“Wahai anakku, janganlah salah seorang dari kalian menyembelih unta, yang dia malu untuk memberikannya kepada orang yang ia muliakan, sesungguhnya Allah adalah Yang Maha Mulia, dan yang paling berhak untuk dipilihkan.”
(HR. Malik: 756)
Download Aplikasi Komik Islami Di Playstore
“Wahai anakku, janganlah salah seorang dari kalian menyembelih unta, yang dia malu untuk memberikannya kepada orang yang ia muliakan, sesungguhnya Allah adalah Yang Maha Mulia, dan yang paling berhak untuk dipilihkan.”
(HR. Malik: 756)
“Seorang laki-laki pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membebaskan enam orang budaknya saat ia akan meninggal. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ikut dalam mengundi mereka di antara budak tersebut, sehingga laki-laki itu hanya membebaskan sepertiga dari budak-budak tersebut.” Malik berkata; “Telah sampai kepadaku bahwa laki-laki tersebut mempunyai harta selain budak-budak tersebut.”
(HR. Malik: 1265)
Rasulullah Shalla Allahu ‘alaihi wa sallam melarang jual beli dengan cara muzabanah dan muhaqalah. Muzabanah adalah menjual kurma yang belum jadi dengan kurma yang masih di pohon, sedangkan muhaqalah ialah menyewakan tanah dengan gandum.”
(HR. Malik: 1141)
“Seorang laki-laki meninggal saat perang Hunain, lalu mereka menyampaikan hal itu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Zaid menyatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Shalatilah teman kalian itu.” Maka berubahlah wajah orang-orang karena ucapan Rasulullah. Lalu Zaid mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Teman kalian itu telah berbuat ghulul di jalan Allah.” Zaid bin Khalid berkata; “Kami membuka barang-barangnya, ternyata kami menemukan marjan (mutiara mahkota) Yahudi yang nilainya tidak sampai dua dirham.”
(HR. Malik: 867)
jika Bapaknya melakukan thawaf di ka’bah, maka bapaknya mengusap semua rukun, dan tidak meninggalkan rukun Yamani kecuali kesulitan melakukannya.”
(HR. Malik: 719)
Asma’ binti Umais melahirkan Muhammad bin Abu Bakar di Dzul Hulaifah, maka Abu Bakar menyuruhnya mandi kemudian berihram.
(HR. Malik: 618)
“Satu dinar dijual dengan satu dinar, dan satu dirham dengan satu dirham. Antara keduanya tidak boleh ada yang lebih.”
(HR. Malik: 1144)
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam masuk Makkah saat penaklukan, sementara pada kepalanya terdapat penutup sebagai pelindung. Tatkala beliau melepaskannya, ada seorang laki-laki datang kepada beliau dan berkata, “Wahai Rasulullah, Ibnu Khathal terikat di tirai Ka’bah! ” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Bunuhlah.” Malik berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam waktu itu tidak dalam keadaan ihram. Wallahu A’lam.”
(HR. Malik: 842)
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang orang yang sedang ihram memakai pakaian yang terkena za’faran dan wars. Beliau bersabda: ‘Barangsiapa tidak menemukan kedua sandalnya, hendaklah dia memakai kedua sepatunya dan memotong bagian yang berada di bawah kedua mata kakinya’.”
(HR. Malik: 625)
“Saya menyaksikan Ied bersama Umar bin Khatthab . Dia shalat kemudian bangun dan berkhutbah di hadapan orang-orang seraya berkata; ‘Ada dua hari yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang untuk berpuasa; hari raya Idul Fitri kalian ini, dan hari di mana kalian memakan binatang kurban.” Abu Ubaid berkata; “Saya juga pernah menyaksikan shalat Ied bersama Utsman bin Affan . Dia datang dan shalat, kemudian bangun berkhutbah; “Sesungguhnya telah terkumpul di hari kalian ini dua Ied. Siapa yang jauh tempat tinggalnya, namun ingin menunggu shalat jum’at, maka hendaklah ia menunggu. Dan barangsiapa ingin pulang, maka saya telah mengijinkannya.” Abu Ubaid berkata; “Saya menyaksikan Ied bersama Ali bin Abu Thalib ketika Utsman terkepung, dia datang dan shalat, kemudian bangun dan berkhutbah.”
(HR. Malik: 386)