Kisah Perniagaan yang Menguntungkan

Kita tahu bahwa para sahabat Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam adalah orang-orang yang telah membela dan banyak berkorban demi agama Islam yang agung ini. Mereka adalah sebaik-baik penolong untuk agama ini. Mereka juga sebaik-baik pejuang di jalannya. Hal ini terjadi pada mereka, karena mereka menjadikan ajaran Islam sebagai sebuah realita dalam perilaku mereka dan sebagai sesuatu yang begitu terasa berada dalam hati mereka. Hingga hal itu menjadi tabiat mereka dengan seikhlas-ikhlasnya dan berani membela agama ini walaupun harus membayar dengan harga yang mahal.

Islam mengajak mereka untuk hijrah. Dengan cepat mereka menyambut seruan itu; meninggalkan Makkah walau hati mereka penuh kerinduan kepadanya dan jiwa mereka dihiasi dengan kecintaan padanya. Mereka lebih mengutamakan aqidah dibanding tempat-tempat main mereka saat masih kanak-kanak, tempat yang penuh dengan kenangan indah.

Islam mengajak mereka untuk berjihad. Ternyata mereka adalah prajurit-prajurit tangguh yang tidak dihinggapi rasa takut. Mereka berhijrah karena Allah dan karena Rasul-Nya, dan mereka berhasil memberikan tauladan baik yang monumental dan indah dalam pengorbanan dan keimanan mereka yang sejati. Simaklah kisah berikut ini.

Ketika Shuhaib pergi menyusul Nabi shallallahu `alaihi wasallam untuk berhijrah, ada beberapa orang Quraisy yang membuntutinya. Mereka berkata pada Shuhaib: “Dulu kau datang pada kami dalam keadaan tidak punya apa-apa, kemudian kau hidup bersama kami dan mendapatkan harta yang banyak dan kau menjadi orang seperti sekarang ini. Tahu-tahu kau ingin keluar dengan membawa semua hartamu? Demi Allah, hal itu tidak akan pernah terjadi”. Lalu Shuhaib turun dari tunggangannya, dikeluarkannya anak panah dari tempatnya, seraya berkata: “Wahai kaum Quraisy, kalian sudah tahu bahwa aku termasuk orang paling pandai memanah di antara kalian. Demi Allah, kalian tidak akan menyentuhku kecuali akan aku bidik dengan semua anak panahku, kemudian aku akan menebas dengan pedangku ini selama dia berada di tanganku. Ayo lakukan apa yang kalian inginkan!” Akan tetapi Shuhaib setelah itu berkata: “Bagaimana bila aku tinggalkan semua hartaku untuk kalian, apakah kalian akan membiarkan aku pergi?” Mereka menjawab: “Ya.” Maka Shuhaib meninggalkan semua hartanya untuk mereka.

Dan ketika sampai ke hadapan Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam di Madinah, beliau bersabda, “Telah beruntung perniagaanmu hai Abu Yahya. Telah beruntung perniagaanmu hai Abu Yahya.” Dan turunlah firman Allah Ta`ala, “Dan di antara manusia itu ada seseorang yang mengorbankan dirinya karena mencari keridhaan Allah.” (Al-Baqarah: 207).(H.R. Imam Ahmad, Bab Fadhailus Shahabah, 2/828 dan Abdurrazzaq dalam Al-Mushannaf, 11/52, Ibnu Abi Hatim, dan Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, 2/195, Al-Hilyah 1/150.)

Kisah Orang yang Bertaubat

Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنفُسِهِمْ لا تَقْنَطُوا مِن رَّحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

“Katakanlah: “Wahai hamba-hambaKu yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Az-Zumar: 53)

Dari Buraidah dia berkata,

أَنَّ مَاعِزَ بْنَ مَالِكٍ الْأَسْلَمِيَّ أَتَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي قَدْ ظَلَمْتُ نَفْسِي وَزَنَيْتُ وَإِنِّي أُرِيدُ أَنْ تُطَهِّرَنِي, فَرَدَّهُ. فَلَمَّا كَانَ مِنْ الْغَدِ أَتَاهُ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي قَدْ زَنَيْتُ فَرَدَّهُ الثَّانِيَةَ. فَأَرْسَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى قَوْمِهِ فَقَالَ: أَتَعْلَمُونَ بِعَقْلِهِ بَأْسًا تُنْكِرُونَ مِنْهُ شَيْئًا, فَقَالُوا: مَا نَعْلَمُهُ إِلَّا وَفِيَّ الْعَقْلِ مِنْ صَالِحِينَا فِيمَا نُرَى. فَأَتَاهُ الثَّالِثَةَ فَأَرْسَلَ إِلَيْهِمْ أَيْضًا فَسَأَلَ عَنْهُ فَأَخْبَرُوهُ أَنَّهُ لَا بَأْسَ بِهِ وَلَا بِعَقْلِهِ. فَلَمَّا كَانَ الرَّابِعَةَ حَفَرَ لَهُ حُفْرَةً ثُمَّ أَمَرَ بِهِ فَرُجِمَ. قَالَ فَجَاءَتْ الْغَامِدِيَّةُ فَقَالَتْ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي قَدْ زَنَيْتُ فَطَهِّرْنِي, وَإِنَّهُ رَدَّهَا. فَلَمَّا كَانَ الْغَدُ قَالَتْ: يَا رَسُولَ اللَّهِ لِمَ تَرُدُّنِي لَعَلَّكَ أَنْ تَرُدَّنِي كَمَا رَدَدْتَ مَاعِزًا فَوَاللَّهِ إِنِّي لَحُبْلَى. قَالَ: إِمَّا لَا, فَاذْهَبِي حَتَّى تَلِدِي. فَلَمَّا وَلَدَتْ أَتَتْهُ بِالصَّبِيِّ فِي خِرْقَةٍ قَالَتْ: هَذَا قَدْ وَلَدْتُهُ. قَالَ: اذْهَبِي فَأَرْضِعِيهِ حَتَّى تَفْطِمِيهِ, فَلَمَّا فَطَمَتْهُ أَتَتْهُ بِالصَّبِيِّ فِي يَدِهِ كِسْرَةُ خُبْزٍ فَقَالَتْ: هَذَا يَا نَبِيَّ اللَّهِ قَدْ فَطَمْتُهُ وَقَدْ أَكَلَ الطَّعَامَ. فَدَفَعَ الصَّبِيَّ إِلَى رَجُلٍ مِنْ الْمُسْلِمِينَ ثُمَّ أَمَرَ بِهَا فَحُفِرَ لَهَا إِلَى صَدْرِهَا وَأَمَرَ النَّاسَ فَرَجَمُوهَا. فَيُقْبِلُ خَالِدُ بْنُ الْوَلِيدِ بِحَجَرٍ فَرَمَى رَأْسَهَا فَتَنَضَّحَ الدَّمُ عَلَى وَجْهِ خَالِدٍ فَسَبَّهَا, فَسَمِعَ نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَبَّهُ إِيَّاهَا فَقَالَ: مَهْلًا يَا خَالِدُ فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَقَدْ تَابَتْ تَوْبَةً لَوْ تَابَهَا صَاحِبُ مَكْسٍ لَغُفِرَ لَهُ. ثُمَّ أَمَرَ بِهَا فَصَلَّى عَلَيْهَا وَدُفِنَتْ

