadanya, berkatalah Musa, “Ya Tuhanku, tampakkanlah (diri Engkau) kepadaku agar aku dapat melihat Engkau.” Allah berfirman, “Kamu sekali-kali tidak sanggup melihat-Ku, tetapi lihatlah ke bukit itu, maka jika ia tetap di tempatnya (seperti semula) niscaya kamu dapat melihat-Ku.” Ketika Tuhannya menampakkan diri kepada gunung itu, dijadikannya gunung itu hancur luluh dan Musa pun jatuh pingsan. maka setelah Musa sadar kembali, dia berkata, “Mahasuci Engkau, aku bertobat kepada Engkau dan aku orang yang pertama beriman.”
Kemudian Nabi Musa ‘alaihissalam mengambil lauh-lauh yang berisi Taurat, di dalam kitab itu terdapat nasihat dan hukum-hukum untuk mengatur kehidupan Bani Israil.
Bani Israil Menyembah Patung Anak Sapi
Sepeninggal Musa, ternyata Bani Israil telah disimpangkan oleh seorang yang bernama Samiri, ia mengumpulkan perhiasan dan emas mereka serta membuatkan patung yang berongga dalam bentuk anak sapi, dimana jika angin masuk ke dalamnya dari lubang yang satu dan keluar dari lubang yang lain, maka akan keluar suara yang mirip suara anak sapi, lalu Samiri memberitahukan mereka, bahwa itu adalah tuhan mereka dan tuhan Musa, akhirnya Bani Israil percaya dan menyembah patung tersebut meninggalkan menyembah Allah Subhanahu wa Ta’ala. Maka Nabi Harun menasihati dan mengingatkan mereka, tetapi mereka tetap saja di atas kebodohan itu, tidak sadar dan tidak memperhatikan nasihat Harun, bahkan mereka menyanggahnya dan hampir saja membunuhnya. Mereka juga memberitahukan, bahwa mereka tidak akan meninggalkan penyembahan kepada patung itu sampai Musa kembali.
Ketika Nabi Musa ‘alaihissalam kembali, ia mendapati kaumnya dalam keadaan seperti itu, ia pun marah dengan marah yang besar karena kecewa bercampur sedih, hingga ia pun melempar lauh-lauh (lembaran) yang berisi Taurat itu dari tangannya, lalu ia mendatangi Nabi Harun, memegang kepala dan janggutnya sambil menariknya dan berkata, “Wahai Harun! Apa yang menghalangi kamu ketika kamu melihat mereka telah sesat,–(sehingga) kamu tidak mengikuti Aku? Maka Apakah kamu telah (sengaja) mendurhakai perintahku?” (QS. Thaahaa: 92-93)
Harun pun berkata, “Wahai putera ibuku! Janganlah kamu pegang janggutku dan jangan (pula) kepalaku, “Sesungguhnya aku khawatir bahwa kamu akan berkata (kepadaku), “Kamu telah memecah antara Bani Israil dan kamu tidak memelihara amanatku.”
Beliau juga memberitahukan Nabi Musa bahwa kaumnya hampir saja membunuhnya, maka Musa pun meninggalkannya dan pergi mendatangi Samiri; orang yang membuat patung tersebut dan bertanya tentang alasannya, lalu Samiri memberitahukan alasannya, kemudian Musa membakar patung itu hingga habis dan membuang ampasnya ke laut.
