“Setiap orang yang meremehkan perkara shalat, berarti telah meremehkan agama. Seseorang memiliki bagian dalam Islam sebanding dengan penjagaannya terhadap shalat lima waktu. Seseorang yang dikatakan semangat dalam Islam adalah orang yang betul-betul memperhatikan shalat lima waktu. Kenalilah dirimu, wahai hamba Allah. Waspadalah! Janganlah engkau menemui Allah, sedangkan engkau tidak memiliki bagian dalam Islam. Kadar Islam dalam hatimu, sesuai dengan kadar shalat dalam hatimu.“
.
(Imam Ahmad, dalam “Ash Shalah wa Hukmu Tarikiha”, Ibnul Qayyim)
.
Menanggapi Acara Karma ANTV
Dalam acara televisi tersebut ada 31 peserta yg duduk di kursi nomor 1 sampai 31 sesuai tanggal lahirnya dan setiap peserta tersebut memiliki jenis gangguan ghaib dan kisah kehidupan keluarga yg berbeda-beda juga. Semua peserta akan diramal oleh R*y K*y*s*i (Namanya saya samarkan menjadi RK) dan RK akan meramal mereka dengan melihat raut wajah dan auranya, kemudian RK akan membuat coretan-coretan gambar, tanggal dan tulisan, kemudian RK menganalisanya serta mencoba mengobati mereka dan memberikan solusi untuk keluar dari gangguan ghaib tersebut. Jangan sekali-kali takjub terhadap ramalan RK karena itu bukanlah indera keenam atau keistimewaan tertentu melainkan itu adalah sebuah penyakit yang disebabkan dari jin syaithan yg bersembunyi di mata, hati dan fikirannya yg membantu proses ramalannya tersebut. Terkadang ada juga salah satu pesertanya yg kesurupan, ini juga hal yg biasa karena suasananya memang prosesi ramalan yg telah Allah haramkan sehingga jin syaithan yg ada di sekitar ruangan atau yg ada di dalam tubuh salah satu pesertanya itu betah dan senang berada di acara tersebut.
Malu Kepada Allah
Ketika Hidup Terasa Pahit – Dunyakhirah
Islam Membangun Negara Tanpa Pajak Dan Hutang
Sejarah Jabal Thariq – Dunyakhirah
AGAMA DI DALAM SISTEM SEKULER
Akibat Menghalalkan Yang Haram
Sebab Sebab Tayamum – Fatwa NU
Sebab-sebab Tayamum
.
.
Mengenai sebab-sebab bertayamum telah dijelaskan para ulama fiqih, di antaranya oleh Syekh Mushthafa al-Khin dalam kitab al-Fiqh al-Manhaji ‘ala Madzahib al-Imam al-Syafi‘i (Terbitan Darul Qalam, Cetakan IV, 1992, Jilid 1, hal. 94). Menurutnya, ada empat alasan dibolehkannya bertayamum. .
1. Ketiadaan air, baik secara kasat mata maupun secara syara‘. Ketiadaan air secara kasat mata misalnya dalam keadaan bepergian dan benar-benar tidak ada air, sedangkan ketiadaan air secara syara‘ misalnya air yang ada hanya mencukupi untuk kebutuhan minum.
.
2. Jauhnya air, yang keberadaannya diperkirakan di atas jarak setengah farsakh atau 2,5 kilometer. Artinya, jika dimungkinkan ada air tetapi di atas jarak tersebut, maka diperbolehkan bertayamum mengingat beratnya perjalanan, terlebih ditempuh dengan berjalan kaki. .
3. Sulitnya menggunakan air, baik secara kasat mata maupun secara syara‘. Sulit secara kasat mata contohnya airnya dekat, tetapi tidak bisa dijangkau karena ada musuh, karena binatang buas, karena dipenjara, dan seterusnya. Sementara sulit menggunakan air secara syara‘ misalnya karena khawatir akan datang penyakit, takut penyakitnya semakin kambuh, atau takut lama sembuhnya. Hal ini berdasarkan riwayat seorang sahabat yang meninggal setelah mandi, sedangkan kepalanya terluka. Kala itu, Rasulullah saw. bersabda, “Padahal, cukuplah dia bertayamum, membalut lukanya dengan kain, lalu mengusap kain tersebut dan membasuh bagian tubuh lainnya.” (H.R. Abu Dawud)
.
4. Kondisi sangat dingin. Artinya, jika menggunakan air, kita akan kedinginan karena tidak ada sesuatu yang dapat mengembalikan kehangatan tubuh. Diriwayatkan bahwa ‘Amr ibn ‘Ash pernah bertayamum dari junubnya karena kedinginan. Hal itu lalu disampaikan kepada Rasulullah saw., dan beliau pun mengakui serta menetapkannya, sebagaimana diriwayatkan Abu Dawud. Namun, dalam keadaan terakhir ini, terlebih jika ada air, seseorang diharuskan mengqadha shalatnya. .
***
.
.
#nahdlatululama #nuonline #nuonline_id #tayamum