“Ma’iz bin Malik Al Aslami pergi menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam seraya berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah menzhalimi diriku, karena aku telah berzina, oleh karena itu aku ingin agar anda berkenan membersihkan diriku.” Namun beliau menolak pengakuannya. Keesokan harinya, dia datang lagi kepada beliau sambil berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah berzina.” Namun beliau tetap menolak pengakuannya yang kedua kalinya. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus seseorang untuk menemui kaumnya dengan mengatakan: “Apakah kalian tahu bahwa pada akalnya Ma’iz ada sesuatu yang tidak beres yang kalian ingkari?” mereka menjawab, “Kami tidak yakin jika Ma’iz terganggu pikirannya, setahu kami dia adalah orang yang baik dan masih sehat akalnya.”

Untuk ketiga kalinya, Ma’iz bin Malik datang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk membersihkan dirinya dari dosa zina yang telah diperbuatnya. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun mengirimkan seseorang menemui kaumnya untuk menanyakan kondisi akal Ma’iz, namun mereka membetahukan kepada beliau bahwa akalnya sehat dan termasuk orang yang baik. Ketika Ma’iz bin Malik datang keempat kalinya kepada beliau, maka beliau memerintahkan untuk membuat lubang ekskusi bagi Ma’iz. Akhirnya beliau memerintahkan untuk merajamnya, dan hukuman rajam pun dilaksanakan.”

Buraidah melanjutkan, “Suatu ketika ada seorang wanita Ghamidiyah datang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam seraya berkata, “Wahai Rasulullah, diriku telah berzina, oleh karena itu sucikanlah diriku.” Tetapi untuk pertama kalinya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak menghiraukan bahkan menolak pengakuan wanita tersebut. Keesokan harinya wanita tersebut datang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sambil berkata, “Wahai Rasulullah, kenapa anda menolak pengakuanku? Sepertinya engkau menolak pengakuanku sebagaimana engkau telah menolak pengakuan Ma’iz. Demi Allah, sekarang ini aku sedang mengandung bayi dari hasil hubungan gelap itu.” Mendengar pengakuan itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sekiranya kamu ingin tetap bertaubat, maka pulanglah sampai kamu melahirkan.”

Setelah melahirkan, wanita itu datang lagi kepada beliau sambil menggendong bayinya yang dibungkus dengan kain, dia berkata, “Inilah bayi yang telah aku lahirkan.” Beliau lalu bersabda: “Kembali dan susuilah bayimu sampai kamu menyapihnya.” Setelah mamasuki masa sapihannya, wanita itu datang lagi dengan membawa bayinya, sementara di tangan bayi tersebut ada sekerat roti, lalu wanita itu berkata, “Wahai Nabi Allah, bayi kecil ini telah aku sapih, dan dia sudah dapat menikmati makanannya sendiri.” Kemudian beliau memberikan bayi tersebut kepada seseorang di antara kaum muslimin, dan memerintahkan untuk melaksanakan hukuman rajam. Akhirnya wanita itu ditanam dalam tanah hingga sebatas dada.

Setelah itu beliau memerintahkan orang-orang supaya melemparinya dengan batu. Sementara itu, Khalid bin Walid ikut serta melempari kepala wanita tersebut dengan batu, tiba-tiba percikan darahnya mengenai wajah Khalid, seketika itu dia mencaci maki wanita tersebut. Ketika mendengar makian Khalid, Nabi Allah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tenangkanlah dirimu wahai Khalid, demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya perempuan itu telah benar-benar bertaubat, sekiranya taubat (seperti) itu dilakukan oleh seorang pemilik al-maks niscaya dosanya akan diampuni.” Setelah itu beliau memerintahkan untuk menyalati jenazahnya dan menguburkannya.” (HR. Muslim no. 1695)

Makna pemilik al-maks adalah orang yang mengambil harta manusia tanpa hak, semisal orang-orang yang menagih pajak dan pungutan wajib dari kaum muslimin tanpa ada hak.

Penjelasan ringkas:

Telah disebutkan pada artikel sebelumnya mengenai keutamaan, syarat, dan adab dalam bertaubat, karena tidak pantas seorang muslim untuk berputus asa dari rahmat Allah. Bahkan berputus asa dari rahmat Allah merupakan dosa yang sangat besar dan termasuk ciri-ciri orang yang kafir, sebagaimana ucapan Ya’qub kepada anak-anaknya, “Dan janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tiada yang berputus asa dari rahmat Allah melainkan kaum yang kafir.” (QS. Yusuf: 87)

Ambillah pelajaran dari para sahabat -radhiallahu anhum-, walaupun keimanan dan keilmuan mereka tinggi dan terus-menerus menuju kesempurnaan, tetap saja mereka bukanlah manusia yang ma’shum dari dosa-dosa. Karenanya tidaklah seorang pun di antara mereka yang berbuat dosa kecuali dia segera ‘mengadu’ kepada Rasulullah -alaihishshalatu wassalam- dan segera kembali kepada Allah dengan segera bertaubat, bahkan mereka tidak segan-segan untuk minta ditegakkan had (jika dosanya mempunyai hukum had) guna membersihkan dosa-dosa mereka. Dan ini menunjukkan kuatnya keyakinan mereka kepada Allah dan jujurnya niat mereka dalam bertaubat.