Kemudian Nabi Musa berkata kepada kaumnya, “Wahai kaumku! Sesungguhnya kamu telah menganiaya dirimu sendiri karena kamu telah menjadikan anak lembu (sembahanmu), maka bertobatlah kepada Tuhan yang menjadikan kamu dan bunuhlah dirimu. Hal itu adalah lebih baik bagimu pada sisi Tuhan yang menjadikan kamu; maka Allah akan menerima tobatmu. Sesungguhnya Dialah yang Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang.” (Lihat Al Baqarah: 54)
Kemudian Allah ‘Azza wa Jalla memberitahukan kepada Musa, bahwa Harun telah berlepas diri dari mereka dan ia telah berusaha keras untuk menjauhkan mereka dari menyembah patung anak sapi, maka hati Nabi Musa pun tenang karena ternyata saudaranya tidak ikut serta dalam perbuatan dosa itu, maka Nabi Musa ‘alaihissalam menghadapkan dirinya kepada Allah ‘Azza wa Jalla memintakan ampunan untuk dirinya dan saudaranya, Beliau berkata, “Ya Tuhanku, ampunilah aku dan saudaraku dan masukkanlah kami ke dalam rahmat Engkau, dan Engkau adalah Maha Penyayang di antara para penyayang.” (lihat Al A’raaf: 151)
Kemudian Nabi Musa ‘alaihissalam memilih tujuh puluh orang yang terbaik dari kalangan mereka untuk pergi bersamanya ke sebuah tempat yang ditentukan Allah ‘Azza wa Jalla. Pada saat mereka telah sampai di tempat tersebut, mereka malah meminta untuk melihat Allah secara nyata, maka Nabi Musa marah kepada mereka dengan keras, dan Allah menurunkan halilintar yang membinasakan mereka hingga ruh-ruh mereka melayang. Lalu Nabi Musa ‘alaihissalam berdoa kepada Allah dan merendahkan diri kepada-Nya meminta agar Dia memberikan rahmat kepada mereka itu. Maka Allah mengabulkan permohonan Nabi Musa ‘alaihissalam dan Dia menghidupkan mereka yang mati karena tersambar halilintar agar mereka bersyukur kepada Allah ‘Azza wa Jalla karena telah menghidupkan mereka setelah matinya (lihat Al Baqarah: 55-56).
Kemudian Nabi Musa membawa mereka kembali kepada kaumnya dan membacakan kitab Taurat kepada mereka serta menerangkan nasihat dan hukum-hukum yang terkandung di dalamnya. Beliau juga mengambil perjanjian dari mereka untuk mau mengamalkan isinya, mereka pun mau berjanji dengan terpaksa setelah Allah mengangkat gunung di atas mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari kamu dan Kami angkat bukit (Thursina) di atasmu (seraya Kami berfirman), “Peganglah teguh-teguh apa yang Kami berikan kepadamu dan dengarkanlah!” Mereka menjawab, “Kami mendengar tetapi tidak mentaati.” Dan telah diresapkan ke dalam hati mereka itu (kecintaan menyembah) anak sapi karena kekafirannya. Katakanlah, “Sangat jahat perbuatan yang telah diperintahkan imanmu kepadamu jika betul kamu beriman (kepada Taurat).” (QS. Al Baqarah: 93)
Perintah Allah kepada Bani Israil untuk Masuk ke Negeri Palestina
Selanjutnya Allah memberikan wahyu kepada Nabi Musa ‘alaihissalam, bahwa telah tiba saatnya bagi Bani Israil untuk masuk dan menempati negeri yang diberkahi, yaitu Palestina, maka Nabi Musa ‘alaihissalam senang sekali, akan tetapi Bani Israil ternyata sebagai orang-orang yang pengecut dan penakut, mereka berkata kepada Nabi Musa ‘alaihissalam, “Wahai Musa! Sesungguhnya dalam negeri itu ada orang-orang yang gagah perkasa, sesungguhnya kami sekali-kali tidak akan memasukinya sebelum mereka keluar daripadanya. Jika mereka keluar daripadanya, pasti Kami akan memasukinya.” (lihat Al Maa’idah: 22)
Ketika itulah ada dua orang mukmin di antara mereka yang berkata, “Serbulah mereka dengan melalui pintu gerbang (kota) itu, maka jika kamu memasukinya niscaya kamu akan menang. Dan hanya kepada Allah hendaknya kamu bertawakkal, jika kamu benar-benar orang yang beriman.”
Tetapi Bani Israil tetap menolaknya dan berkata dengan perkataan yang sangat buruk, “Wahai Musa! Kami sekali sekali tidak akan memasukinya selama-lamanya, selagi mereka ada di dalamnya, karena itu pergilah kamu bersama Tuhanmu, dan berperanglah kamu berdua, sesungguhnya kami hanya duduk menanti di sini saja.” (QS. Al Maa’idah: 23-24)
Maka bertambahlah kemarahan Nabi Musa kepada kaumnya yang lupa kepada nikmat Allah. Ketika itulah Nabi Musa berdoa kepada Allah agar menjauhkan dirinya dengan kaumnya yang fasik itu, Beliau berkata, “Ya Tuhanku, aku tidak menguasai kecuali diriku sendiri dan saudaraku. Sebab itu pisahkanlah antara kami dengan orang-orang yang fasik itu.” (Terj. QS. Al Maa’idah: 25)
Hukuman kepada Bani Israil karena Menolak Perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala
Kemudian datanglah jawaban dari Allah ‘Azza wa Jalla yang isinya, “(Jika demikian), maka sesungguhnya negeri itu diharamkan atas mereka selama empat puluh tahun, (selama itu) mereka akan berputar-putar kebingungan di bumi (padang sahara) itu. Maka janganlah kamu bersedih hati (memikirkan nasib) orang-orang yang fasik itu.” (QS. Al Maa’idah: 26).