Kisah dua orang sahabat di atas, juga kisah pembunuh 100 nyawa, juga kisah Ka’ab bin Malik beserta dua temannya yang diboikot tatkala mereka tidak ikut perang bersama Nabi -alaihishshalatu wassalam-, dan kisah-kisah lainnya merupakan pelajaran yang sangat berharga bagi orang-orang yang datang setelah mereka.

Ada beberapa fawaid yang bisa dipetik dari kisah di atas:

1. Hukum had itu menghapuskan dosa yang diperbuat jika dia ikhlas menjalaninya.

2. Kasih sayang Nabi -alaihishshalatu wassalam- kepada para sahabatnya tatkala beliau berusaha semaksimal mungkin agar mereka tidak terkena hukum had. Ini terbukti dengan beliau tidak mengindahkan pengakuan kedua sahabat ini pada awalnya. Tapi tatkala mereka terus-menerus mengaku maka beliaupun menjatuhkan hukum had kepada mereka.

3. Kisah ini menujukkan jika seseorang berbuat zina tanpa ada yang menyaksikannya atau tidak ada yang melaporkannya, maka hendaknya dia melihat keadaan dirinya: Jika dia khawatir akan terjatuh ke dalam zina untuk kedua kalinya maka hendaknya dia melaporkan dirinya agar dirajam, tapi jika dia betul-betul bertaubat dan yakin tidak akan terjatuh lagi ke dalam zina maka hendaknya dia menyembunyikannya dan tidak melaporkan dirinya. Ini ditunjukkan dalam hadits lain yang shahih.

4. Hukum rajam wajib ditegakkan, hanya saja masalah waktu eksekusinya diserahkan kepada ijtihad penguasa. Dia boleh mengundurkannya (bukan menggugurkannya) karena ada maslahat lain, misalnya maslahat bayi kalau pezina itu hamil.

5. Orang gila yang berzina tidak dijatuhi hukuman had, itu karena beliau mempertanyakan kesehatan akal Maiz kepada kaumnya.

6. Dari sini juga dipahami bahwa imam hendaknya mengumpulkan info yang detail dan akurat sebelum menjatuhkan hukum had.

7. Rajam adalah ditanamnya tubuh pezina (yang telah menikah) di dalam tanah sampai ke dadanya, kemudian dia dilempari oleh kaum muslimin.

8. Tidak boleh mencela dan menghina orang yang telah bertaubat. Ini juga ditunjukkan oleh kisah perdebatan antara Adam dan Musa -alaihimassalam- yang masyhur di kalangan ulama.

Wallahu Ta’ala a’la wa ahkam.

Bacaan Islami Lainnnya:

– Komik Pahlawan Islam Anas bin Nadhar
– Komik Mantan Napi Berulah Lagi
– Bantuan Dari Allah Saat Kesulitan
– 3 Hal Yang Dilakukan Saat Bangun Untuk Sahur
– Kenapa Dia Begitu Cinta Al-Qur’an

– Hindari Berkata Kotor
– Perang Melawan Hawa Nafsu
– Jangan Mencari Keburukan Orang
– Komik Islami Tentang Cinta
– Jomblo Halu Kepengen Punya Istri

– Komik Islami Pakai Yang Kanan
– Komik Islami Simple
– Jangan Benci Muslimah Bercadar
– Waspada 3 Pintu Menuju Neraka
– Kalau Sholat Jangan Lari Larian

– Perlunya Kerjasama Dalam Rumah Tangga
– Baju Koko Vs Jersey – Komik Islami
– Dunia Hanya Sementara
– Komik Islami Bahasa Inggris
– Komik Islami Tarawih Surat Pendek

– Kisah Pendek Khutbah Jum’at
– Menunggu Punahnya Corona
– Komik Pendek Islami
– Jangan Pernah Menunda Ibadah
– Komik Islami Hitam Putih

– Parno Karena Batuk Corona
– Komik Islami Doa Pejuang Nafkah
– Komik Islami Muslimah Memanah Dan Tahajud
– Komik Islami Hidup Bahagia
– Komik Islami Nasehat Dan Renungan
– Sejarah Masuknya Islam Ke Indonesia Yang Sebenarnya

Selamat Membaca.. Bantu Kami Dengan Donasi.. Dengan Kontak Businessfwj@gmail.com

Kisah Said bin Amir al-Jumahi

“Said bin Amir, seorang laki-laki yang membeli akhirat dengan dunia dan mementingkan Allah dan Rasul-Nya di atas selain keduanya.” (Ahli Sejarah)

Anak muda ini, Said bin Amir, adalah satu dari ribuan orang yang keluar ke daerah Tan’im di luar Mekah atas undangan para pemuka Quraisy untuk menyakikan pelaksanaan hukum mati atas khubaib bin Adi, salah seorang sahabat Muhammad setelah mereka menangkapnya dengan cara licik.

Sebagai pemuda yang kuat dan tangguh, Said mampu bersaing dengan orang-orang yang lebih tua umurnya untuk berebut tempat di depan, sehingga dia mampu duduk sejajar di antara para pemuka Quraisy seperti Abu Sufyan bin Harb, Shafwan bin Umayyah, dan lain-lainya yang menyelenggarakan acara tersebut.

Semua ini membuka jalan baginya untuk menyaksikan tawanan Quraisy yang terikat dengan tambang itu. Sementara tangan anak-anak, para pemuda, dan kaum wanita mendorongnya ke pelataran kematian dengan kuatnya, mereka ingin melampiaskan dendam kesumat terhadap Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, membalas kematian orang-orang mereka yang terbunuh di Badar dengan membunuh Khubaib.

Manakala rombongan besar dengan seorang tawanan tersebut telah tiba di tempat yang sudah disiapkan untuk membunuhnya, si anak muda Said bin Amir al-Jumahi berdiri tegak memandang Khubaib yang sedang digiring ke tiang salib. Said mendengar suara Khubaib di antara teriakan kaum wanita dan anak-anak, dia mendengarnya berkata, “Bila kalian berkenan membiarkanku shalat dua rakaat sebelum aku kalian bunuh?”

Said melihat Khubaib menghadap kiblat, shalat dua rakaat, dua rakaat yang sangat baik dan sangat sempurna.

Said melihat Khubaib menghadap para pembesar Quraisy dan berkata, “Demi Allah, kalau aku tidak khawatir kalian menyangka bahwa aku memperlama shalat karena takut mati, niscaya aku akan memperlama shalatku.”

Kemudia Said melihat kaumnya dengan kedua mata kepalanya mencincang jasad Khubaib sepotong demi sepotong padahal Khubaib masih hidup, sambil berkata, “Apakah kamu ingin Muhammad ada di tempatmu ini sedangkan kamu selamat?[1]

Khubaib menjawab sementara darah menetes dari jasadnya, “Demi Allah, aku tidak ingin berada di antara keluarga dan anak-anakku dalam keadaan aman dan tenang sementara Muhammad tertusuk oleh sebuah duri.”

Maka orang banyak pun mengangkat tangan mereka tinggi-tinggi ke udara, teriakan mereka gegap gempita menggema di langit.

Di saat itu Said bin Amir melihat Khubaib mengangkat pandangannya ke langit dari atas tiang salib dan berkata, “Ya Allah, balaslah mereka satu persatu, bunuhlah mereka sampai habis, dan jangan biarkan seorang pun dari mereka hidup dengan aman.”

Akhirnya Khubaib pun menghembuskan nafas terakhirnya, dan tidak ada seorang pun yang mampu melindunginya dari tebasan pedang dan tusukan tombak orang-orang kafir.

Orang-orang Quraisy kembali ke Mekah, mereka melupakan Khubaib dan kematiannya bersama dengan datangya peristiwa demi peristiwa besar yang mereka hadapi.

Namun tiak dengan anak muda yang baru tumbuh ini, Said bin Amir, Khubaib tidak pernah terbenam dari benaknya sesaat pun.

Said melihatnya dalam mimpinya ketika dia tidur, membayangkannya dalam khayalannya ketika dia terjaga, berdiri di depannya ketika dia shalat dua rakaat dengan tenang dan tenteram di depan kayu salib, Said mendengar bisikan suaranya di keua telinganya ketika dia berdoa atas orang-orang Quraisy, maka dia khawatir sebuah halilintar akan menyambar atau sebuah batu dari langit akan jatuh menimpanya.

Peristiwa kematian Khubaib mengajarkan sesuatu kepada Said tentang persoalan besar yang belum dia ketahui selama ini.

Peristiwa kematian Khubaib mengajarkan kepadanya bahwa kehidupan sejati adalah jihad di jalan akidah yang diyakininya sampai mati.

Peristiwa kematian Khubaib mengajarkan kepadanya bahwa iman yang terpancang kuat bisa melahirkan dan menciptakan keajaiban-keajaiban.

Khubaib mengajarkan kepadanya perkara lainnya, yaitu seorang laki-laki yang dicintai sedemikian rupa oleh para sahabatnya adalah seorang nabi yang di dukung oleh kekuatan dan pertolongan langit.

Pada saat itu Allah Ta’ala membuka dada Said bin Amir kepada Islam, maka dia berdiri di hadapan sekumpulan orang banyak, mengumumkan bahwa dirinya berlepas diri dari dosa-dosa dan kejahatan-kejahatan orang Quraisy, menanggalkan berhala-berhala dan patung-patung menyatakan diri sebagai seorang muslim.

Said bin Amir al-Jumahi berhijrah ke Madinah tinggal bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ikut bersama beliau dalam perang khaibar dan peperangan lain sesudahnya.

Manakala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia dipanggil menghadap keharibaan Rabbbnya alam keadaan ridha, Said bin Amir tetap menjadi sebilah pedang yang terhunus di tangan para khalifah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar, dan Umar. Said bin Amir hidup sebagai contoh menawan lagi mengagumkan bagi setiap mukmin yang telah membeli akhirat dengan dunia, mementingkan ridha Allah dan pahalaNya di atas segala keinginan jiwa dan hawa nafsu.

Dua orang khalifah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenal kejujuran Said dan ketakwaannya, keduanya mendengar nasihatnya dan mencamkan kata-katanya.

Said datang kepada Umar bin al-Khatthab di awal khilafahnya, dia berkata, “Wahai Umar, aku berpesan kepadamu agar kamu bertakwa kepada Allah dalam bermuamalah dengan manusiadan jangan takut kepada manusia dengan melakukan kemaksiatan kepada Allah. Janganlah kata-katamu menyelisihi perbuatanmu, karena kata-kata yang baik adalah yang dibenarkan oleh perbuatan. Wahai Umar, perhatikanlah orang-orang yang Allah Ta’ala telah menyerahkan perkara mereka kepadamu, baik mereka dari kalangan kaum muslimin yang dekat maupun yang jauh, cintailah sesuatu yang bermanfaat untuk dirimu dan keluargamu, bencilah sesuatu yang mereka alami, yang kamu pun benci apabila hal itu terjadi kepada dirimu dan keluargamu, hadapilah kesulitan-kesulitan untuk menuju pada kebenaran dan jangan takut celaan orang-orang yang mencela ketika engkau berbuat ketaatan kepada Allah.”

Maka Umar menjawab, “Siapa yang mampu melakukannya wahai Said?”

Said berkata, “Hal itu bisa dilakukan oleh orang-orang sepertimu yang Allah Ta’ala serahi perkara umat Muhammad dan di antara dia dengan Allah tidak terdapat seorang pun.”

Pada saat itu Umar mengundang Said untuk mendukungnya, Umar berkata, “Wahai Said, aku menyerahkan kota Himsh kepadamu.” Maka Said menjawab, “Wahai Umar, dengan nama Allah aku memohon kepadamu agar mencoret namaku.”

Maka Umar marah, dia berkata, “Celaka kalian, kalian meletakkan perkara ini di pundakku kemudian kalian berlari dariku. Demi Allah, aku tidak akan membiarkanmu.”