Demikianlah hukuman Allah kepada Bani Israil, mereka tersesat terus selama empat puluh tahun di padang sahara, hingga generasi yang penakut ini meninggal dan digantikan oleh generasi yang pemberani yang kemudian mereka mau berperang di bawah pimpinan Nabi Yusya’ bin Nun setelah Nabi Musa wafat.
Kisah Nabi Musa dan Khadhir (Nabi Khidir)
Suatu ketika Nabi Musa berkhutbah di tengah-tengah Bani Israil, lalu ia ditanya, “Siapakah manusia yang paling dalam ilmunya?” Ia menjawab, “Sayalah orang yang paling dalam ilmunya.” Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala menyalahkannya karena tidak mengembalikan ilmu kepada-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala kemudian mewahyukan kepadanya yang isinya, “Bahwa salah seorang hamba di antara hamba-hamba-Ku yang tinggal di tempat bertemunya dua lautan lebih dalam ilmunya daripada kamu.” Musa berkata, “Wahai Tuhanku, bagaimana cara menemuinya?” Maka dikatakan kepadanya, “Bawalah ikan (yang sudah mati) dalam sebuah keranjang. Apabila engkau kehilangan ikan itu, maka orang itu berada di sana.”
Musa pun berangkat bersama muridnya Yusya’ bin Nun dengan membawa ikan dalam keranjang, sehingga ketika mereka berdua berada di sebuah batu besar, keduanya merebahkan kepala dan tidur (di atas batu itu), lalu ikan itu lepas dari keranjang dan mengambil jalannya ke laut dan cara perginya membuat Musa dan muridnya merasa aneh.
Keduanya kemudian pergi pada sisa malam yang masih ada hingga tiba pagi hari. Ketika pagi harinya, Musa berkata kepada muridnya, “Bawalah kemari makanan kita, sungguh kita telah merasa letih karena perjalanan ini.” Musa tidaklah merasakan keletihan kecuali setelah melalui tempat yang diperintahkan untuk didatangi.
Muridnya kemudian berkata kepadanya, “Tahukah engkau ketika kita mecari tempat berlindung di batu tadi, aku lupa menceritakan tentang ikan itu, dan tidak ada yang membuatku lupa untuk mengingatnya kecuali setan,” Musa berkata, “”Itulah (tempat) yang kita cari.”
Lalu keduanya kembali, mengikuti jejak mereka semula. Ketika mereka sampai di batu besar itu, tiba-tiba ada seorang laki-laki yang menutup dirinya dengan kain atau tertutup dengan kain, lalu Musa memberi salam kepadanya. Kemudian Khadhir berkata, “Dari mana ada salam di negerimu?” Musa berkata, “Aku Musa.” Khadhir berkata, “Apakah Musa (Nabi) Bani Israil?” Ia menjawab, “Ya.” Musa berkata, “Bolehkah aku mengikutimu agar engkau mengajarkan kepadaku ilmu yang benar yang telah diajarkan kepadamu (untuk menjadi) petunjuk?” Khadhir berkata, “Sesungguhnya engkau tidak akan sanggup bersabar bersamaku, wahai Musa?” Sesungguhnya aku berada di atas ilmu dari ilmu Allah yang Dia ajarkan kepadaku yang engkau tidak mengetahuinya, demikian pula engkau berada di atas ilmu yang Dia ajarkan kepadamu dan aku tidak mengetahuinya.” Musa berkata, “Engkau akan mendapatiku insya Allah sebagai orang yang sabar dan aku tidak akan mendurhakai perintahmu.”
Keduanya pun pergi berjalan di pinggir laut, sedang mereka berdua tidak memiliki perahu, lalu ada sebuah perahu yang melintasi mereka berdua, maka keduanya berbicara dengan penumpangnya agar mengangkutkan mereka berdua, dan ternyata diketahui (oleh para penumpangnya) bahwa yang meminta itu Khadhir, maka mereka pun mengangkut keduanya tanpa upah.