Umar mengangkat Said sebagai gubernur Himsh, Umar bertanya kepadanya, “Aku akan mentapkan gaji untukmu.”

Said menjawab, “Apa yang aku lakukan dengan gaji itu wahai Amirul Mukminin? Pemberian dari baitul maal kepadaku melebihi kebutuhanku.” Said pun berangkat ke Himsh menunaikan tugasnya.

Tidak lama berselang, Amirul Mukminin Umar bin Khatthab didatangi oleh orang-orang yang bisa dipercaya dari penduduk Himsh, Umar berkata kepada mereka, “Tulislah nama penduduk miskin dari Himsh agar aku bisa membantu mereka.”

Mereka menulis dalam sebuah lembaran, di dalamnya tercantum nama fulan dan fulan serta Said bin Amir.

Umar bertanya, “Siapa Said bin Amir?”

Mereka menjawab, “Gubernur kami.”

Umar menegaskan, “Gubernur kalian miskin?”

Mereka menjawab, “Benar di rumahnya tidak pernah dinyalakan api dalam waktu yang cukup lama.”

Maka Umar menangis hingga air matanya membasahi janggutnya, kemudia dia mengambil seribu dinar dan memasukkannya ke dalam sebuah kantong. Umar berkata, “Sampaikan salamku kepadanya dan katakana kepadanya bahwa Amirul Mukminin mengirimkan harta ini agar kamu bisa menggunakannya untuk memenuhi kebutuhanmu.”

Delegasi pun pulang dan mendatangi rumah Said dengan menyerahkan kantong dari Umar bin Khatthab. Said melihatnya dan ternyata isinya adalah dinar, maka dia menyingkirkannya seraya berkata, “Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un.” Seolah-olah Said sedang ditimpa musibah besar atau perkara berat.

Istrinya datang tergopoh-gopoh dengan penuh kecemasan, dia berkata, “Apa yang terjadi wahai Said? Apakah Amirul Mukimin wafat?”

Said menjawab, “Lebih besar dari itu.”

Istrinya bertanya, “Aa yang lebih besar ?”

Said menjawab, “Dunia datang kepadaku untuk merusak akhiratku, sebuat fitnah telah menerpa rumahku.”

Istrinya berkata, “Engkau harus berlepas diri darinya,” Dia belum mengerti apa pun terkait dengan perkara dinar tersebut.

Said bertanya, “Kamu bersedia membantuku?”

Istrinya menjawab, “Ya”

Maka Said mengambil dinar itu, memasukkannya ke dalam kantong-kantong dan membagi-baginya kepada kaum muslimin yang miskin.

Tidak berselang lama setelah itu, Umar bin al-Khatthab datang ke negeri Syam untuk mengetahui keadaannya. Ketika Umar tiba di Himsh, kota ini juga dikenal dengan Kuwaifah, bentuk kecil dari Kufah, kota Himsh disamakan dengan Kufah karena banyaknya keluhan penduduknya terhadap para gubernurnya seperti yang dilakukan oleh orang-orang Kufah, ketika Umar tiba di sana, orang-orang Himsh bertemu dengan Umar untuk memberi salam kepadanya. Umar bertanya, “Bagaimana dengan gubernur kalian?”

Maka mereka mengadukannya dan menyebutkan empat hal dari sikapnya, yang satu lebih besar daripada yang lain.

Umar berkata, “Maka aku mengumpulkan mereka dengan pribadi Sa’id sebagai gubernur mereka dalam sebuah majelis, aku memohon kepada Allah agar dugaanku kepadanya selama ini tidak salah, aku sangat percaya kepadanya. Ketika mereka dengan gubernur mereka berada di hadapanku, aku berkata, “Apa keluhan kalian terhadap gubernur kalian?”

Mereka menjawab, “Dia tidak keluar kepada kami kecuali ketika siang sudah naik.”

Aku berkata, “Apa jawabanmu wahai Said?”

Said diam sesaat kemudian berkata, “Demi Allah, aku sebenarnya tidak suka mengatakan hal ini, akan tetapi memang harus dikatakan. Keluargaku tidak mempunyai pembantu. Setiap pagi aku menyiapkan adonan mereka, kemudian aku menunggunya beberapa saat sampai ia mengembang, kemudian aku membuat roti untuk mereka, kemudian aku berwudhu dan keluar untuk masyarakat.”

Umar berkata, aku pun berkata kepada mereka, “Apa yang kalian keluhkan darinya juga?”

Mereka menjawab, “Dia tidak menerima seorang pun di malam hari.”

Said berkata, “Demi Allah, aku juga malu mengatakan hal ini. Aku telah memberikan siang bagi mereka, sedangkan malam maka aku memberikannya kepada Allah Ta’ala.

Aku bertanya, “Apa lagi yang kalian keluhkan darinya?”

Mereka menjawab, “Dia tidak keluar menemui kami satu hari dalam sebulan.”

Aku bertanya, “Bagaimana penjelasanmu wahai Said?”

Said menjawab, “Aku tidak mempunyai wahai Amirul Mukminin, aku pun tidak mempunyai pakaian selain yang melekat di tubuhku ini. Aku mencucinya sekali dalam sebulan, dan menunggu sampai kering, baru kemudian aku keluar di sore hari.”

Kemudian aku bertanya, “Apa lagi yang kalian keluhkan darinya?”

Mereka menjawab, “Terkadang ia jatuh pingsan sehingga tidak ingat terhadap orang-orang di sekitarnya.”

Aku bertanya, “Bagaimana penjelasanmu wahai Said?”

Said menjawab, “Aku menyaksikan kematian Khubaib bin Adi ketika aku masih musyrik, aku melihat orang-orang Quraisy mencincang jasadnya sambil berkata kepadanya, ‘Apakah kamu ingin Muhammad ada di tempatmu ini?’ Lalu dia menjawab, ‘Demi Allah, aku tidak ingin berada di antara keluarga dan anak-anakku dalam keadaan tenang sedangkan Muhammad tertusuk oleh sebuah duri.’ Demi Allah setiap aku teringat hari itu, yakni ketika aku membiarkannya dan tidak menolongnya sehingga aku senantiasa dikejar ketakutan bahwa Allah tidak akan mengampuniku, maka aku pun pingsan.”

Saat itu Umar berkata, “Segala puji bagi Allah yang membenarkan dugaanku kepadamu.”

Kemudian Umar memberinya seribu dinar agar dia gunakan untuk memenuhi kebutuhannya.

Istrinya melihatnya, dia pun berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah mencukupkan kami dari pelayananmu, belilah kebutuhan kami dan ambillah seorang pelayan.”

Said berkata kepadanya, “Apakah kamu mau aku tunjukkan kepada yang lebih baik dari itu? Istrinya balik bertanya, “Apa itu?”

Said berkata, “Kita memberikan hatra tersebut kepada yang memberikannya kepada kita, kita lebih memerlukan hal (amalan) itu.”

Istrinya bertanya, “Apa maksudmu?”

Said menjawab, “Kita berikan kepada Allah dengan cara yang baik.”

Istrinya berkata, “Setuju dan semoga Allah membalasmu dengan kebaikan.”

Said tidak meninggalkan majelisnya hingga dia membagi dinar tersebut di beberapa kantong, lalu dia berkata kepada salah seorang anggota keluarganya, “Berikanlah ini kepada janda fulan, berikanlah ini kepada anak-anak yatim fulan, berikanlah ini kepada keluarga fulan, berikanlah ini kepada orang-orang miskin dari keluarga fulan.”

Semoga Allah meridhai Said bin Amir al-Jumahi, dia termasuk orang-orang yang mementingkan saudaranya sekalipun dia sendiri memerlukan.[2]

Indahnya Mengutamakan Orang Lain

Indahnya Mengutamakan Orang Lain

Abu Jahm bin Hudzaifah al-‘Adawi berkata, “Dalam peperangan Yarmuk, aku pergi untuk mencari anak pamanku, dan aku membawa seember air. Aku berkata di dalam hati, ‘Jika anak pamanku masih hidup, aku ingin memberinya minum dari tempat minumku ini, lalu aku basuh mukanya dengan air ini pula.’

Benar, aku menemukan beliau, aku bertanya kepadanya, ‘Mau minum?’ Beliau memberi isyarat dengan mengiyakan. Tiba-tiba saja lelaki di sebelah anak pamanku mengeluh kehausan, ‘Ah,’ anak pamanku memberi isyarat agar aku menuju ke tempat orang tersebut dengan membawa tempat minumku. Laki-laki tersebut tidak lain adalah Hisyam bin al-Ash saudara kandung Amr bin al-Ash. Aku datangi beliau dan bertanya, ‘Mau minum?’ Kemudian terdengar orang lain berkata, ‘Ah,’ karena kehausan.

Hisyam memberi isyarat agar aku menuju ke tempat orang tersebut. Aku menuruti keinginannya untuk mendatangi orang yang haus tersebut. Sesampainya aku di situ, ternyata ia telah meninggal. Aku datangi lagi Hisyam, beliau pun sudah meninggal. Kemudian aku balik mendatangi anak pamanku, beliau pun sudah meninggal dunia.”

Kisah Ganjaran Ketaatan

Kisah Ganjaran Ketaatan

Dari Humaid bin Hilal, dari seorang pria, dia mengatakan: “Saya datang kepada Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam, kemudian beliau memperlihatkan kepada saya sebuah rumah, seraya berkata, ‘Ada seorang wanita yang dulu tinggal di sini, kemudian ikut berperang bersama kaum muslimin. Dia meninggalkan 12 ekor kambing dan sebuah alat tenun. Sepulangnya dari perang, dia kehilangan seekor kambing berikut alat tenunnya. Lalu dia berdoa, ‘Ya Rabb, sesungguhnya Engkau telah menjamin bagi orang yang keluar di jalan-Mu, bahwa Engkau akan menjaga barang kepunyaannya. Sekarang aku telah kehilangan seekor kambing dan alat tenun. Aku mohon Engkau mengembalikan barang kepunyaanku itu.’

Kemudian Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam menceritakan bagaimana kuatnya permohonannya kepada Allah, dan ternyata di pagi harinya dia mendapatkan kembali kambingnya bersama seekor lain, juga alat tenunnya, tidak hanya satu tetapi menjadi dua.”(H.R. Ahmad dalam Al-Musnad.)

Kisah Peperangan Dahsyat Anas bin Nadhar

Diriwayatkan dari Anas radhiallahu ‘anhu, ia berkata, “Pamanku Anas bin an-Nadhar tidak ikut serta di dalam perang Badar. Kemudian ia berkata, ‘Wahai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, Aku tidak sempat bergabung dalam peperangan pertama melawan orang-orang musyrik. Sekiranya Allah memberi kesempatan kepadaku untuk melawan orang-orang musyrik, tentu Allah Maha Melihat apa yang aku perbuat dalam perang itu.’

Ketika peperangan Uhud berlangsung dan umat Islam nampak cerai berai dalam peperangan itu, ia berkata, ‘Ya Allah, Aku mohon ampunan kepadamu atas apa yang dilakukan kawan-kawanku.’ Yaitu mereka yang melarikan diri dari peperangan, ‘Aku pun berlepas diri dari perbuatan yang dilakukan orang-orang musyrik.’

Ia lalu bangkit dan berpapasan dengan Sa’ad bin Mu’adz sambil berkata, ‘Wahai Mu’adz, lihatlah, di depanmu ada Surga dan alangkah indahnya! Sungguh aku telah mencium bau wanginya dari bawah gunung Uhud.’

Selanjutnya Sa’ad mengomentari apa yang telah dilakukan oleh Anas bin an-Nadhar, ‘Wahai Rasulullah, Aku tidak bisa mencapainya apa yang telah ia lakukan.’

Anas berkata, “Kami dapati dalam tubuhnya lebih dari 80 tusukan pedang dan tombak serta kami dapati ia telah mati. Orang musyriklah yang menghancurkannya sehingga tidak ada seorang pun yang mengenali jenazah beliau selain adik perempuannya, ia mengetahui ciri-cirinya melalui jari-jari tangannya.”