Tiba-tiba ada seekor burung lalu turun ke tepi perahu kemudian mematuk sekali atau dua kali patukan ke laut. Khadhir berkata, “Wahai Musa, ilmuku dan ilmumu yang berasal dari Allah tidak lain seperti patukan burung ini ke laut (tidak ada apa-apanya di hadapan ilmu Allah), lalu Khadhir mendatangi papan di antara papan-papan perahu kemudian dicabutnya.” (Melihat keadaan itu) Musa berkata, “Orang yang telah membawa kita tanpa meminta imbalan, namun malah engkau lubangi perahunya agar penumpangnya tenggelam.” Khadhir berkata, “Bukankah aku telah mengatakan kepadamu, bahwa engkau tidak akan sanggup bersabar bersamaku.” Musa berkata, “Janganlah engkau hukum aku karena lupaku dan janganlah engkau bebankan aku perkara yang sulit.”
Untuk yang pertama Musa lupa, maka keduanya pun pergi, tiba-tiba ada seorang anak yang sedang bermain dengan anak-anak yang lain, kemudian Khadhir memegang kepalanya dari atas, lalu menarik kepalanya dengan tangannya. Musa berkata, “Apakah engkau hendak membunuh seorang jiwa yang bersih bukan karena ia membunuh orang lain.” Khadhir berkata, “Sesungguhnya engkau tidak akan sanggup bersabar bersamaku.”
Keduanya pun berjalan, sehingga ketika mereka sampai ke penduduk suatu kampung, keduanya meminta agar penduduknya menjamu mereka, namun tidak diberi. Keduanya pun mendapatkan sebuah dinding yang hampir roboh, maka Khadhir menegakkannya, Khadhir melakukannya dengan tangannya. Musa pun berkata, “Sekiranya engkau mau, niscaya engkau dapat meminta imbalan untuk itu.” Maka Khadhir berkata, “Inilah perpisahan antara aku dengan kamu.”
Kemudian Khadhir menyampaikan alasan terhadap tindakan yang dilakukannya, ia berkata:
“Adapun kapal itu adalah kepunyaan orang-orang miskin yang bekerja di laut, dan aku bertujuan merusakkan kapal itu, karena di hadapan mereka ada seorang raja yang merampas setiap kapal.–Dan adapun anak muda itu, maka kedua(orang tuanya)nya adalah orang-orang mukmin, dan kami khawatir bahwa dia akan mendorong kedua orang tuanya itu kepada kesesatan dan kekafiran.–Dan kami menghendaki, agar Tuhan mereka mengganti bagi mereka dengan anak lain yang lebih baik kesuciannya dari anaknya itu dan lebih dalam kasih sayangnya (kepada ibu bapaknya).–Adapun dinding rumah adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang saleh, maka Tuhanmu menghendaki agar mereka sampai kepada kedewasaannya dan mengeluarkan simpanannya itu, sebagai rahmat dari Tuhanmu; dan bukanlah aku melakukannya itu menurut kemauanku sendiri. Itulah tujuan perbuatan-perbuatan yang kamu tidak dapat sabar terhadapnya”. (QS. Al Kahfi: 79-82).
Kisah Sapi Betina
Di zaman Nabi Musa ‘alaihissalam terjadi beberapa perkara aneh, di antaranya kisah terbunuhnya salah seorang Bani Israil yang tidak diketahui siapa pembunuhnya. Mereka telah mencari siapa pembunuhnya namun tetap saja tidak mengetahui siapa pembunuhnya. Ketika mereka telah bosan mencarinya, maka mereka ingat, bahwa di tengah-tengah mereka ada Nabi Musa ‘alaihissalam, lalu sebagian mereka mendatanginya dan memintanya untuk berdoa kepada Allah agar Dia memberitahukan siapa pembunuhnya.
Lalu Nabi Musa ‘alaihissalam berdoa kepada Allah agar menyelesaikan masalah itu, kemudian Allah mewahyukan kepada Nabi Musa ‘alaihissalam agar ia memerintahkan mereka menyembelih seekor sapi betina.
Saat mereka mendengar perintah itu, mereka heran dan menyangka bahwa hal itu hanya mengolok-olok mereka, sehingga Bani Israil tidak segera melaksanakan perintah itu, bahkan kembali bertanya tentang sifat-sifat sapi betina itu dan meminta penjelasan lebih rinci tentang sifat-sifatnya.
Karena mereka tidak segera melaksanakan perintah itu bahkan membebani diri dengan bertanya lebih rinci sifat-sifatnya sehingga mereka diberi beban dengan beban yang lebih berat, diberitahukan kepada mereka sifat-sifatnya yang berbeda dengan sapi betina lainnya.