Anas berkata, “Kami berpendapat bahwa ayat, ‘Di antara orang-orang mukmin terdapat orang-orang yang benar-benar mempercayai apa yang telah dijanjikan Allah kepadanya.’ diturunkan berkenaan dengan Anas bin an-Nadhar dan orang yang sepertinya.”

Terdapat suatu riwayat, adik perempuannya yang bernama ar-Rabi’ pernah mematahkan gigi susu seorang wanita. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan agar diberlakukan qishash atasnya. Anas bin an-Nadhar berkata, “Demi jiwa yang telah mengutusmu dengan kebenaran, jangan engkau balas mematahkan gigi susunya.”

Mereka lalu meminta tebusan dan tidak memberlakukan qishash. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam selanjutnya bersabda, “Sesungguhnya di antara hamba–hamba Allah terdapat orang yang apabila bersumpah pasti dikabulkan.” (H.R. Al-Bukhari, 2805; Muslim, 1675.)

Kisah Abdullah bin Salam dan Al-Urwatul Wutsqa

Kisah Abdullah bin Salam dan Al-Urwatul Wutsqa

Qais bin Ibad radhiallahu ‘anhu berkata, “Ketika aku duduk di dalam masjid Madinah, tiba-tiba masuk seorang lelaki dari raut wajahnya terpancar keteduhan. Para sahabat yang berada di masjid berkata, ‘Orang itu termasuk penghuni Surga.’ Kemudian dia mengerjakan shalat dua rakaat lalu keluar masjid.

Aku mengikuti langkahnya dan bertanya, ‘Ketika engkau masuk masjid tadi, orang-orang berkata, Inilah orang yang termasuk penghuni Surga!’ Dia berkata, ‘Subhanallah,’ Tidak pantas seseorang mengatakan sesuatu yang tidak diketahui, akan aku beritahukan kepadamu bagaimana sebenarnya.

Ketika itu, pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam masih hidup, aku pernah bermimpi, kemudian mimpi itu aku ceritakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, Seolah-olah aku berada di tengah-tengah taman, aku sebutkan seberapa luasnya dan bagaimana suburnya, di tengah taman itu terdapat beberapa tiang terbuat dari besi pangkalnya menancap kuat di dalam bumi dan ujungnya tinggi di langit. Di ujung besi tersebut terdapat tali, tali itu berkata kepadaku, ‘Naiklah kamu!’ Aku jawab, ‘Aku tidak bisa memanjat.’ Kemudian aku singsingkan bajuku dari arah belakang, lalu aku memanjat sehingga aku mencapai bagian paling atas, aku bisa mengambil tali itu. Tali itu berkata lagi kepadaku, ‘Pegangi kuat-kuat.’

Tiba-tiba aku terbangun. Maka mimpiku itu aku ceritakan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Selanjutnya beliau bersabda, ‘Yang dimaksud dengan taman adalah al-Islam, sedang tiang-tiangnya adalah sendi-sendi Islam. Tali yang dimaksud adalah al-Urwatul Wutsqa (laa ilaha illallah). Sungguh kamu tetap dalam keadaan Islam sehingga kematian menjemputmu’.”

Kisah Kesabaran Sumaiyyah

Sabar adalah salah satu sifat terpuji yang telah ditanamkan Islam kedalam hati para wanita mukminah dari kalangan para shahabiyat, dan menumbuhkannya dalam sanubari mereka, sehingga salah seorang diantara mereka pada saat menghadapi berbagai cobaan dan musibah bagaikan gunung yang kokoh tak bergerak, dan bagaikan singa di sarangnya, ia tidak takut dan tidak ragu.

Mereka telah mengalami berbagai siksaan lahir dan batin, mengalami sakit parah, kemiskinan yang mencekik, kehilangan orang-orang yang dicinati. Namun itu semua tidak menggoyahkan keimanan mereka, tidak membunuh semangat mereka, tidak menjadikan mereka berkeluh kesah, lemah dan gelisah.

Diantara shahabiyat yang mendapat anugerah tersebut adalah Sumaiyah, seorang wanita yang pertama kali mendapatkan syahid dalam Islam.

Kisahnya,….

Dalam ketegaran menghadapi siksaan, tampak sekali sikap Sumaiyah binti Khabbat, ibu Ammar bin Yasir radhiallahu ‘anhu, sebagai contoh terdepan dan bukti yang sangat tepat dalam hal ini.

Abu Jahal, panglima kezhaliman memakaikan baju besi pada Sumaiyah, kemudian menjemurnya dibawah terik panas matahari yang membakar. Walaupun begitu ia bersabar dan mengharap pahala, ia tidak berharap sesuatu kecuali Allah dan Hari Akhir. Ketika sikap beliau ini mematahkan kesombongan Abu Jahal, dan mengobarkan kemarahan di hatinya, Abu Jahal melakukan apa yang dilakukan oleh para penguasa zhalim lagi jahat ketika tak mampu berbuat apa-apa. Karena ketegaran Sumaiyah radhiallahu ‘anha dalam agamanya, Abu Jahal mendekatinya, kemudian menusuknya dengan tombak hingga meninggal dunia.

Dalam kitab ‘Usdhu al-Ghabah’, al-Hafizh Ibnu hajar mengatakan, “Abu Jahal menusuk sumaiyah dengan tombak yang ada ditangannya pada kemaluannya hingga meninggal dunia. Beliau adalah orang yang mati syahid pertama dalam Islam, beliau dibunuh sebelum hijrah, dan beliau termasuk diantara orang yang memperlihatkan keislamannya secara terang-terangan pada awal datangnya Islam.”

Ini adalah merupakan pelajaran bagi setiap mukminah yang diinginkan oleh orang-orang yang brbuat dosa untuk dicopot dari agamanya, hendaknya ia meneladani ketegaran, keteguhan dan kesabaran Sumaiyah. Semboyannya adalah perkataan Abu Athiyah,

“Bersabarlah dalam kebenaran, engkau akan merasakan manisnya
Kesabaran demi kebenaran terkadang harus melalui kepedihan.”

Hal ini juga menunjukkan bahwa sabar itu tidaklah ada batasnya, sampai Allah mendatangkan keputusan dan ketetapan-Nya.

Kisah Kebun Dijual, Karena Mengganggu Shalat

Kebun Dijual, Karena Mengganggu Shalat

Diriwayatkan dari Abdullah bin Abi Bakr bahwa seorang laki-laki Anshar shalat di dalam kebun kurma yang sedang berbuah lebat. Pemilik kebun itu merasa sangat kagum dengan hasil tanamannya yang berlimpah. Sebentar kemudian ia melanjutkan shalatnya, namun ia lupa sudah shalat berapa rakaat, ketika itu dia berkata, “Buah kurma ini telah mengganggu ketenanganku dalam shalat.”

Kemudian ia mendatangi Utsman bin Affan dan menceritakan peristiwa ini, Utsman berkata, “Sedekahkan saja kebun itu, fisabilillah.” Lalu Utsman membeli kebun tersebut dengan lima puluh ribu (dinar). (Malik, dalam kitab al-Muwattha’, 1-119.)

Kisah Sahabat yang Jenazahnya Dilindungi Lebah

Kisah Sahabat yang Jenazahnya Dilindungi Lebah

Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus 10 mata-mata yang dipimpin Ashim bin Tsabit al-Anshari kakek Ashim bin al-Khaththab. Ketika mereka tiba di daerah Huddah antara Asafan dan Makkah mereka berhenti di sebuah kampung suku Hudhail yang biasa disebut sebagai Bani Luhayan.

Kemudian Bani Luhayan mengirim sekitar 100 orang ahli panah untuk mengejar para mata-mata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka berhasil menemukan sisa makanan berupa biji kurma yang mereka makan di tempat istirahat itu. Mereka berkata, ‘Ini adalah biji kurma Madinah, kita harus mengikuti jejak mereka.’

Ashim merasa rombongannya diikuti Bani Luhayan, kemudian mereka berlindung di sebuah kebun. Bani Luhayan berkata, ‘Turun dan menyerahlah, kami akan membuat perjanjian dan tidak akan membunuh salah seorang di antara kalian.’ Ashim bin Tsabit berkata, ‘Aku tidak akan menyerahkan diri pada orang kafir.’ Lalu memanjatkan doa, ‘Ya Allah, beritakan kondisi kami ini kepada Nabi-Mu shallallahu ‘alaihi wa sallam.’

Rombongan Bani Luhayan melempari utusan Rasulullah dengan tombak, sehingga Ashim pun terbunuh. Utusan Rasulullah tinggal tiga orang, mereka setuju untuk membuat perjanjian. Mereka itu adalah Hubaib, Zaid bin Dasnah dan seorang lelaki yang kemudian ditombak pula setelah mengikatnya. Laki-laki yang ketiga itu berkata, ‘Ini adalah penghianatan pertama. Demi Allah, aku tidak akan berkompromi kepadamu karena aku telah memiliki teladan (sahabat-sahabatku yang terbunuh).’

Kemudian rombongan Bani Hudhail membawa pergi Hubaib dan Zaid bin Dasnah, mereka berdua dijual. Ini terjadi setelah peperangan Badar. Adalah Bani Harits bin Amr bin Nufail yang membeli Hubaib. Karena Hubaib adalah orang yang membunuh al-Harits bin Amir pada peperangan Badar. Kini Hubaib menjadi tawanan Bani al-Harits yang telah bersepakat untuk membunuhnya.

Pada suatu hari Hubaib meminjam pisau silet dari salah seorang anak perempuan al-Harits untuk mencukur kumisnya, perempuan itu meminjaminya. Tiba-tiba anak laki-laki perempuan itu mendekati Hubaib bahkan duduk dipangkuannya tanpa sepengetahuan ibunya. Sementara tangan kanan Hubaib memegang silet. Wanita itu berkata, ‘Aku sangat kaget.’ Hubaib pun mengetahui yang kualami. Hubaib berkata, ‘Apakah kamu khawatir aku akan membunuh anakmu? Aku tidak mungkin membunuhnya.’

Wanita itu berkata, ‘Demi Allah aku tidak pernah melihat tawanan sebaik Hubaib. Dan demi Allah pada suatu hari, aku melihat Hubaib makan setangkai anggur dari tangannya padahal kedua tangannya dibelenggu dengan besi, sementara di Makkah sedang tidak musim buah. Sungguh itu merupakan rizki yang dianugrahkan Allah kepada Hubaib.’

Ketika Bani al-Harits membawa keluar Hubaib dari tanah haram untuk membunuhnya, Hubaib berkata, ‘Berilah aku kesempatan untuk mengerjakan shalat dua rakaat.’ Mereka mengizinkan shalat dua rakaat. Hubaib berkata, ‘Demi Allah, sekiranya kalian tidak menuduhku berputus asa pasti aku menambah shalatku.’ Lalu Hubaib memanjatkan doa, ‘Ya Allah, susutkanlah jumlah bilangan mereka, musnahkanlah mereka, sehingga tidak ada seorang pun dari keturunannya yang hidup,’ lalu mengucapkan syair:

Mati bagiku bukan masalah, selama aku mati dalam keadaan Islam
Dengan cara apa saja Allahlah tempat kembaliku
Semua itu aku kurbankan demi Engkau Ya Allah
Jika Engkau berkenan,
berkahilah aku berada dalam tembolok burung karena lukaku (syahid)

Lalu Abu Sirwa’ah Uqbah bin Harits tampil untuk membunuh Hubaib. Hubaib adalah orang Islam pertama yang dibunuh dan sebelum dibunuh melakukan shalat.

Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitahu para sahabat pada hari disiksanya Hubaib, bahwa kaum Quraisy mengutus beberapa orang untuk mencari bukti bahwa Ashim bin Tsabit telah terbunuh dalam peristiwa itu, mereka mencari potongan tubuh Ashim. Karena Ashim adalah yang membunuh salah seorang pembesar Quraisy. Tetapi Allah melindungi jenazah Ashim dengan mengirim sejenis sekawanan lebah yang melindungi jenazah Ashim, sehingga orang-orang itu tidak berhasil memotong bagian tubuh jenazah Ashim sedikit pun.” (HR. Al-Bukhari, no. 3989; Abu Dawud, no. 2660.)

Design a site like this with WordPress.com
Get started