Allah menyuruh mereka menyembelih sapi yang tidak muda dan tidak tua yang sudah banyak melahirkan, tetapi sapi itu masih kuat yang baru melahirkan sekali atau dua kali. Kalau mereka langsung mengerjakan, tentu akan mudah mendapatkannya, tetapi mereka malah bertanya lagi kepada Nabi Musa sifat-sifatnya; mereka bertanya apa warnanya, maka Nabi Musa ‘alaihissalam berkata, “Sesungguhnya Allah berfirman bahwa sapi betina itu adalah sapi betina yang kuning, yang kuning tua warnanya, lagi menyenangkan orang-orang yang memandangnya.”
Mereka pun terus bertanya tentang sapi betina itu sehingga mereka dibebani dengan beban yang lebih berat lagi, yaitu perintah Nabi Musa ‘alaihissalam berikutnya, “Sesungguhnya Allah berfirman bahwa sapi betina itu adalah sapi betina yang belum pernah dipakai untuk membajak tanah dan tidak pula untuk mengairi tanaman, tidak bercacat, tidak ada belangnya.”
Mereka pun berkata, “Sekarang barulah kamu menerangkan hakikat sapi betina yang sebenarnya”.
kemudian mereka mencari sapi itu dengan susah payah hingga akhirnya mereka menemukannya dan membelinya dengan harga yang cukup mahal, mereka pun menyembelihnya dan hampir saja mereka tidak melaksanakan perintah itu.” (Lihat. QS. Al Baqarah: 69-71)
Selanjutnya Nabi Musa ‘alaihissalam mendekati sapi itu dan mengambil bagian anggota badannya, kemudian ia gunakan untuk memukul orang yang terbunuh itu, maka tiba-tiba orang yang terbunuh itu dapat bergerak setelah Allah mengembalikan ruhnya kepadanya, kemudian ia memberitahukan siapa pembunuhnya, yaitu putra saudaranya, kemudian ia pun mati lagi. Ini termasuk mukjizat besar dari Allah untuk menunjukkan kebenaran Nabi Musa ‘alaihissalam.
Kisah Nabi Musa dengan Qarun
Qarun termasuk kaum Nabi Musa ‘alaihissalam. Ia adalah seorang yang kaya, harta dan simpanannya banyak, bahkan kunci-kunci simpanan kekayaannya tidak dapat dibawa kecuali oleh orang-orang yang kuat.
Akan tetapi, Qarun mendurhakai Nabi Musa dan Harun, ia tidak menerima nasihat keduanya, dan ia menyangka bahwa harta dan kenikmatan yang didapatkannya adalah karena ia berhak memilikinya dan bahwa ia memperolehnya karena ilmunya.
Suatu hari, Qarun keluar ke Madinah dengan perhiasan yang besar dan perlengkapan yang banyak sambil memakai pakaian yang bagus. Ketika ia melewati manusia, maka sebagian manusia mendekatinya untuk memberinya nasihat dengan berkata, “Janganlah kamu terlalu bangga; sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang terlalu membanggakan diri.–Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan. (QS. Al Qashash: 76-77)
Maka Qarun menolak nasihat itu dengan sombong, ia berkata, “Sesungguhnya aku hanya diberi harta itu, karena ilmu yang ada padaku.”
Ia menyangka bahwa harta yang diperolehnya ini karena kecerdasan dan kemampuannya.
Suatu ketika Qarun keluar ke hadapan manusia dengan satu iring-iringan yang lengkap dengan pengawal, hamba sahaya dan segala kemewahannya untuk memperlihatkan kemegahannya kepada kaumnya. Saat itu, sebagian manusia ada yang terfitnah (terpukau) dengan kekayaan dan perhiasan Qarun, mereka ingin sekiranya mereka mempunyai seperti yang dimiliki Qarun, tetapi orang-orang saleh di antara mereka berkata, “Pahala Allah lebih baik bagi orang yang beriman dan beramal saleh.”
Ketika Qarun terus bersikap sombong dan congkak, maka Allah benamkan Qarun dan rumahnya ke dalam bumi, dan tidak ada seorang pun yang mampu menolongnya, dan ketika itu, orang-orang yang kemarin mencita-citakan kedudukan Qarun itu, berkata, “Aduhai, benarlah Allah melapangkan rezeki bagi siapa yang Dia kehendaki dari hamba-hambanya dan menyempitkannya; kalau Allah tidak melimpahkan karunia-Nya atas kita benar-benar Dia telah membenamkan kita (pula). Wahai, tidak beruntung orang- orang yang mengingkari (nikmat Allah).” (QS. Al Qashash: 82)
Wafatnya Nabi Musa ‘Alaihissalam
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan tentang wafatnya Nabi Musa ‘alaihissalam sebagai berikut:
جَاءَ مَلَكُ الْمَوْتِ إِلَى مُوسَى عَلَيْهِ السَّلَامُ. فَقَالَ لَهُ: أَجِبْ رَبَّكَ قَالَ فَلَطَمَ مُوسَى عَلَيْهِ السَّلَامُ عَيْنَ مَلَكِ الْمَوْتِ فَفَقَأَهَا، قَالَ فَرَجَعَ الْمَلَكُ إِلَى اللهِ تَعَالَى فَقَالَ: إِنَّكَ أَرْسَلْتَنِي إِلَى عَبْدٍ لَكَ لَا يُرِيدُ الْمَوْتَ، وَقَدْ فَقَأَ عَيْنِي، قَالَ فَرَدَّ اللهُ إِلَيْهِ عَيْنَهُ وَقَالَ: ارْجِعْ إِلَى عَبْدِي فَقُلْ: الْحَيَاةَ تُرِيدُ؟ فَإِنْ كُنْتَ تُرِيدُ الْحَيَاةَ فَضَعْ يَدَكَ عَلَى مَتْنِ ثَوْرٍ، فَمَا تَوَارَتْ يَدُكَ مِنْ شَعْرَةٍ، فَإِنَّكَ تَعِيشُ بِهَا سَنَةً، قَالَ: ثُمَّ مَهْ؟ قَالَ: ثُمَّ تَمُوتُ، قَالَ: فَالْآنَ مِنْ قَرِيبٍ، رَبِّ أَمِتْنِي مِنَ الْأَرْضِ الْمُقَدَّسَةِ، رَمْيَةً بِحَجَرٍ، قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «وَاللهِ لَوْ أَنِّي عِنْدَهُ لَأَرَيْتُكُمْ قَبْرَهُ إِلَى جَانِبِ الطَّرِيقِ، عِنْدَ الْكَثِيبِ الْأَحْمَرِ»
“Malaikat maut datang kepada Nabi Musa ‘alaihissalam, lalu malaikat itu berkata kepadanya, “Penuhilah Tuhanmu.” Maka Nabi Musa segera memukul mata malaikat maut dan mencoloknya, kemudian malaikat itu kembali kepada Allah Ta’ala dan berkata, “Engkau mengirimku kepada seorang hamba yang tidak mau mati.” Dan ia telah mencolok mataku, lalu Allah mengembalikan matanya dan berfirman, “Kembalilah kepada hamba-Ku dan katakan, “Apakah engkau ingin hidup?” Jika engkau ingin hidup, maka letakkanlah tanganmu di atas punggung sapi, maka hidupmu sampai waktu sebanyak bulu yang tertutup tanganmu. Engkau masih dapat hidup setahun.” Kemudian Musa berkata, “Selanjutnya apa?” Allah berfirman, “Selanjutnya engkau mati.” Musa berkata, “Kalau begitu sekaranglah segera.” Wahai Tuhanku, matikanlah aku di dekat negeri yang suci yang jaraknya sejauh lemparan batu.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Demi Allah, kalau sekiranya aku berada dekat sana, tentu aku akan memberitahukan kalian kuburnya di pinggir jalan, di dekat bukit pasir merah.” (HR. Muslim)
Disebutkan dalam riwayat, bahwa para malaikat yang mengurus pemakamannya dan yang menyalatkannya. Ketika itu, usianya 120 tahun.
Selesai dengan pertolongan Allah dan taufiq-Nya, wa shallallahu ‘alaa nabiyyinaa Muhammad wa ‘alaa aalihi wa shahbihi wa sallam.



























































































































































































































